Close Menu
rasional.corasional.co
    What's Hot

    Telkom Tak Cuma Bangun Infrastruktur, Bidik Kedaulatan Digital

    Oktober 19, 2026

    Menteri Pertanian Amran Surati Kapolri, Ini Isinya

    Oktober 19, 2026

    Asap Karhutla Ganggu Penerbangan Palembang, BNPB Semai 2,4 Ton Dry Ice

    Oktober 19, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Telkom Tak Cuma Bangun Infrastruktur, Bidik Kedaulatan Digital
    • Menteri Pertanian Amran Surati Kapolri, Ini Isinya
    • Asap Karhutla Ganggu Penerbangan Palembang, BNPB Semai 2,4 Ton Dry Ice
    • Dugaan Kekerasan Seksual, Kemenag Minta Pesantren Dar Et-Tauhid Bekasi Dibekukan
    • Sistem Royalti Musik Digital Tak Semanis Dulu, Ini Alasan Maia Estianty Ogah Rilis Lagu
    • Hasil Real Madrid vs Sevilla 4-1: Mbappe Cetak Penalti Panenka di Bernabeu!
    • Jadwal Asian Para Games 2026 Aichi-Nagoya: Kontingen Indonesia Bidik Emas Pertama Hari Ini!
    • Penampilan Kangen Band di Synchronize Fest 2026: Nostalgia, Tangis Haru, dan Janji Batal Bubar!
    rasional.corasional.co
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube WhatsApp TikTok
    Login
    Senin, Oktober 19
    • Nasional
    • Politik
    • Dunia
    • Ekonomi
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Tekno
    • Sport
    • Video
    rasional.corasional.co
    • Nasional
    • Politik
    • Dunia
    • Ekonomi
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Tekno
    • Sport
    • Video
    Home»Ekonomi»Menteri Pertanian Amran Surati Kapolri, Ini Isinya
    Ekonomi

    Menteri Pertanian Amran Surati Kapolri, Ini Isinya

    Bayu PratamaBy Bayu PratamaOktober 19, 2026Tidak ada komentar3 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Telegram Copy Link WhatsApp
    Mentan Andi Amran Sulaiman. (Foto: Kementan)
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Copy Link Telegram WhatsApp

    Jakarta, Rasional.co – Menteri Pertanian sekaligus Kepala Badan Pangan Nasional Andi Amran Sulaiman menyurati Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto untuk meminta penegakan hukum terhadap dugaan pelanggaran di sektor pangan dituntaskan. Persoalan yang disorot mencakup tata niaga ayam dan telur, dugaan kecurangan beras fortifikasi, serta kasus pangan yang sebelumnya telah ditangani aparat.

     

    Ini merupakan kali kedua Amran menyurati Kapolri untuk meminta dukungan penegak hukum, setelah sebelumnya mengirimkan surat kepada Kapolri terdahulu. Amran menilai penindakan perlu diperluas karena persoalan pangan menyangkut kebutuhan masyarakat, sementara petani, peternak, dan konsumen masih menghadapi dugaan praktik yang merugikan mereka.

     

    Pemerintah mengalokasikan anggaran ketahanan pangan sebesar Rp164,4 triliun pada 2026, naik dari Rp155,5 triliun pada 2025. Menurut Amran, dukungan anggaran tersebut ditujukan untuk melindungi pangan rakyat dan mengembangkan usaha pangan, tetapi manfaatnya dinilai belum dinikmati secara proporsional oleh petani, peternak, dan masyarakat berpenghasilan rendah.

    Baca Juga :  Investasi Berbasis Gotong Royong, AYP: Dukung Program Presiden Prabowo Eliminasi Kemiskinan

     

    Amran menyebut Satgas Pangan Polri telah menetapkan 102 tersangka dalam penindakan sepanjang 2024 hingga 2026, dan jumlah tersebut masih berpotensi bertambah. Sebelumnya, Polri, Kejaksaan, dan Kementerian Pertanian juga membongkar kasus 212 produsen beras oplosan dengan taksiran kerugian masyarakat mencapai Rp99 triliun.

     

    Pada kasus minyak goreng, Amran menyatakan telah menyerahkan 20 pelaku kepada penegak hukum. Ia menegaskan pengawasan tidak boleh terbatas pada satu komoditas.

     

    “Beras juga, minyak goreng juga, kita harus awasi,” ujarnya.

     

    Disparitas harga ayam dan telur

    Persoalan tata niaga ayam dan telur kembali dibahas dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi di Kementerian Dalam Negeri pada 12 Oktober 2026. Dalam keterangan resminya pada Kamis (15/10/2026), Amran menyebut harga ayam di tingkat peternak berada pada kisaran Rp20.000-Rp21.000 per kilogram, sedangkan di tingkat konsumen mencapai Rp45.000 per kilogram.

    Baca Juga :  Scarlett Johansson Terlibat Skandal Pembunuhan di Film Animasi 'Noir Ray Gunn'

     

    “Yang berteriak produsen, kemudian juga konsumen. Artinya ada yang tidak sehat,” tegasnya.

     

    Pada komoditas telur, pemerintah menetapkan harga acuan pembelian di tingkat peternak sebesar Rp26.500 per kilogram dan mewajibkan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) menyerap telur sesuai petunjuk teknis. Namun, Ketua Pinsar Petelur Nasional Yudianto Yosgiarso mencatat harga telur di tingkat peternak sempat turun menjadi Rp21.500-Rp22.500 per kilogram pada Juni 2026, jauh di bawah biaya produksi.

     

    Amran meminta rantai pasok diperiksa dari hulu ke hilir untuk menelusuri persoalan harga tersebut. Pemeriksaan diperlukan agar penyebab perbedaan harga dapat ditelusuri tanpa mengasumsikan seluruh selisih harga sebagai keuntungan pihak tertentu.

     

    Dugaan kecurangan beras fortifikasi

    Selain ayam dan telur, Amran menyoroti dugaan kecurangan beras fortifikasi yang ditujukan bagi masyarakat miskin, ibu hamil dan menyusui, serta balita yang rentan mengalami stunting. Menurut dia, harga yang semestinya Rp13.500 per kilogram justru mencapai Rp30.000, Rp40.000, bahkan Rp57.000.

    Baca Juga :  Apa Itu "Commander Wish"? Ini Arahan Kapolri untuk Personel Polri

     

    Pemerintah memperkirakan kerugian konsumen akibat dugaan praktik tersebut mencapai sekitar Rp89 triliun. Angka itu dihitung berdasarkan selisih antara harga yang semestinya dan harga jual rata-rata, dikalikan volume beras yang beredar.

     

    Pengawasan Badan Pangan Nasional pada Juli hingga Agustus 2026 di 11 provinsi menemukan 25 merek milik 11 pelaku usaha yang tidak memenuhi SNI 9314:2024 dan SNI 9372:2025. Menindaklanjuti temuan tersebut, Amran memerintahkan penarikan produk, pencabutan izin, dan pemrosesan pidana.

     

    Kementerian Pertanian akan memperkuat koordinasi dengan Satgas Pangan dan instansi terkait agar pihak yang terbukti melanggar hukum diproses hingga tuntas. Pemerintah menyatakan upaya tersebut ditujukan untuk melindungi petani dan peternak sekaligus menjaga kepentingan konsumen pangan.

    Tampilan penuh:12
    Andi Amran Sulaiman Kapolri mafia pangan Mentan pertanian
    Follow on Google News Follow on Flipboard
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Previous ArticleAsap Karhutla Ganggu Penerbangan Palembang, BNPB Semai 2,4 Ton Dry Ice
    Next Article Telkom Tak Cuma Bangun Infrastruktur, Bidik Kedaulatan Digital

    Berita Terkait

    Telkom Tak Cuma Bangun Infrastruktur, Bidik Kedaulatan Digital

    Oktober 19, 2026

    Asap Karhutla Ganggu Penerbangan Palembang, BNPB Semai 2,4 Ton Dry Ice

    Oktober 19, 2026

    Dugaan Kekerasan Seksual, Kemenag Minta Pesantren Dar Et-Tauhid Bekasi Dibekukan

    Oktober 19, 2026

    Waduh! Harga Ayam Rp20.000 di Peternak, Rp45.000 di Konsumen, Mentan Amran Periksa Rantai Pasok

    Oktober 18, 2026

    Alhamdulillah! Asap Karhutla Mulai Menjauh dari Jabodetabek, Tapi …

    Oktober 18, 2026

    Waspada Child Grooming, Ini Alasan Akses Digital Anak Dibatasi

    Oktober 18, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    BERITA TERKINI

    Telkom Tak Cuma Bangun Infrastruktur, Bidik Kedaulatan Digital

    Bayu PratamaOktober 19, 2026

    Jakarta, Rasional.co – BUMN telekomunikasi, PT Telkom Indonesia Tbk (TLKM) menegaskan penguatan kedaulatan digital Indonesia…

    Menteri Pertanian Amran Surati Kapolri, Ini Isinya

    Oktober 19, 2026

    Asap Karhutla Ganggu Penerbangan Palembang, BNPB Semai 2,4 Ton Dry Ice

    Oktober 19, 2026
    Top Trending

    Hasil Real Madrid vs Sevilla 4-1: Mbappe Cetak Penalti Panenka di Bernabeu!

    AyuOktober 19, 2026

    JAKARTA – Mencari hasil Real Madrid vs Sevilla pada lanjutan pekan kesembilan…

    Asap Karhutla Ganggu Penerbangan Palembang, BNPB Semai 2,4 Ton Dry Ice

    Bayu PratamaOktober 19, 2026

    Jakarta, Rasional.co – Asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) mengganggu jarak…

    Dugaan Kekerasan Seksual, Kemenag Minta Pesantren Dar Et-Tauhid Bekasi Dibekukan

    Bayu PratamaOktober 19, 2026

    Jakarta, Rasional.co – Kementerian Agama (Kemenag) merekomendasikan penghentian sementara aktivitas Pondok Pesantren…

    rasional.co
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    • Redaksi Rasional.co
    • Pedoman Media Siber
    • SOP Perlindungan Wartawan
    • Privacy Policy
    • Terms of Service
    © 2026 RASIONAL.CO

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?