Jakarta, Rasional.co – Menteri Pertanian sekaligus Kepala Badan Pangan Nasional Andi Amran Sulaiman menyurati Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto untuk meminta penegakan hukum terhadap dugaan pelanggaran di sektor pangan dituntaskan. Persoalan yang disorot mencakup tata niaga ayam dan telur, dugaan kecurangan beras fortifikasi, serta kasus pangan yang sebelumnya telah ditangani aparat.
Ini merupakan kali kedua Amran menyurati Kapolri untuk meminta dukungan penegak hukum, setelah sebelumnya mengirimkan surat kepada Kapolri terdahulu. Amran menilai penindakan perlu diperluas karena persoalan pangan menyangkut kebutuhan masyarakat, sementara petani, peternak, dan konsumen masih menghadapi dugaan praktik yang merugikan mereka.
Pemerintah mengalokasikan anggaran ketahanan pangan sebesar Rp164,4 triliun pada 2026, naik dari Rp155,5 triliun pada 2025. Menurut Amran, dukungan anggaran tersebut ditujukan untuk melindungi pangan rakyat dan mengembangkan usaha pangan, tetapi manfaatnya dinilai belum dinikmati secara proporsional oleh petani, peternak, dan masyarakat berpenghasilan rendah.
Amran menyebut Satgas Pangan Polri telah menetapkan 102 tersangka dalam penindakan sepanjang 2024 hingga 2026, dan jumlah tersebut masih berpotensi bertambah. Sebelumnya, Polri, Kejaksaan, dan Kementerian Pertanian juga membongkar kasus 212 produsen beras oplosan dengan taksiran kerugian masyarakat mencapai Rp99 triliun.
Pada kasus minyak goreng, Amran menyatakan telah menyerahkan 20 pelaku kepada penegak hukum. Ia menegaskan pengawasan tidak boleh terbatas pada satu komoditas.
“Beras juga, minyak goreng juga, kita harus awasi,” ujarnya.
Disparitas harga ayam dan telur
Persoalan tata niaga ayam dan telur kembali dibahas dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi di Kementerian Dalam Negeri pada 12 Oktober 2026. Dalam keterangan resminya pada Kamis (15/10/2026), Amran menyebut harga ayam di tingkat peternak berada pada kisaran Rp20.000-Rp21.000 per kilogram, sedangkan di tingkat konsumen mencapai Rp45.000 per kilogram.
“Yang berteriak produsen, kemudian juga konsumen. Artinya ada yang tidak sehat,” tegasnya.
Trending
- Telkom Tak Cuma Bangun Infrastruktur, Bidik Kedaulatan Digital
- Menteri Pertanian Amran Surati Kapolri, Ini Isinya
- Asap Karhutla Ganggu Penerbangan Palembang, BNPB Semai 2,4 Ton Dry Ice
- Dugaan Kekerasan Seksual, Kemenag Minta Pesantren Dar Et-Tauhid Bekasi Dibekukan
- Sistem Royalti Musik Digital Tak Semanis Dulu, Ini Alasan Maia Estianty Ogah Rilis Lagu
- Hasil Real Madrid vs Sevilla 4-1: Mbappe Cetak Penalti Panenka di Bernabeu!
- Jadwal Asian Para Games 2026 Aichi-Nagoya: Kontingen Indonesia Bidik Emas Pertama Hari Ini!
- Penampilan Kangen Band di Synchronize Fest 2026: Nostalgia, Tangis Haru, dan Janji Batal Bubar!

