JAKARTA – Universitas Nasional (Unas) resmi meluncurkan Pusat Studi Gender dan Perlindungan Hak Anak (PSG-PHA) sebagai wadah penelitian, edukasi, dan pengabdian masyarakat untuk memperkuat perlindungan perempuan dan anak, termasuk menghadapi kekerasan berbasis gender di ruang digital.
Kegiatan Sarasehan dan Launching PSG-PHA Unas digelar di Jakarta, Senin (31/8/2026). Kegiatan tersebut turut dihadiri Dr. Maria Ulfah Anshor, M.Si., Ketua Komnas Perempuan; Ai Maryati Solihah, M.Si., Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI); Prof. Dr. Erna Ermawati Chotim, M.Si., Wakil Rektor Bidang Akademik, Kemahasiswaan dan Alumni Unas; serta Hj. Ariza Agustina, S.E., M.Si., Staf Khusus Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Bidang Perlindungan Perempuan.
Ketua PSG-PHA Unas, Prof. Dr. Hj. Syamsiah Badruddin, M.Si., mengatakan persoalan kekerasan terhadap perempuan dan anak masih menjadi tantangan serius di masyarakat. Menurutnya, berbagai bentuk kekerasan, diskriminasi, dan intimidasi masih banyak berkaitan dengan persoalan berbasis gender.
“Masyarakat kita masih rawan dalam hal kekerasan perempuan, kekerasan terhadap anak, diskriminasi, intimidasi, semuanya itu banyak yang berkaitan dengan apa yang berbasis gender. Ujung-ujungnya yang paling banyak mengalami penderitaan atau menanggung risiko itu adalah perempuan dan anak.”
Kata Prof. Syamsiah.
Prof. Syamsiah menjelaskan, pembentukan PSG-PHA Unas didorong komitmen untuk memperjuangkan keadilan dan pemenuhan hak perempuan serta anak. Ia menilai keberadaan pusat studi gender di perguruan tinggi penting karena persoalan tersebut bukan hanya menjadi tanggung jawab satu lembaga, melainkan berkaitan dengan kepentingan bangsa.
PSG-PHA Unas juga akan membangun kerja sama dengan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Komnas Perempuan, dan KPAI dalam upaya memperkuat perlindungan perempuan dan anak.
Di tengah perkembangan teknologi digital, Syamsiah menilai edukasi dan literasi digital menjadi hal penting bagi perempuan, anak, remaja, dan mahasiswa. Masyarakat perlu memahami cara menggunakan teknologi secara aman dan etis serta tetap menghargai martabat sesama manusia.

