Kondisi tersebut, lanjut dia, menuntut kurator dan pengurus mampu memahami persoalan secara komprehensif sekaligus menjalankan kewenangannya secara profesional, independen, dan bertanggung jawab.
Karena itu, pendidikan profesi dinilai memiliki posisi penting dalam mempersiapkan calon kurator dan pengurus sebelum menerima kewenangan serta tanggung jawab dalam menjalankan profesinya.
Widodo juga menjelaskan, kompetensi diperlukan agar kurator mampu memahami persoalan dan menentukan tindakan yang tepat berdasarkan ketentuan hukum kepailitan. Sementara integritas menjadi landasan agar kewenangan dapat dijalankan secara independen, profesional, transparan, dan tidak dipengaruhi kepentingan tertentu.
Kewenangan Besar Harus Diiringi Tanggung Jawab
Besarnya kewenangan yang dimiliki kurator dan pengurus harus berjalan seiring dengan tanggung jawab yang besar. Dalam suatu perkara, kurator dapat berhadapan dengan aset bernilai besar serta mengambil keputusan yang berdampak terhadap debitur, kreditur, pekerja, maupun keberlangsungan kegiatan usaha.
“Karena itu, kewenangan yang besar harus selalu disertai dengan tanggung jawab yang besar juga. Kepercayaan terhadap profesi hanya dapat dijaga apabila kurator dan pengurus memiliki kompetensi sekaligus integritas dalam menjalankan tugasnya,” tegas Widodo.
Ia menilai peningkatan kualitas sumber daya manusia menjadi salah satu faktor penting untuk menjaga kepercayaan terhadap profesi kurator dan pengurus, sekaligus memastikan proses kepailitan dan PKPU berjalan sesuai prinsip hukum dan kepentingan para pihak.
PKPI dan Universitas Tarumanagara Dorong Pengembangan Profesi
Sementara itu, Ketua Yayasan Tarumanagara, Prof. Ariawan Gunadi, berharap pendidikan profesi yang diselenggarakan PKPI tidak berhenti pada kegiatan pelatihan semata. Kolaborasi antara PKPI dan Universitas Tarumanagara diharapkan dapat terus diperluas melalui pendidikan, penelitian, pengembangan keilmuan, serta berbagai program peningkatan kualitas profesi kurator dan pengurus.
“Harapannya profesi ini bisa terus dikembangkan, nanti lahir para kurator yang punya experience hebat dan bisa membantu Kementerian Hukum beserta dengan instansi lain yang membutuhkan profesi itu,” pungkasnya.

