Close Menu
rasional.corasional.co
    What's Hot

    PSEL Bogor Raya 1 Olah 1.500 Ton Sampah per Hari Jadi Listrik

    September 18, 2026

    Bahlil ke Pemilik BMW dan Mobil Mewah: Jangan Pakai BBM Subsidi

    September 18, 2026

    AI Makin Sulit Diprediksi, Regulasi Harus Cepat Beradaptasi

    September 18, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • PSEL Bogor Raya 1 Olah 1.500 Ton Sampah per Hari Jadi Listrik
    • Bahlil ke Pemilik BMW dan Mobil Mewah: Jangan Pakai BBM Subsidi
    • AI Makin Sulit Diprediksi, Regulasi Harus Cepat Beradaptasi
    • Viral Video Joanna Wietrzyk BAB di Tengah Perlombaan HYROX China, Panitia Akhirnya Ganti Lantai Arena dan Minta Maaf
    • Skenario Gila Timnas U20 Tempa Diri di Negeri Tirai Bambu Demi Menembus Putaran Final Azerbaijan
    • Jadwal Pekan Ketiga BRI Super League: Persib Tantang Persijap, Bali United Sambangi Borneo FC
    • Bantai Nepal Tanpa Ampun, Timnas Voli Putri Indonesia Segel Tiket Perempat Final Asian Games 2026
    • Sempat Bernama Gajah Mada, TNI AL Ubah Nama Kapal Induk Jadi KRI Sriwijaya
    rasional.corasional.co
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube WhatsApp TikTok
    Login
    Jumat, September 18
    • Nasional
    • Politik
    • Dunia
    • Ekonomi
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Tekno
    • Sport
    • Video
    rasional.corasional.co
    • Nasional
    • Politik
    • Dunia
    • Ekonomi
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Tekno
    • Sport
    • Video
    Home»Nasional»Kasus Imigrasi Makin Meluas, Rumah Silmy Karim Digeledah Sehari Setelah Jadi Tersangka
    Nasional

    Kasus Imigrasi Makin Meluas, Rumah Silmy Karim Digeledah Sehari Setelah Jadi Tersangka

    MartinBy MartinJuni 5, 2026Tidak ada komentar2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Telegram Copy Link WhatsApp
    Silmy Karim
    KPK menggeledah rumah Silmy Karim sehari setelah menetapkannya sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan izin tinggal WNA yang menjerat delapan pejabat imigrasi. (Foto: Detik)
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Copy Link Telegram WhatsApp

    JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah mantan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Silmy Karim, di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (5/6/26). Penggeledahan dilakukan sehari setelah KPK menetapkannya sebagai tersangka dugaan pemerasan dalam pengurusan izin tinggal warga negara asing (WNA).

    Langkah tersebut menjadi bagian dari pengembangan penyidikan kasus yang berawal dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada Rabu (3/6/26). Perkara ini menyita perhatian karena menyeret sejumlah pejabat penting di lingkungan Direktorat Jenderal Imigrasi.

    “Berdasarkan kecukupan alat bukti, KPK menetapkan delapan orang sebagai tersangka dari 18 orang yang diamankan dari peristiwa tertangkap tangan,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung KPK, Jakarta Selatan.

    Baca Juga :  Gugatan Ditolak MK, Jakarta Tetap Ibu Kota

    Silmy Karim Jadi Fokus Penyidikan KPK

    Pantauan di lokasi menunjukkan tim penyidik tiba sekitar pukul 13.47 WIB. Kedatangan mereka dikawal personel Brimob yang berjaga di sekitar rumah selama proses penggeledahan berlangsung.

    KPK menyebut penggeledahan dilakukan untuk mencari dan mengamankan barang bukti yang berkaitan dengan perkara. Penyidik juga menelusuri berbagai dokumen maupun alat bukti elektronik yang diduga memiliki keterkaitan dengan kasus tersebut.

    Baca Juga :  Dua Versi Dakwaan Jadi Pembuka Sidang Perdana Roy Suryo

    “Pasca kemarin KPK menetapkan delapan orang sebagai tersangka, hari ini tim langsung melakukan penggeledahan di rumah salah satu tersangka yaitu SK,” ujar Budi.

    OTT Buka Dugaan Praktik Pemerasan Keimigrasian

    Kasus ini bermula dari OTT yang dilakukan KPK terhadap sejumlah pejabat dan pegawai yang terkait dengan layanan keimigrasian. Dari 18 orang yang diamankan, delapan orang akhirnya ditetapkan sebagai tersangka.

    Selain Silmy Karim, KPK turut menetapkan Plt Dirjen Imigrasi periode 2024–2025 Saffar Muhammad Godam, Direktur Izin Tinggal dan Status Keimigrasian Jaya Saputra, serta sejumlah pejabat lainnya. Mereka diduga terlibat dalam praktik pemerasan terkait pengurusan dokumen keimigrasian bagi warga negara asing.

    Baca Juga :  Vidi Aldiano Meninggal Dunia: Profil, Karier, dan Karya Hits

    KPK menahan seluruh tersangka selama 20 hari pertama untuk kepentingan penyidikan. Penyidik masih mendalami aliran dana, pola peran masing-masing pihak, serta kemungkinan adanya pihak lain yang turut terlibat dalam perkara tersebut.

    “Penggeledahan masih berlangsung, kami akan update terus perkembangannya,” kata Budi. Dia memastikan KPK akan terus mengembangkan penyidikan untuk mengungkap seluruh pihak yang bertanggung jawab dalam kasus tersebut.

    Imigrasi Jakarta Keimigrasian Korupsi KPK OTT KPK Pemerasan WNA Silmy Karim
    Follow on Google News Follow on Flipboard
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Previous ArticleRevisi UU P2SK Disahkan, Pemerintah Perkuat Fondasi Sektor Keuangan Nasional
    Next Article Timnas Indonesia Akhiri Kutukan Sejarah 38 Tahun dengan Cukur Oman 3 Gol Tanpa Balas, Justin Hubner dan Ole Romeny Tampil Beringas

    Berita Terkait

    Bahlil ke Pemilik BMW dan Mobil Mewah: Jangan Pakai BBM Subsidi

    September 18, 2026

    AI Makin Sulit Diprediksi, Regulasi Harus Cepat Beradaptasi

    September 18, 2026

    Sempat Bernama Gajah Mada, TNI AL Ubah Nama Kapal Induk Jadi KRI Sriwijaya

    September 18, 2026

    Dua Versi Dakwaan Jadi Pembuka Sidang Perdana Roy Suryo

    September 17, 2026

    Prabowo Minta Mitigasi Bencana Tak Lagi Menunggu Kejadian

    September 17, 2026

    Nusron Soroti Pungli, Sebulan Kemudian KPK Bongkar Struktur Bayangan ATR/BPN

    September 17, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    BERITA TERKINI

    PSEL Bogor Raya 1 Olah 1.500 Ton Sampah per Hari Jadi Listrik

    Bayu PratamaSeptember 18, 2026

    Jakarta, Rasional.co – Sebanyak 1.500 ton sampah per hari ditargetkan dapat diolah menjadi energi listrik…

    Bahlil ke Pemilik BMW dan Mobil Mewah: Jangan Pakai BBM Subsidi

    September 18, 2026

    AI Makin Sulit Diprediksi, Regulasi Harus Cepat Beradaptasi

    September 18, 2026
    Top Trending

    PSEL Bogor Raya 1 Olah 1.500 Ton Sampah per Hari Jadi Listrik

    Bayu PratamaSeptember 18, 2026

    Jakarta, Rasional.co – Sebanyak 1.500 ton sampah per hari ditargetkan dapat diolah…

    AI Makin Sulit Diprediksi, Regulasi Harus Cepat Beradaptasi

    Bayu PratamaSeptember 18, 2026

    Jakarta, Rasional.co – Perkembangan kecerdasan artifisial yang berlangsung cepat membuat pemerintah tidak…

    Bahlil ke Pemilik BMW dan Mobil Mewah: Jangan Pakai BBM Subsidi

    Bayu PratamaSeptember 18, 2026

    Jakarta, Rasional.co – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia…

    rasional.co
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    • Redaksi Rasional.co
    • Pedoman Media Siber
    • SOP Perlindungan Wartawan
    • Privacy Policy
    • Terms of Service
    © 2026 RASIONAL.CO

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?