JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah menyelidiki pengaturan proyek Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong melalui kesaksian Wakil Ketua DPD PAN.
Penyidik KPK memeriksa saksi berinisial BD untuk menguatkan bukti kasus dugaan suap Bupati Rejang Lebong, Muhammad Fikri Thobari.
Penyidik Gali Aliran Dana Suap
Meskipun proses hukum berjalan, KPK terus menggali keterangan saksi mengenai dugaan penerimaan uang oleh tersangka Fikri Thobari. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, memberikan penjelasan resmi terkait agenda pemeriksaan tersebut di Gedung Merah Putih Jakarta.
“Penyidik meminta keterangan dan konfirmasi kepada saksi berkaitan dengan pengaturan proyek-proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong,” ujar Budi Prasetyo.
Namun, KPK tetap fokus menelusuri peran saksi BD dalam mekanisme pembagian paket pekerjaan pada dinas-dinas terkait. Selain itu, penyidik mencari keterkaitan antara pengurus partai politik dengan alokasi anggaran proyek di wilayah Provinsi Bengkulu.
Kronologi Operasi Tangkap Tangan
Sebelumnya, lembaga antirasuah tersebut menangkap Bupati Muhammad Fikri Thobari bersama 11 orang lainnya dalam operasi tangkap tangan.
KPK segera menetapkan lima tersangka utama karena mereka terlibat praktik ijon proyek pada tahun anggaran 2025-2026.
Selanjutnya, penyidik menemukan indikasi permintaan uang imbalan proyek sebesar 10 hingga 15 persen dari nilai kontrak kerja.
Sebaliknya, uang suap tersebut diduga akan mengalir untuk kepentingan pribadi tersangka, termasuk rencana pembagian tunjangan hari raya.
Padahal, KPK telah memperingatkan pejabat daerah agar menjauhi praktik korupsi yang merugikan keuangan negara dan masyarakat umum.

