Close Menu
rasional.corasional.co
    What's Hot

    Deg-degan! Begini Kesan Andini & Kiki Sambut Prabowo di Vladivostok Rusia

    September 2, 2026

    Tok! RAPBN 2027: Ekonomi Ditarget Tumbuh 6%, Rupiah Rp17.500/USD

    September 2, 2026

    80,6% Warga RI Sudah Online, Wamen Nezar Patria: Jadilah Pemain, Bukan Sekadar Pasar Digital

    September 2, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Deg-degan! Begini Kesan Andini & Kiki Sambut Prabowo di Vladivostok Rusia
    • Tok! RAPBN 2027: Ekonomi Ditarget Tumbuh 6%, Rupiah Rp17.500/USD
    • 80,6% Warga RI Sudah Online, Wamen Nezar Patria: Jadilah Pemain, Bukan Sekadar Pasar Digital
    • Susul BBM Nonsubsidi Lain, Harga Pertamax Green Tembus Rp19.150
    • Dari Kandang Ayam Samping Rumah, Amat Surman Tumbuhkan Harapan Baru
    • Kecap “Made in Bekasi” Tembus Pasar Eropa
    • Lanjutkan Efisiensi, Pemerintah Ramu Strategi Ekonomi Tumbuh 6% pada 2027
    • GOJO Resmi Beroperasi di Bandara Soekarno-Hatta, Siapkan 250 Armada untuk Memperkuat Layanan City Ride Jabodetabek
    Facebook X (Twitter) Instagram
    rasional.corasional.co
    Login
    Kamis, September 3
    • Nasional
    • Politik
    • Dunia
    • Ekonomi
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Tekno
    • Sport
    • Video
    rasional.corasional.co
    • Nasional
    • Politik
    • Dunia
    • Ekonomi
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Tekno
    • Sport
    • Video
    Beranda ยป Komdigi Kaji Sesuaikan Regulasi Usai Putusan MK Sisa Kuota Tidak Hangus
    Ekonomi

    Komdigi Kaji Sesuaikan Regulasi Usai Putusan MK Sisa Kuota Tidak Hangus

    Bayu PratamaBy Bayu PratamaJuli 24, 2026Tidak ada komentar2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email Telegram Copy Link
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Copy Link

    JAKARTA, Rasional.co – Pelanggan layanan internet di Indonesia berpeluang tidak lagi kehilangan sisa kuota yang telah dibeli setelah Mahkamah Konstitusi (MK) mewajibkan penyelenggara jasa telekomunikasi menyediakan pilihan layanan yang menjamin kuota tetap aktif hingga dapat digunakan.

      Merespons putusan tersebut, Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) menyatakan akan mengkaji implikasinya secara menyeluruh, termasuk kemungkinan penyesuaian regulasi di sektor telekomunikasi.

      Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid mengatakan pemerintah telah memerintahkan tim untuk mempelajari putusan MK sebagai dasar penyusunan kebijakan.

      “Kami menyambut baik putusan MK. Hari ini, kami telah memerintahkan tim untuk mengkaji implikasi putusan tersebut termasuk jika dibutuhkan penyesuaian regulasi dalam memenuhi putusan MK,” kata Meutya di Jakarta Pusat, Jumat (24/7).

      • Baca juga: MK Buka Jalan Agar Sisa Kuota Internet Tak Lagi Hangus

      Putusan tersebut berasal dari perkara Nomor 273/PUU-XXIII/2025 yang menguji Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja yang mengubah Undang-Undang Nomor 36 Tahun 1999 tentang Telekomunikasi.

      Dalam amar putusannya, MK mengabulkan sebagian permohonan dan menyatakan penyelenggara jaringan maupun jasa telekomunikasi wajib menyediakan pilihan layanan yang menjamin sisa kuota internet pelanggan tetap aktif dan dapat digunakan.

      MK juga menegaskan kuota internet yang telah dibeli konsumen harus dapat digunakan hingga habis tanpa dikenai biaya tambahan.

      Sebagai bentuk perlindungan konsumen, MK menyebut penyelenggara layanan dapat menerapkan berbagai skema, seperti akumulasi atau rollover kuota, perpanjangan masa aktif, pengalihan manfaat, kompensasi, refund, maupun mekanisme perlindungan lain yang proporsional.

      Perlindungan tersebut berlaku bagi pelanggan prabayar maupun pascabayar yang telah membayar layanan internet tetapi masih memiliki sisa kuota.

      Kemkomdigi menyatakan akan mengawal implementasi putusan MK agar hak konsumen terlindungi, dengan tetap mempertimbangkan keberlanjutan investasi serta kualitas jaringan telekomunikasi.

      “Kami memastikan setiap kebijakan di sektor telekomunikasi memberikan kepastian hukum dan melindungi kepentingan masyarakat,” ujar Meutya.

      Digital Internet Kemkomdigi Komdigi kuota internet Mahkamah Konstitusi Meutya Hafid MK
      Follow on Google News Follow on Flipboard
      Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
      Previous ArticleTito Nilai Biaya Politik Jadi Akar OTT, Usul Dana Kampanye Diatur UU
      Next Article Danantara Ambil Alih 4 Manajer Investasi BUMN, Kelola Aset Rp170 Triliun
      Bayu Pratama

      Related Posts

      Deg-degan! Begini Kesan Andini & Kiki Sambut Prabowo di Vladivostok Rusia

      September 2, 2026

      Tok! RAPBN 2027: Ekonomi Ditarget Tumbuh 6%, Rupiah Rp17.500/USD

      September 2, 2026

      80,6% Warga RI Sudah Online, Wamen Nezar Patria: Jadilah Pemain, Bukan Sekadar Pasar Digital

      September 2, 2026

      Susul BBM Nonsubsidi Lain, Harga Pertamax Green Tembus Rp19.150

      September 2, 2026

      Dari Kandang Ayam Samping Rumah, Amat Surman Tumbuhkan Harapan Baru

      September 2, 2026

      Kecap “Made in Bekasi” Tembus Pasar Eropa

      September 2, 2026
      Add A Comment

      Comments are closed.

      BERITA TERKINI

      Deg-degan! Begini Kesan Andini & Kiki Sambut Prabowo di Vladivostok Rusia

      By Bayu PratamaSeptember 2, 2026

      Vladivostok, Rasional.co – Sejumlah mahasiswa Indonesia membawa bendera Merah Putih dan menyambut hangat kedatangan Presiden…

      Tok! RAPBN 2027: Ekonomi Ditarget Tumbuh 6%, Rupiah Rp17.500/USD

      September 2, 2026

      80,6% Warga RI Sudah Online, Wamen Nezar Patria: Jadilah Pemain, Bukan Sekadar Pasar Digital

      September 2, 2026
      Top Trending

      Deg-degan! Begini Kesan Andini & Kiki Sambut Prabowo di Vladivostok Rusia

      By Bayu PratamaSeptember 2, 2026

      Vladivostok, Rasional.co – Sejumlah mahasiswa Indonesia membawa bendera Merah Putih dan menyambut…

      Tok! RAPBN 2027: Ekonomi Ditarget Tumbuh 6%, Rupiah Rp17.500/USD

      By Bayu PratamaSeptember 2, 2026

      Jakarta, Rasional.co – Pertumbuhan ekonomi Indonesia ditargetkan mencapai 6 persen pada 2027,…

      80,6% Warga RI Sudah Online, Wamen Nezar Patria: Jadilah Pemain, Bukan Sekadar Pasar Digital

      By Bayu PratamaSeptember 2, 2026

      Jakarta, Rasional.co – Sebanyak 80,6 persen penduduk Indonesia telah terhubung ke internet.…

      © 2026 RASIONAL.CO
      • Privacy Policy
      • Terms of Service
      • Extra Crunch Terms
      • Code of Conduct

      Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

      Sign In or Register

      Welcome Back!

      Login to your account below.

      Lost password?