JAKARTA – Istana Kepresidenan dan Partai Gerindra meminta Hotman Paris Hutapea tidak mengaitkan Presiden Prabowo Subianto dengan kasus hukum mantan Jampidsus Febrie Adriansyah. Keduanya menegaskan perkara tersebut merupakan proses hukum yang berjalan sesuai mekanisme.
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengatakan tiga kasus dugaan korupsi yang melibatkan Febrie merupakan persoalan hukum. Dia meminta seluruh pihak menghormati proses yang sedang berlangsung.
“Ya, itu kan kita kembalikan ke proses hukum ya. Jangan dikait-kaitkan juga dengan Bapak Presiden,” kata Prasetyo seusai rapat bersama pimpinan DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (20/7/2026).
- Baca juga: Isu Polri Di bawah Kementerian Ternyata Isapan Jempol, Mensesneg Prasetyo Hadi Buka Suara
Prasetyo menegaskan penanganan perkara harus mengikuti mekanisme hukum yang berlaku. Dia juga mengatakan pemeriksaan terhadap pejabat tidak memerlukan izin Presiden.
“Sepenuhnya kita kembalikan ke mekanisme hukum yang berlaku. Saya rasa nggak ada juga hanya pada saat masih proses pemeriksaan harus seizin Presiden itu,” tuturnya.
Ketua DPP Gerindra Bambang Haryadi menyampaikan Prabowo tidak pernah mengintervensi proses penegakan hukum. Dia menyebut pernyataan Hotman Paris yang mengaitkan kasus mantan Jampidsus dengan Presiden tidak tepat.
“Gerindra menyayangkan statement Hotman Paris yang mengaitkan kasus mantan Jampidsus dengan Presiden Prabowo. Ini sangat tidak benar, dan bertentangan dengan komitmen Presiden Prabowo tentang pemberantasan korupsi,” kata Bambang.
Bambang mengatakan Prabowo selalu mengingatkan kader partainya untuk tidak melakukan tindak korupsi. Menurut dia, tidak ada perlindungan bagi kader maupun pejabat yang tersangkut perkara hukum.
“Prabowo dalam setiap kegiatan partai selalu mengingatkan bahwa tidak akan melindungi kader yang berbuat tercela dan korupsi. Itu terbukti, ada beberapa kepala daerah yang melanggar dan terafiliasi dengan Gerindra tetap diproses hukum,” kata dia.
Dia juga menyinggung adanya anggota kabinet yang tetap diproses hukum. Bambang kembali meminta Hotman Paris tidak membawa nama Presiden dalam pembelaan terhadap kliennya.
“Presiden Prabowo tidak pernah campuri penegakan hukum,” sebut dia.

