Jakarta, Rasional.co – Jawa Timur menyumbang sekitar 50 persen produksi gula nasional. Besarnya kontribusi tersebut mendorong Kementerian Pertanian memperkuat hilirisasi industri gula sekaligus menargetkan peremajaan tebu rakyat di provinsi itu tuntas pada 2028.
Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mengatakan penguatan sektor tebu Jawa Timur penting untuk menjaga keberlanjutan produksi gula nasional. Menurut dia, peningkatan produksi perlu diikuti pembenahan industri pengolahan agar memberikan nilai tambah bagi petani dan industri gula.
“Kita kawal gula di Jawa Timur karena kontribusinya sangat besar. Ke depan, kita dorong hilirisasi dan peremajaan tebu rakyat. Targetnya, pada 2028 peremajaan ini bisa dituntaskan,” kata Amran dalam Rapat Paripurna Istimewa Hari Jadi ke-81 Provinsi Jawa Timur di Kantor DPRD Provinsi Jawa Timur, awal pekan ini.
Pernyataan tersebut menempatkan peremajaan tanaman dan hilirisasi sebagai dua agenda yang saling berkaitan dalam penguatan sektor gula. Namun, Kementerian Pertanian belum merinci luas lahan tebu yang akan diremajakan, kebutuhan anggaran, maupun jumlah petani yang menjadi sasaran program.
Peremajaan tebu rakyat menjadi salah satu perhatian pemerintah untuk mempertahankan kapasitas produksi. Sementara itu, hilirisasi diarahkan untuk memperkuat pengolahan hasil perkebunan sehingga nilai ekonomi yang dihasilkan tidak hanya bertumpu pada produksi bahan baku.
Jatim Jadi Penopang Produksi Pangan
Dalam kesempatan yang sama, Amran mengapresiasi posisi Jawa Timur sebagai salah satu penopang utama produksi pangan nasional. Selain gula, ia menyebut provinsi ini memiliki produksi padi tertinggi, sektor ayam yang kuat, dan produksi jagung dalam jumlah besar.
“Kami bangga dengan Jawa Timur. Produksi padinya tertinggi, sektor ayamnya kuat, jagungnya juga besar, dan gulanya nomor satu. Karena itu, dukungan anggaran Kementan untuk Jawa Timur juga menjadi yang terbesar,” ujarnya.
Amran menyebut dukungan anggaran Kementerian Pertanian untuk Jawa Timur mencapai sekitar Rp3 triliun sepanjang 2025 hingga 2026. Pemerintah juga menambahkan Rp600 miliar untuk memperkuat sektor peternakan, termasuk pengembangan pembibitan ayam.
Tambahan anggaran tersebut antara lain diarahkan untuk pengembangan grandparent stock (GPS), yakni ayam bibit yang menjadi sumber pengembangan bibit untuk menghasilkan anak ayam umur sehari atau day-old chick (DOC). Jawa Timur diharapkan dapat memperkuat perannya sebagai pusat pembibitan ayam yang memasok kebutuhan berbagai wilayah Indonesia.
Kementan juga mendorong pembangunan pabrik pengolahan telur menjadi tepung telur bersama Jawa Timur, Lampung, dan Jawa Tengah. Amran mengatakan pengembangan industri tersebut diharapkan memperkuat pemanfaatan produksi dalam negeri dan mengurangi ketergantungan terhadap impor.
“Kita ingin ada pabrik pengolahan telur menjadi tepung telur supaya ke depan kita bisa menghentikan impor. Potensi produksi dalam negeri harus kita perkuat dan kita dorong agar memberikan nilai tambah,” katanya.
Produktivitas dan Pendapatan Petani
Di sektor tanaman pangan, Amran menekankan pentingnya pembaruan teknologi budidaya untuk meningkatkan produktivitas. Ia menilai pendekatan pertanian yang digunakan puluhan tahun lalu perlu dievaluasi agar sesuai dengan tantangan perubahan iklim, efisiensi produksi, dan kebutuhan peningkatan pendapatan petani.
Pemerintah, lanjut Amran, menyiapkan dukungan benih bagi petani yang siap menerapkan teknologi budidaya tersebut. Ia berharap peningkatan hasil produksi dapat diikuti perbaikan pendapatan petani.
Amran juga menyebut pemerintah telah mencapai swasembada beras lebih cepat dari rencana awal empat tahun menjadi satu tahun. Ia menyatakan penyerapan beras oleh BULOG mencapai sekitar 4,1 juta ton sebagai cadangan beras pemerintah.
Selain produksi, Amran menyoroti pentingnya pembenahan tata niaga pertanian dan peternakan. Ia mencontohkan persoalan harga telur dan pakan yang membutuhkan pengawasan rantai distribusi serta kepastian penyerapan hasil produksi oleh pasar dan program pemerintah.
Menurut Amran, penguatan pertanian membutuhkan sinergi pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan pelaku usaha. Kolaborasi tersebut diharapkan dapat menjaga produksi sekaligus memastikan hasil pertanian dan peternakan memberikan manfaat bagi petani, peternak, dan konsumen.

