Close Menu
rasional.corasional.co
    What's Hot

    Telkom Tak Cuma Bangun Infrastruktur, Bidik Kedaulatan Digital

    Oktober 19, 2026

    Menteri Pertanian Amran Surati Kapolri, Ini Isinya

    Oktober 19, 2026

    Asap Karhutla Ganggu Penerbangan Palembang, BNPB Semai 2,4 Ton Dry Ice

    Oktober 19, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Telkom Tak Cuma Bangun Infrastruktur, Bidik Kedaulatan Digital
    • Menteri Pertanian Amran Surati Kapolri, Ini Isinya
    • Asap Karhutla Ganggu Penerbangan Palembang, BNPB Semai 2,4 Ton Dry Ice
    • Dugaan Kekerasan Seksual, Kemenag Minta Pesantren Dar Et-Tauhid Bekasi Dibekukan
    • Sistem Royalti Musik Digital Tak Semanis Dulu, Ini Alasan Maia Estianty Ogah Rilis Lagu
    • Hasil Real Madrid vs Sevilla 4-1: Mbappe Cetak Penalti Panenka di Bernabeu!
    • Jadwal Asian Para Games 2026 Aichi-Nagoya: Kontingen Indonesia Bidik Emas Pertama Hari Ini!
    • Penampilan Kangen Band di Synchronize Fest 2026: Nostalgia, Tangis Haru, dan Janji Batal Bubar!
    rasional.corasional.co
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube WhatsApp TikTok
    Login
    Senin, Oktober 19
    • Nasional
    • Politik
    • Dunia
    • Ekonomi
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Tekno
    • Sport
    • Video
    rasional.corasional.co
    • Nasional
    • Politik
    • Dunia
    • Ekonomi
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Tekno
    • Sport
    • Video
    Home»Ekonomi»Utang BLBI ke BI Lunas, Hak Tagih Negara Tetap Berjalan
    Ekonomi

    Utang BLBI ke BI Lunas, Hak Tagih Negara Tetap Berjalan

    MartinBy MartinSeptember 22, 2026Tidak ada komentar2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Telegram Copy Link WhatsApp
    Pelunasan utang BLBI
    Menteri Keuangan Suahasil Nazara di Istana Merdeka, Jakarta. (Foto: Detik)
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Copy Link Telegram WhatsApp

    JAKARTA. – Pemerintah telah melunasi surat utang Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) senilai Rp218,3 triliun kepada Bank Indonesia (BI), tetapi hak tagih negara terhadap obligor dan debitur BLBI tetap berjalan. Penyelesaian kewajiban pemerintah kepada BI tidak menghapus kewajiban pihak-pihak yang masih memiliki utang kepada negara.

    Pelunasan surat utang tersebut diselesaikan pada Agustus 2026 melalui pembayaran bertahap menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Pembayaran terakhir disebut memanfaatkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang berasal dari surplus BI dan disetorkan ke kas negara sesuai ketentuan.

    Baca Juga :  CNG Merah Putih Siap Gantikan Gas Melon, Pemerintah Klaim Lebih Hemat 40 Persen

    “Dan saya ingin menegaskan bahwa pelunasan ini tidak mengurangi—saya ulangi, pelunasan ini tidak mengurangi—hak tagih negara atas kewajiban dari para obligor atau debitur BLBI,” kata Menteri Keuangan Suahasil Nazara di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (22/9/26).

    Pernyataan tersebut menegaskan perbedaan antara kewajiban pemerintah kepada BI dan kewajiban para obligor serta debitur kepada negara. Pelunasan surat utang pemerintah tidak secara otomatis mengakhiri proses penagihan terhadap pihak-pihak yang masih memiliki kewajiban BLBI.

    Suahasil menyatakan pemerintah tetap memiliki hak tagih atas kewajiban para obligor dan debitur BLBI. Pemerintah juga akan melanjutkan proses penagihan terhadap pihak-pihak yang masih memiliki kewajiban kepada negara.

    Baca Juga :  Tekanan Global Menguat, Kadin Dukung BI Jaga Stabilitas Ekonomi

    “Jadi saya sekaligus pada saat ini ingin menyampaikan bahwa pemerintah akan terus melanjutkan penagihan kewajiban kepada debitur dan obligor tersebut. Karena pemerintah punya hak tagih,” ujar Suahasil.

    Sementara itu, pengamat hukum dan pembangunan Hardjuno Wiwoho menilai penyelesaian surat utang pemerintah perlu disertai transparansi mengenai struktur kewajiban dan pembayaran BLBI. Dia menekankan pentingnya rekonsiliasi atas pokok utang, bunga, restrukturisasi, serta sumber pembayaran.

    “Jadi, yang diperlukan bukan sekadar kata ‘lunas’, tetapi rekonsiliasi lengkap berupa berapa pokok yang diterbitkan, berapa bunga yang telah dibayar, berapa yang direstrukturisasi, dan dari sumber apa pembayaran akhirnya dilakukan,” tutur Hardjuno.

    Baca Juga :  Harga Emas Turun dari Puncaknya, Tapi Masih Naik 245 Persen dalam Enam Tahun

    Berdasarkan data pemerintah yang disampaikan dalam perkara di Mahkamah Konstitusi (MK), pemulihan hak tagih negara dan aset BLBI hingga 3 November 2024 disebut mencapai sekitar Rp39,32 triliun dari target sekitar Rp110 triliun. Data tersebut merupakan capaian historis dan tidak dapat digunakan sebagai posisi pemulihan aset terkini per September 2026 tanpa pembaruan data.

    Bank Indonesia BLBI Ekonomi Kementerian Keuangan keuangan negara utang pemerintah
    Follow on Google News Follow on Flipboard
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Previous ArticlePendidikan Gratis hingga Kuliah Masuk Tahap Hitung Biaya dan Kekuatan APBN
    Next Article Kejutan Amunisi Baru! Rizky Eka Mendadak Masuk Skuad Garuda di FIFA ASEAN Cup 2026

    Berita Terkait

    Telkom Tak Cuma Bangun Infrastruktur, Bidik Kedaulatan Digital

    Oktober 19, 2026

    Menteri Pertanian Amran Surati Kapolri, Ini Isinya

    Oktober 19, 2026

    Waduh! Harga Ayam Rp20.000 di Peternak, Rp45.000 di Konsumen, Mentan Amran Periksa Rantai Pasok

    Oktober 18, 2026

    Antrean BBM di Bali, Pertamina Siapkan Pasokan 57,9 Juta Liter & 60 SPBU 24 Jam

    Oktober 15, 2026

    Transjakarta Bakal Pakai Bus Hidrogen Hibah Korea Selatan

    Oktober 15, 2026

    Biaya Langganan Internet RI Masih Kemahalan, Ini Strategi Komdigi Pangkas Harga

    Oktober 14, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    BERITA TERKINI

    Telkom Tak Cuma Bangun Infrastruktur, Bidik Kedaulatan Digital

    Bayu PratamaOktober 19, 2026

    Jakarta, Rasional.co – BUMN telekomunikasi, PT Telkom Indonesia Tbk (TLKM) menegaskan penguatan kedaulatan digital Indonesia…

    Menteri Pertanian Amran Surati Kapolri, Ini Isinya

    Oktober 19, 2026

    Asap Karhutla Ganggu Penerbangan Palembang, BNPB Semai 2,4 Ton Dry Ice

    Oktober 19, 2026
    Top Trending

    Hasil Real Madrid vs Sevilla 4-1: Mbappe Cetak Penalti Panenka di Bernabeu!

    AyuOktober 19, 2026

    JAKARTA – Mencari hasil Real Madrid vs Sevilla pada lanjutan pekan kesembilan…

    Menteri Pertanian Amran Surati Kapolri, Ini Isinya

    Bayu PratamaOktober 19, 2026

    Jakarta, Rasional.co – Menteri Pertanian sekaligus Kepala Badan Pangan Nasional Andi Amran…

    Asap Karhutla Ganggu Penerbangan Palembang, BNPB Semai 2,4 Ton Dry Ice

    Bayu PratamaOktober 19, 2026

    Jakarta, Rasional.co – Asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) mengganggu jarak…

    rasional.co
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    • Redaksi Rasional.co
    • Pedoman Media Siber
    • SOP Perlindungan Wartawan
    • Privacy Policy
    • Terms of Service
    © 2026 RASIONAL.CO

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?