Close Menu
rasional.corasional.co
    What's Hot

    PSEL Bogor Raya 1 Olah 1.500 Ton Sampah per Hari Jadi Listrik

    September 18, 2026

    Bahlil ke Pemilik BMW dan Mobil Mewah: Jangan Pakai BBM Subsidi

    September 18, 2026

    AI Makin Sulit Diprediksi, Regulasi Harus Cepat Beradaptasi

    September 18, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • PSEL Bogor Raya 1 Olah 1.500 Ton Sampah per Hari Jadi Listrik
    • Bahlil ke Pemilik BMW dan Mobil Mewah: Jangan Pakai BBM Subsidi
    • AI Makin Sulit Diprediksi, Regulasi Harus Cepat Beradaptasi
    • Viral Video Joanna Wietrzyk BAB di Tengah Perlombaan HYROX China, Panitia Akhirnya Ganti Lantai Arena dan Minta Maaf
    • Skenario Gila Timnas U20 Tempa Diri di Negeri Tirai Bambu Demi Menembus Putaran Final Azerbaijan
    • Jadwal Pekan Ketiga BRI Super League: Persib Tantang Persijap, Bali United Sambangi Borneo FC
    • Bantai Nepal Tanpa Ampun, Timnas Voli Putri Indonesia Segel Tiket Perempat Final Asian Games 2026
    • Sempat Bernama Gajah Mada, TNI AL Ubah Nama Kapal Induk Jadi KRI Sriwijaya
    rasional.corasional.co
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube WhatsApp TikTok
    Login
    Jumat, September 18
    • Nasional
    • Politik
    • Dunia
    • Ekonomi
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Tekno
    • Sport
    • Video
    rasional.corasional.co
    • Nasional
    • Politik
    • Dunia
    • Ekonomi
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Tekno
    • Sport
    • Video
    Home»Ekonomi»Revisi UU P2SK Disahkan, Pemerintah Perkuat Fondasi Sektor Keuangan Nasional
    Ekonomi

    Revisi UU P2SK Disahkan, Pemerintah Perkuat Fondasi Sektor Keuangan Nasional

    MartinBy MartinJuni 5, 2026Tidak ada komentar3 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Telegram Copy Link WhatsApp
    Revisi UU P2SK
    DPR resmi mengesahkan Revisi UU P2SK menjadi undang-undang. Aturan baru ini diharapkan memperkuat stabilitas dan daya saing sektor keuangan nasional. (Foto: Biro KLI Kemekeu)
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Copy Link Telegram WhatsApp

    JAKARTA – DPR RI resmi mengesahkan Revisi UU P2SK dalam Rapat Paripurna ke-20 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2025–2026 di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (4/6/26). Pengesahan dilakukan untuk memperkuat stabilitas sistem keuangan nasional, meningkatkan daya saing industri jasa keuangan, serta menjawab tantangan perkembangan teknologi finansial dan pengawasan sektor keuangan yang semakin kompleks.

    Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan sebelumnya menjadi salah satu fondasi reformasi sektor keuangan nasional. Melalui revisi yang disepakati DPR dan pemerintah, berbagai ketentuan di dalamnya diharapkan lebih responsif terhadap dinamika ekonomi global dan kebutuhan industri keuangan yang terus berkembang.

    “Pemerintah berkomitmen mencapai pertumbuhan ekonomi yang lebih tinggi dan berkelanjutan. Untuk itu diperlukan berbagai terobosan, termasuk melalui penguatan sektor keuangan yang kokoh dan sehat,” ujar Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dalam rapat paripurna DPR RI.

    Baca Juga :  Usai Lampung, Jokowi Lanjut ke NTT, PSI Ungkap Alasan Pemilihannya

    Revisi UU P2SK Perkuat Stabilitas dan Daya Saing

    Menteri Keuangan mengatakan kondisi ekonomi dan politik global masih dibayangi berbagai ketidakpastian. Konflik geopolitik di sejumlah kawasan berpotensi mengganggu rantai pasok dunia sekaligus memicu kenaikan harga energi.

    Meski menghadapi tekanan eksternal, Indonesia dinilai mampu menjaga kinerja ekonomi tetap positif. Pertumbuhan ekonomi Indonesia pada kuartal I 2026 tercatat berada di atas rata-rata negara G20 maupun ASEAN, sementara inflasi tetap terkendali.

    Menurut dia, sektor keuangan memiliki peran strategis dalam mendorong pertumbuhan ekonomi melalui penyaluran pembiayaan ke sektor-sektor produktif. Karena itu, reformasi yang telah dimulai melalui UU P2SK perlu terus dipercepat untuk mendukung agenda pembangunan nasional.

    Baca Juga :  Bea Cukai Sikat Jaringan Baju Bekas Ilegal, Kerugian Capai Rp37,4 Miliar

    17 Topik Strategis Dorong Reformasi Sektor Keuangan

    Pemerintah bersama Bank Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan, Lembaga Penjamin Simpanan, serta berbagai pemangku kepentingan lainnya telah melakukan pembahasan intensif terhadap substansi revisi undang-undang tersebut. Proses penyusunannya juga melibatkan asosiasi industri, akademisi, dan masyarakat.

    Melalui revisi ini, pemerintah dan DPR menyepakati berbagai penyempurnaan substansi untuk memperkuat koordinasi antarotoritas sektor keuangan, meningkatkan efektivitas pengawasan, serta mendukung pengembangan industri keuangan yang lebih adaptif terhadap kemajuan teknologi finansial.

    Menteri Keuangan menjelaskan revisi tersebut mencakup 17 topik pengaturan yang dinilai penting untuk memperkuat sektor keuangan nasional. Regulasi yang lebih adaptif juga diharapkan mampu meningkatkan daya saing Indonesia di tingkat regional maupun global serta mendukung pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.

    Baca Juga :  Pengusaha Tahu Banyuwangi Mulai Gulung Tikar, Harga Kedelai Impor Naik Akibat Rupiah Melemah

    “Ketujuh belas topik tersebut sangat penting untuk mendorong pertumbuhan ekonomi nasional yang inklusif sebagaimana arahan Presiden melalui Asta Cita, dengan sektor keuangan yang berdaya saing internasional, stabil, dan memiliki tata kelola yang baik,” katanya.

    Menutup penyampaiannya, Menteri Keuangan menyampaikan apresiasi kepada DPR RI, khususnya Komisi XI, Panja RUU, asosiasi, akademisi, dan seluruh elemen masyarakat yang terlibat dalam proses penyusunan hingga pengesahan Revisi UU P2SK. Dia berharap regulasi tersebut menjadi landasan yang kuat bagi pengembangan sektor keuangan yang lebih tangguh, inklusif, dan berkelanjutan.

    Bank Indonesia DPR RI Komisi XI DPR OJK Revisi UU P2SK Sektor Keuangan Sri Mulyani Stabilitas Keuangan
    Follow on Google News Follow on Flipboard
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Previous ArticleSimak Rekayasa Lalu Lintas di Kawasan SUGBK Akhir Pekan Ini, Biar Enggak Terjebak Macet
    Next Article Kasus Imigrasi Makin Meluas, Rumah Silmy Karim Digeledah Sehari Setelah Jadi Tersangka

    Berita Terkait

    PSEL Bogor Raya 1 Olah 1.500 Ton Sampah per Hari Jadi Listrik

    September 18, 2026

    Bahlil ke Pemilik BMW dan Mobil Mewah: Jangan Pakai BBM Subsidi

    September 18, 2026

    AI Makin Sulit Diprediksi, Regulasi Harus Cepat Beradaptasi

    September 18, 2026

    Dua Versi Dakwaan Jadi Pembuka Sidang Perdana Roy Suryo

    September 17, 2026

    Nusron Soroti Pungli, Sebulan Kemudian KPK Bongkar Struktur Bayangan ATR/BPN

    September 17, 2026

    Threshold 5 Persen Tak Ubah Komposisi DPR Jika Pakai Hasil Pemilu 2024

    September 16, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    BERITA TERKINI

    PSEL Bogor Raya 1 Olah 1.500 Ton Sampah per Hari Jadi Listrik

    Bayu PratamaSeptember 18, 2026

    Jakarta, Rasional.co – Sebanyak 1.500 ton sampah per hari ditargetkan dapat diolah menjadi energi listrik…

    Bahlil ke Pemilik BMW dan Mobil Mewah: Jangan Pakai BBM Subsidi

    September 18, 2026

    AI Makin Sulit Diprediksi, Regulasi Harus Cepat Beradaptasi

    September 18, 2026
    Top Trending

    PSEL Bogor Raya 1 Olah 1.500 Ton Sampah per Hari Jadi Listrik

    Bayu PratamaSeptember 18, 2026

    Jakarta, Rasional.co – Sebanyak 1.500 ton sampah per hari ditargetkan dapat diolah…

    AI Makin Sulit Diprediksi, Regulasi Harus Cepat Beradaptasi

    Bayu PratamaSeptember 18, 2026

    Jakarta, Rasional.co – Perkembangan kecerdasan artifisial yang berlangsung cepat membuat pemerintah tidak…

    Bahlil ke Pemilik BMW dan Mobil Mewah: Jangan Pakai BBM Subsidi

    Bayu PratamaSeptember 18, 2026

    Jakarta, Rasional.co – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia…

    rasional.co
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    • Redaksi Rasional.co
    • Pedoman Media Siber
    • SOP Perlindungan Wartawan
    • Privacy Policy
    • Terms of Service
    © 2026 RASIONAL.CO

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?