Close Menu
rasional.corasional.co
    What's Hot

    PSEL Bogor Raya 1 Olah 1.500 Ton Sampah per Hari Jadi Listrik

    September 18, 2026

    Bahlil ke Pemilik BMW dan Mobil Mewah: Jangan Pakai BBM Subsidi

    September 18, 2026

    AI Makin Sulit Diprediksi, Regulasi Harus Cepat Beradaptasi

    September 18, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • PSEL Bogor Raya 1 Olah 1.500 Ton Sampah per Hari Jadi Listrik
    • Bahlil ke Pemilik BMW dan Mobil Mewah: Jangan Pakai BBM Subsidi
    • AI Makin Sulit Diprediksi, Regulasi Harus Cepat Beradaptasi
    • Viral Video Joanna Wietrzyk BAB di Tengah Perlombaan HYROX China, Panitia Akhirnya Ganti Lantai Arena dan Minta Maaf
    • Skenario Gila Timnas U20 Tempa Diri di Negeri Tirai Bambu Demi Menembus Putaran Final Azerbaijan
    • Jadwal Pekan Ketiga BRI Super League: Persib Tantang Persijap, Bali United Sambangi Borneo FC
    • Bantai Nepal Tanpa Ampun, Timnas Voli Putri Indonesia Segel Tiket Perempat Final Asian Games 2026
    • Sempat Bernama Gajah Mada, TNI AL Ubah Nama Kapal Induk Jadi KRI Sriwijaya
    rasional.corasional.co
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube WhatsApp TikTok
    Login
    Jumat, September 18
    • Nasional
    • Politik
    • Dunia
    • Ekonomi
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Tekno
    • Sport
    • Video
    rasional.corasional.co
    • Nasional
    • Politik
    • Dunia
    • Ekonomi
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Tekno
    • Sport
    • Video
    Home»Dunia»Bea Cukai Sikat Jaringan Baju Bekas Ilegal, Kerugian Capai Rp37,4 Miliar
    Dunia

    Bea Cukai Sikat Jaringan Baju Bekas Ilegal, Kerugian Capai Rp37,4 Miliar

    MartinBy MartinJuni 23, 2026Tidak ada komentar2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Telegram Copy Link WhatsApp
    Pakaian Bekas Ilegal
    Bea Cukai mengungkap penyelundupan pakaian bekas ilegal senilai Rp37,4 miliar di Jakarta dan Kalimantan Barat, menyita ribuan bale balepress.(Foto: Istimewa)
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Copy Link Telegram WhatsApp

    JAKARTA – Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) membongkar jaringan penyelundupan pakaian bekas impor ilegal antar-pulau di Jakarta dan Kalimantan Barat. Petugas menyita puluhan kontainer serta ribuan bale barang selundupan untuk melindungi industri tekstil dalam negeri.

    Pengungkapan kasus bermula dari analisis intelijen terhadap pelayaran KM Eden Mas dari Pontianak menuju Tanjung Priok. Hasil pengembangan mengungkap dugaan peredaran balepress dalam skala besar melalui jalur laut.

    “Dari pemeriksaan tersebut, petugas menemukan sebanyak 2.067 bale yang berisi berbagai jenis pakaian, aksesori pakaian, dan tas dalam kondisi bekas. Sementara itu, 24 peti kemas lainnya masih dalam proses pemeriksaan mendalam,” kata Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dalam konferensi pers di Pelabuhan Tanjung Priok, Selasa(23/6/26).

    Pakaian Bekas Ilegal Bernilai Puluhan Miliar

    Hingga Senin(22/6/26) pukul 17.00 WIB, penyidik telah memeriksa 19 dari 43 kontainer yang ditahan. Dari pemeriksaan tersebut, petugas menemukan 2.067 bale komoditas tekstil ilegal.

    Bea Cukai memperkirakan total muatan mencapai 4.687 bale setelah seluruh kontainer diperiksa. Dengan asumsi harga Rp8 juta per bale, nilai ekonomi barang di Jakarta mencapai Rp37,496 miliar.

    Operasi lanjutan di Kalimantan Barat juga menghasilkan penyitaan 2.060 bale pakaian bekas senilai Rp16,48 miliar. Temuan itu berasal dari gudang penimbunan di Kabupaten Kubu Raya dan Mempawah.

    • Baca juga: Pengakuan Mengejutkan Ketua BEM UBK: Terima Uang Agar Demo Batal

    Perburuan Aktor Intelektual Terus Berlanjut

    Purbaya menegaskan penindakan tersebut merupakan upaya melindungi industri tekstil nasional dan kesehatan masyarakat. Menurut dia, negara harus mencegah masuknya barang bekas impor yang berpotensi mengganggu pasar domestik.

    “Bea Cukai akan terus memperkuat pengawasan terhadap masuk dan peredaran barang impor ilegal, termasuk pakaian bekas. Penindakan ini merupakan bentuk nyata komitmen kami dalam melindungi industri dalam negeri, menjaga iklim usaha yang sehat, serta memastikan ketentuan perundang-undangan di bidang kepabeanan dipatuhi oleh seluruh pelaku usaha,” tegasnya.

    Kasus tersebut diduga melanggar Undang-Undang Kepabeanan dan ketentuan impor nasional. Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 47 Tahun 2025 juga menetapkan baju bekas sebagai komoditas terlarang untuk diimpor.

    “Kami sedang menelusuri dan mengejar pihak-pihak yang diduga bertanggung jawab, termasuk pemilik gudang yang menjadi lokasi penimbunan di Kalimantan Barat dan pihak yang terkait dengan kepemilikan 43 kontainer di Jakarta. Penegakan hukum akan dilakukan secara profesional, transparan, dan tanpa pandang bulu sesuai ketentuan yang berlaku,” tutup Purbaya.

    balepress Bea Cukai impor ilegal Kalimantan Barat pakaian bekas ilegal penyelundupan Purbaya Yudhi Sadewa Tanjung Priok
    Follow on Google News Follow on Flipboard
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Previous ArticlePengakuan Mengejutkan Ketua BEM UBK: Terima Uang Agar Demo Batal
    Next Article Dokter Gizi Ingatkan Bahaya Jantung Berdebar Akibat Overdosis Kafein Kopi Saat Begadang Nonton Piala Dunia

    Berita Terkait

    PSEL Bogor Raya 1 Olah 1.500 Ton Sampah per Hari Jadi Listrik

    September 18, 2026

    Bahlil ke Pemilik BMW dan Mobil Mewah: Jangan Pakai BBM Subsidi

    September 18, 2026

    AI Makin Sulit Diprediksi, Regulasi Harus Cepat Beradaptasi

    September 18, 2026

    Sempat Bernama Gajah Mada, TNI AL Ubah Nama Kapal Induk Jadi KRI Sriwijaya

    September 18, 2026

    Prabowo Minta Mitigasi Bencana Tak Lagi Menunggu Kejadian

    September 17, 2026

    Nusron Soroti Pungli, Sebulan Kemudian KPK Bongkar Struktur Bayangan ATR/BPN

    September 17, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    BERITA TERKINI

    PSEL Bogor Raya 1 Olah 1.500 Ton Sampah per Hari Jadi Listrik

    Bayu PratamaSeptember 18, 2026

    Jakarta, Rasional.co – Sebanyak 1.500 ton sampah per hari ditargetkan dapat diolah menjadi energi listrik…

    Bahlil ke Pemilik BMW dan Mobil Mewah: Jangan Pakai BBM Subsidi

    September 18, 2026

    AI Makin Sulit Diprediksi, Regulasi Harus Cepat Beradaptasi

    September 18, 2026
    Top Trending

    PSEL Bogor Raya 1 Olah 1.500 Ton Sampah per Hari Jadi Listrik

    Bayu PratamaSeptember 18, 2026

    Jakarta, Rasional.co – Sebanyak 1.500 ton sampah per hari ditargetkan dapat diolah…

    AI Makin Sulit Diprediksi, Regulasi Harus Cepat Beradaptasi

    Bayu PratamaSeptember 18, 2026

    Jakarta, Rasional.co – Perkembangan kecerdasan artifisial yang berlangsung cepat membuat pemerintah tidak…

    Bahlil ke Pemilik BMW dan Mobil Mewah: Jangan Pakai BBM Subsidi

    Bayu PratamaSeptember 18, 2026

    Jakarta, Rasional.co – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia…

    rasional.co
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    • Redaksi Rasional.co
    • Pedoman Media Siber
    • SOP Perlindungan Wartawan
    • Privacy Policy
    • Terms of Service
    © 2026 RASIONAL.CO

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?