JAKARTA – DPR memastikan pembahasan RUU Perampasan Aset tetap berlanjut selama masa reses. Komisi III mendapat izin melanjutkan pembahasan untuk merespons dinamika dan aspirasi publik.
Kepastian itu disampaikan Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad dalam Rapat Paripurna DPR RI ke-26 Penutupan Masa Persidangan V Tahun Sidang 2025–2026 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta. Menurutnya, pembahasan RUU Perampasan Aset telah berlangsung lebih dari dua bulan dengan partisipasi publik yang terus berjalan.
“Kita dukung untuk tetap membahas karena dinamika di publik dianggap DPR tidak mau membahas RUU Perampasan Aset, padahal ini sudah dua bulan lebih berjalan. Partisipasi publik di Komisi III terus mengalir,” kata Dasco, Selasa (21/7/2026).
Dasco mengatakan Komisi III telah mengajukan izin agar pembahasan RUU Perampasan Aset tetap berjalan selama masa reses. Pimpinan DPR memberikan persetujuan sepanjang mekanisme yang berlaku dipenuhi.
“Untuk Komisi III yang sudah mengajukan izin untuk tetap membahas Undang-Undang Perampasan Aset, kita persilakan dalam masa reses asalkan meminta izin sesuai mekanisme yang berlaku,” ujarnya.
Menurut Dasco, pembahasan RUU Perampasan Aset bukan satu-satunya agenda legislasi yang tetap berjalan saat masa reses. Sejumlah komisi juga mengajukan izin melanjutkan pembahasan rancangan undang-undang yang dinilai mendesak.
Beberapa di antaranya yakni RUU Satu Data, RUU Lalu Lintas, dan RUU Hak Cipta. Ketiga rancangan tersebut masuk dalam agenda pembahasan yang dikejar penyelesaiannya.
“Ada Undang-Undang Satu Data dan Undang-Undang Lalu Lintas, dan beberapa lagi. Tadi juga dikonfirmasi untuk Hak Cipta, itu juga masuk karena dikejar target,” jelasnya.
Selain itu, Dasco mengatakan Komisi IX DPR akan memprioritaskan pembahasan RUU Ketenagakerjaan setelah RUU Perampasan Aset. Pembahasan akan diawali dengan pertemuan bersama para pemangku kepentingan, khususnya kalangan buruh.
“Tenaga kerja juga sudah minta. Justru yang paling akan dibahas duluan ini tenaga kerja, karena sesudah Perampasan Aset, Komisi IX minta diketemukan dengan para stakeholder dari buruh,” pungkasnya.

