Close Menu
rasional.corasional.co
    What's Hot

    Prediksi Como vs Manchester United: Duel Ketat Berebut 3 Poin di Liga Champions 2026/27

    Oktober 21, 2026

    Konflik Ten Hag dan Ronaldo di MU Terbongkar, Sebut CR7 Tidak Bugar

    Oktober 21, 2026

    Jakarta Terima Hibah Tanah Rampasan KPK, Ada yang Jadi Pos Damkar

    Oktober 21, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Prediksi Como vs Manchester United: Duel Ketat Berebut 3 Poin di Liga Champions 2026/27
    • Konflik Ten Hag dan Ronaldo di MU Terbongkar, Sebut CR7 Tidak Bugar
    • Jakarta Terima Hibah Tanah Rampasan KPK, Ada yang Jadi Pos Damkar
    • Jelang Musim Tanam, Perlu Dukungan Logistik Pupuk
    • PSG vs Barcelona 4-2: Hujan 6 Gol yang Bikin Blaugrana Anjlok ke Posisi 5
    • Jakarta Molly Show Vol. 1: Dari Berburu Trofi hingga Membidik Pasar Ekspor
    • Live Streaming PSG vs Barcelona: Duel 2 Tim Ganas di Liga Champions 2026/27
    • Prediksi PSG vs Barcelona: Duel Sengit 2 Tim Produktif di Liga Champions 2026/27
    rasional.corasional.co
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube WhatsApp TikTok
    Login
    Rabu, Oktober 21
    • Nasional
    • Politik
    • Dunia
    • Ekonomi
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Tekno
    • Sport
    • Video
    rasional.corasional.co
    • Nasional
    • Politik
    • Dunia
    • Ekonomi
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Tekno
    • Sport
    • Video
    Home»Nasional»Jakarta Terima Hibah Tanah Rampasan KPK, Ada yang Jadi Pos Damkar
    Nasional

    Jakarta Terima Hibah Tanah Rampasan KPK, Ada yang Jadi Pos Damkar

    Bayu PratamaBy Bayu PratamaOktober 21, 2026Updated:Oktober 21, 2026Tidak ada komentar2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Telegram Copy Link WhatsApp
    Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, dan Wakil Ketua KPK RI, Fitroh Rohcahyanto, memberikan keteranngan kepada awak media di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (20/10). Foto: Humas DKI
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Copy Link Telegram WhatsApp

    Jakarta, Rasional.co – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghibahkan dua bidang tanah beserta bangunan senilai total Rp9,65 miliar kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Salah satu aset di Kemayoran, Jakarta Pusat, direncanakan menjadi pos pemadam kebakaran untuk mendukung pelayanan kepada masyarakat.

    Penyerahan aset rampasan hasil penegakan hukum tersebut dilakukan melalui penandatanganan naskah hibah dan berita acara serah terima oleh Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung dan Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (20/10/2026).

    Pramono mengatakan, pemerintah daerah akan memanfaatkan aset tersebut agar memberikan manfaat bagi masyarakat. Pemprov DKI telah menetapkan aset di Kemayoran sebagai lokasi pos pemadam kebakaran karena dibutuhkan di wilayah tersebut.

    Baca Juga :  Dirjen Bea Cukai Terseret Dakwaan Suap Impor

    “Pemerintah DKI Jakarta akan memanfaatkan aset ini sebaik dan semaksimal mungkin. Untuk aset di Kemayoran, sudah kami putuskan akan digunakan sebagai pos pemadam kebakaran karena memang dibutuhkan di lokasi tersebut,” ujar Pramono.

    Dua aset yang dihibahkan berada di Kelurahan Menteng Dalam, Kecamatan Tebet, Jakarta Selatan, dan Kelurahan Serdang, Kecamatan Kemayoran, Jakarta Pusat. Nilai keduanya masing-masing sekitar Rp4,3 miliar dan Rp5,36 miliar.

    Aset di Menteng Dalam memiliki luas tanah 240 meter persegi dengan bangunan seluas 59,4 meter persegi. Sementara itu, aset di Kelurahan Serdang memiliki luas tanah 234 meter persegi dan bangunan seluas 236 meter persegi.

    Baca Juga :  BGN Datangi KPK, Nanik Hanya Jawab 'Kerja Sama' Soal Tujuan Pertemuan

    Dalam penyerahan tersebut, Pramono juga menekankan pentingnya pengelolaan aset daerah yang tertib, transparan, dan akuntabel. Menurut dia, pengawasan serta kepatuhan terhadap ketentuan menjadi bagian dari upaya menjaga kepercayaan masyarakat.

    Pemprov DKI Jakarta, kata Pramono, telah memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan selama sembilan tahun berturut-turut. Ia menyatakan capaian tersebut perlu dipertahankan melalui pengawasan dan pengelolaan aset sesuai ketentuan.

    Sementara itu, Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto menjelaskan bahwa hibah tersebut merupakan bagian dari penyelesaian penanganan perkara tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang ditangani lembaganya.

    Baca Juga :  Sat-set! Pramono: Balik Nama Tanah di Jakarta Selesai 10 Hari

    Menurut Fitroh, barang rampasan negara dapat dihibahkan kepada pemerintah daerah agar aset hasil penegakan hukum tidak hanya menjadi bagian dari penyelesaian perkara, tetapi juga dapat dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat.

    “Harapannya, hibah ini menjadi bagian dari tujuan penanganan perkara, yaitu menghadirkan asas kemanfaatan bagi masyarakat melalui Pemerintah Provinsi DKI Jakarta,” tutur Fitroh.

    Pramono mengapresiasi penyerahan aset tersebut dan berharap kerja sama dengan KPK berlanjut, termasuk dalam pencegahan korupsi dan pendampingan tata kelola pemerintahan. Ia menyebut hibah tersebut sebagai yang pertama diterima Pemprov DKI dari institusi penegak hukum.

    Damkar Gubernur Jakarta KPK Pemprov DKI Pramono Anung
    Follow on Google News Follow on Flipboard
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Previous ArticleJelang Musim Tanam, Perlu Dukungan Logistik Pupuk
    Next Article Konflik Ten Hag dan Ronaldo di MU Terbongkar, Sebut CR7 Tidak Bugar

    Berita Terkait

    Jelang Musim Tanam, Perlu Dukungan Logistik Pupuk

    Oktober 21, 2026

    Jakarta Molly Show Vol. 1: Dari Berburu Trofi hingga Membidik Pasar Ekspor

    Oktober 21, 2026

    Antrean BBM Bali, Cadangan Pasokan Naik Jadi 15 Hari

    Oktober 20, 2026

    Menteri Pertanian Amran Surati Kapolri, Ini Isinya

    Oktober 19, 2026

    Asap Karhutla Ganggu Penerbangan Palembang, BNPB Semai 2,4 Ton Dry Ice

    Oktober 19, 2026

    Dugaan Kekerasan Seksual, Kemenag Minta Pesantren Dar Et-Tauhid Bekasi Dibekukan

    Oktober 19, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    BERITA TERKINI

    Prediksi Como vs Manchester United: Duel Ketat Berebut 3 Poin di Liga Champions 2026/27

    AyuOktober 21, 2026

    JAKARTA – Manchester United bertekad meraih kemenangan untuk pertama kalinya sejak 10 September 2026 lalu,…

    Konflik Ten Hag dan Ronaldo di MU Terbongkar, Sebut CR7 Tidak Bugar

    Oktober 21, 2026

    Jakarta Terima Hibah Tanah Rampasan KPK, Ada yang Jadi Pos Damkar

    Oktober 21, 2026
    Top Trending

    Jakarta Molly Show Vol. 1: Dari Berburu Trofi hingga Membidik Pasar Ekspor

    AlvaroOktober 21, 2026

    JAKARTA — Jakarta Molly Show Vol. 1 diikuti lebih dari 600 ekor…

    Jelang Musim Tanam, Perlu Dukungan Logistik Pupuk

    Bayu PratamaOktober 21, 2026

    Jakarta, Rasional.co – Persiapan musim tanam tidak hanya bergantung pada datangnya hujan…

    Prediksi Como vs Manchester United: Duel Ketat Berebut 3 Poin di Liga Champions 2026/27

    AyuOktober 21, 2026

    JAKARTA – Manchester United bertekad meraih kemenangan untuk pertama kalinya sejak 10…

    rasional.co
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    • Redaksi Rasional.co
    • Pedoman Media Siber
    • SOP Perlindungan Wartawan
    • Privacy Policy
    • Terms of Service
    © 2026 RASIONAL.CO

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?