Close Menu
rasional.corasional.co
    What's Hot

    Telkom Tak Cuma Bangun Infrastruktur, Bidik Kedaulatan Digital

    Oktober 19, 2026

    Menteri Pertanian Amran Surati Kapolri, Ini Isinya

    Oktober 19, 2026

    Asap Karhutla Ganggu Penerbangan Palembang, BNPB Semai 2,4 Ton Dry Ice

    Oktober 19, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Telkom Tak Cuma Bangun Infrastruktur, Bidik Kedaulatan Digital
    • Menteri Pertanian Amran Surati Kapolri, Ini Isinya
    • Asap Karhutla Ganggu Penerbangan Palembang, BNPB Semai 2,4 Ton Dry Ice
    • Dugaan Kekerasan Seksual, Kemenag Minta Pesantren Dar Et-Tauhid Bekasi Dibekukan
    • Sistem Royalti Musik Digital Tak Semanis Dulu, Ini Alasan Maia Estianty Ogah Rilis Lagu
    • Hasil Real Madrid vs Sevilla 4-1: Mbappe Cetak Penalti Panenka di Bernabeu!
    • Jadwal Asian Para Games 2026 Aichi-Nagoya: Kontingen Indonesia Bidik Emas Pertama Hari Ini!
    • Penampilan Kangen Band di Synchronize Fest 2026: Nostalgia, Tangis Haru, dan Janji Batal Bubar!
    rasional.corasional.co
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube WhatsApp TikTok
    Login
    Senin, Oktober 19
    • Nasional
    • Politik
    • Dunia
    • Ekonomi
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Tekno
    • Sport
    • Video
    rasional.corasional.co
    • Nasional
    • Politik
    • Dunia
    • Ekonomi
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Tekno
    • Sport
    • Video
    Home»Dunia»Meta Nonaktifkan 184.000 Akun Anak, RI Tetap Desak Dipercepat!
    Dunia

    Meta Nonaktifkan 184.000 Akun Anak, RI Tetap Desak Dipercepat!

    Bayu PratamaBy Bayu PratamaSeptember 25, 2026Tidak ada komentar2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Telegram Copy Link WhatsApp
    Pengguna teknologi informasi mengakses ponsel. (Unsplash)
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Copy Link Telegram WhatsApp

    Jakarta, Rasional.co – Meta telah menonaktifkan 184.000 akun pengguna di bawah usia 13 tahun di Indonesia. Pemerintah meminta perusahaan mempercepat penonaktifan dan pembatasan akun anak di bawah usia 16 tahun di Facebook, Instagram, dan Threads.

    Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menyampaikan tuntutan tersebut saat bertemu Vice President & Head of Global Public Policy Meta Kevin J. Martin dan Vice President & Global Head of Safety Meta Antigone Davis di New York, Amerika Serikat, Rabu (23/9).

    Menurut laporan Meta, 184.000 akun pengguna di bawah usia 13 tahun dinonaktifkan selama periode 28 Maret hingga 27 Mei 2026. Jumlah tersebut terdiri atas 85.000 akun Instagram dan 99.000 akun Facebook.

    Baca Juga :  Sisa Kuota Belum Sepenuhnya Terlindungi, Operator Diminta Perbaiki Mekanisme

    Meutya mengapresiasi langkah awal Meta dalam menyelaraskan layanan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP TUNAS) serta Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 9 Tahun 2026.

    Namun, pemerintah meminta Meta menyusun rencana akselerasi yang jelas untuk penerapan aturan tersebut, terutama terkait pembatasan dan penonaktifan akun pengguna di bawah 16 tahun.

    “Kami mengharapkan Meta menyusun rencana akselerasi yang jelas untuk implementasi PP TUNAS. Khususnya pembatasan dan penonaktifan akun pengguna di bawah 16 tahun di Facebook, Instagram, maupun Threads dengan target waktu yang konkret,” kata Meutya.

    Baca Juga :  Tangkal Ekstremisme Digital, UIN Jakarta Kembangkan TREX AI

    Ia juga meminta Meta memperketat kontrol usia, menerapkan desain produk yang lebih aman, melakukan penegakan secara konsisten, serta menyampaikan laporan berkala yang terukur kepada pemerintah.

    “Dengan skala dan pengaruh Meta yang besar di Indonesia, terdapat tanggung jawab yang jauh lebih besar. Kami menuntut kontrol usia yang lebih ketat, desain produk yang lebih aman, penegakan konsisten, serta pelaporan berkala yang terukur kepada pemerintah demi pelindungan nyata bagi anak-anak,” tegasnya.

    Pemerintah Soroti Konten Melanggar Hukum

    Selain pelindungan anak, Meutya meminta Meta mempercepat respons terhadap konten yang melanggar hukum Indonesia. Konten yang menjadi perhatian antara lain judi online, pornografi, ujaran kebencian, dan kabar bohong.

    Baca Juga :  Utang Pemerintah Indonesia Hampir Rp10K Triliun, Purbaya Tetap Tenang

    Menurut Meutya, platform digital perlu lebih proaktif melakukan peninjauan dan penandaan terhadap konten bermasalah, bukan hanya menunggu pemerintah melakukan pemutusan akses.

    “Platform harus mengambil langkah tegas jika ada konten yang melanggar hukum atau memicu keresahan publik. Meta harus lebih proaktif melakukan peninjauan dan penandaan konten bermasalah, bukan hanya mengandalkan pemutusan akses dari pemerintah,” ujarnya.

    Pemerintah menegaskan seluruh platform digital global yang beroperasi di Indonesia wajib tunduk pada regulasi nasional.

    Kementerian Komunikasi dan Digital juga memastikan sanksi administratif hingga pemutusan akses dapat dijatuhkan kepada platform yang tidak mematuhi ketentuan hukum yang berlaku.

    anak Blokir Digital Facebook Instagram Komdigi Meta Meutya Hafid PP TUNAS thread
    Follow on Google News Follow on Flipboard
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Previous ArticlePramono Gandeng New York University, Jakarta Pacu Pendidikan & Industri Olahraga
    Next Article Live Streaming Italia vs Belgia di UEFA Nations League 2026/27: Duel Mancini vs Van Bommel

    Berita Terkait

    Telkom Tak Cuma Bangun Infrastruktur, Bidik Kedaulatan Digital

    Oktober 19, 2026

    Menteri Pertanian Amran Surati Kapolri, Ini Isinya

    Oktober 19, 2026

    Waduh! Harga Ayam Rp20.000 di Peternak, Rp45.000 di Konsumen, Mentan Amran Periksa Rantai Pasok

    Oktober 18, 2026

    Waspada Child Grooming, Ini Alasan Akses Digital Anak Dibatasi

    Oktober 18, 2026

    Awas Ancaman Gletser Kiamat! Es Antartika Mencair 2 Kali Lebih Cepat, Siap-siap Permukaan Laut Naik Drastis

    Oktober 17, 2026

    Prof. Ariawan Gunadi Hadiri Sidang Umum ke-55 PBB tentang Reformasi Arbitrase Investasi Internasional

    Oktober 17, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    BERITA TERKINI

    Telkom Tak Cuma Bangun Infrastruktur, Bidik Kedaulatan Digital

    Bayu PratamaOktober 19, 2026

    Jakarta, Rasional.co – BUMN telekomunikasi, PT Telkom Indonesia Tbk (TLKM) menegaskan penguatan kedaulatan digital Indonesia…

    Menteri Pertanian Amran Surati Kapolri, Ini Isinya

    Oktober 19, 2026

    Asap Karhutla Ganggu Penerbangan Palembang, BNPB Semai 2,4 Ton Dry Ice

    Oktober 19, 2026
    Top Trending

    Hasil Real Madrid vs Sevilla 4-1: Mbappe Cetak Penalti Panenka di Bernabeu!

    AyuOktober 19, 2026

    JAKARTA – Mencari hasil Real Madrid vs Sevilla pada lanjutan pekan kesembilan…

    Menteri Pertanian Amran Surati Kapolri, Ini Isinya

    Bayu PratamaOktober 19, 2026

    Jakarta, Rasional.co – Menteri Pertanian sekaligus Kepala Badan Pangan Nasional Andi Amran…

    Asap Karhutla Ganggu Penerbangan Palembang, BNPB Semai 2,4 Ton Dry Ice

    Bayu PratamaOktober 19, 2026

    Jakarta, Rasional.co – Asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) mengganggu jarak…

    rasional.co
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    • Redaksi Rasional.co
    • Pedoman Media Siber
    • SOP Perlindungan Wartawan
    • Privacy Policy
    • Terms of Service
    © 2026 RASIONAL.CO

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?