Jakarta, Rasional.co – Pengembangan bioetanol berbasis tebu, singkong, dan jagung diproyeksikan menciptakan hingga 8 juta tenaga kerja permanen. Pemerintah menyiapkan pengembangan lahan hingga 2 juta hektare untuk membangun rantai pasok dari pertanian hingga industri pengolahan.
Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mengatakan pembangunan industri bioetanol tidak cukup hanya dengan mendirikan pabrik. Ketersediaan bahan baku harus disiapkan lebih dahulu melalui pengembangan kawasan pertanian dalam skala besar dan terintegrasi.
“Etanol ini butuh lahan 1 sampai 2 juta hektare dengan tiga komoditas strategis. Insyaallah kita akan bangun pabriknya, kita gerakkan masif seluruh Indonesia,” ujar Amran di Jakarta, Senin (21/9).
Tebu menjadi komoditas utama dengan kebutuhan lahan sekitar 1 juta hektare. Sementara singkong dan jagung dikembangkan sesuai potensi lahan serta produktivitas masing-masing daerah.
Pemerintah juga menyiapkan skema pengembangan jagung melalui percontohan dengan luasan awal 500 hingga 1.000 hektare per kabupaten. Daerah yang menunjukkan hasil produksi baik dapat memperoleh perluasan hingga 1.500 hektare.
Pengembangan kawasan tersebut diarahkan bukan hanya untuk memasok industri bioetanol, tetapi juga membentuk rantai ekonomi baru di daerah. Aktivitasnya mencakup budidaya komoditas, pengolahan hasil, pembangunan industri hingga kegiatan ekonomi masyarakat.
“Kalau ini terjadi, minimal itu 8 juta tenaga kerja tercipta dan tenaga kerja permanen. Hebat kan? Hebat Indonesia itu,” kata Amran.
Untuk mempercepat pembangunan industri, pembiayaan diperkirakan melibatkan BUMN dan swasta. Amran menyebut komposisinya dapat mencapai 30 persen dari BUMN dan 70 persen dari swasta, dengan pemerintah berperan dalam penyiapan kawasan.
Di sisi lain, pemerintah mendorong agar masyarakat tidak hanya menjadi pekerja dalam ekosistem tersebut. Skema kemitraan disiapkan agar masyarakat ikut menikmati pertumbuhan kawasan pertanian dan industri.
“Ini tidak boleh monopoli, minimal 30 persen rakyat. Jadi rakyat menikmati. Sekarang nggak boleh di bawah 20, harus 30 persen untuk rakyat,” tegas Amran.
Penyiapan lahan akan mengutamakan kawasan yang sesuai secara teknis dan memiliki kepastian legalitas. Pemerintah juga menyatakan aspek lingkungan tetap diperhatikan, termasuk dengan mengkaji pemanfaatan lahan untuk agroforestri, tanaman pangan, dan lahan yang telah dilepaskan.
Pemerintah menargetkan penggunaan etanol dalam bahan bakar meningkat secara bertahap dari E5, E10 hingga E20 pada 2029. Amran bahkan memperkirakan bauran tersebut dapat bergerak menuju E40 pada 2030 atau 2031 jika pengembangan dilakukan sejak sekarang.
Untuk mengonsolidasikan program, Kementerian Pertanian menggandeng 44 bupati dari berbagai daerah. Pemerintah daerah diminta memetakan potensi lahan, komoditas, dan kesiapan wilayah untuk menjadi bagian dari rantai pasok bioetanol nasional.
Program tersebut diarahkan untuk memperkuat kemandirian energi sekaligus memanfaatkan sektor pertanian sebagai fondasi industri. Dengan demikian, pembangunan bioetanol tidak berhenti pada produksi bahan bakar, tetapi juga diarahkan membentuk ekosistem ekonomi baru berbasis komoditas dalam negeri.

