JAKARTA – Menteri Keuangan Suahasil Nazara melantik 14 pejabat di lingkungan Kementerian Keuangan, termasuk dua pejabat pada Sekretariat Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK), sebagai tahap akhir penyempurnaan pengisian jabatan. Pelantikan ini sekaligus diarahkan untuk memperkuat koordinasi dan kemampuan KSSK membaca risiko sistem keuangan sejak dini.
Pelantikan terdiri atas 12 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama atau pejabat eselon II Kemenkeu serta dua pejabat pada Sekretariat KSSK. Suahasil menyebut proses tersebut merupakan tindak lanjut dari penunjukan sebelumnya dan penyempurnaan berdasarkan pembahasan Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat).
“Ini adalah kelanjutan, kelanjutan dari pelantikan di Kementerian Keuangan karena pada pelantikan yang lalu ada yang sudah dilantik itu berarti sudah menjalankan tugas. Sekarang dalam beberapa hari terakhir ada beberapa penyempurnaan di dalam penunjukan pejabat eselon II tersebut,” ujar Suahasil seusai pelantikan di Jakarta, Senin (21/9/2026).
Suahasil menegaskan pejabat yang telah dilantik pada tahap sebelumnya tetap sah dan telah menjalankan tugas. Menurut dia, pelantikan kali ini merupakan penyempurnaan penempatan sejumlah pejabat berdasarkan hasil pembahasan Baperjakat.
Dalam proses Baperjakat, para pimpinan unit eselon I Kemenkeu terlibat dalam pembahasan mengenai kebutuhan organisasi, individu, promosi, dan mutasi. Suahasil mengatakan proses tersebut menjadi bagian dari mekanisme pengisian jabatan di lingkungan Kemenkeu.
Selain pengisian jabatan, perhatian Suahasil juga diarahkan pada penguatan Sekretariat KSSK. Dia meminta sekretariat tidak hanya menjalankan fungsi administratif forum, tetapi mampu menggerakkan koordinasi antar-lembaga untuk membaca perkembangan dan risiko ekonomi.
“Di dalam beberapa rapat terakhir kita mulai melibatkan elemen penting dari pengelolaan republik ini yaitu Danantara, maka harus bisa dikoordinasikan sejak awal,” kata Suahasil.
Dua pejabat yang dilantik untuk Sekretariat KSSK ialah Herman Saheruddin sebagai Pejabat Ex-Officio Sekretaris KSSK dan Ayu Sukorini sebagai Pejabat Ex-Officio Direktur Asesmen Pasar Keuangan, Sistem Pembayaran, dan Lembaga Keuangan Lainnya. Pelantikan tersebut disebut sebagai penyesuaian terhadap amanat Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan atau P2SK.
Suahasil juga memberikan arahan kepada pejabat di Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC), hingga unit lainnya agar mampu membaca perkembangan ekonomi dan menerjemahkannya menjadi keputusan yang tepat. Dia menekankan pekerjaan Kemenkeu mencakup sisi penerimaan, pengawasan, belanja, dan pembiayaan.
“Kita membutuhkan DJP yang mampu membaca perekonomian Indonesia, memahami perilaku wajib pajak, dan menerjemahkannya menjadi keputusan yang tepat,” ujarnya.
Dengan pelantikan tersebut, Suahasil menyatakan rangkaian pengisian dan penyempurnaan jabatan di lingkungan Kemenkeu telah dituntaskan. Para pejabat yang dilantik selanjutnya diminta segera menjalankan tugas sesuai bidang masing-masing.

