Close Menu
rasional.corasional.co
    What's Hot

    Nusron Soroti Pungli, Sebulan Kemudian KPK Bongkar Struktur Bayangan ATR/BPN

    September 17, 2026

    Mas Dar: Guru Boleh Protes ke SPPG, Tak Perlu Takut!

    September 17, 2026

    Ramalan Zodiak Hari Ini, 17 September 2026: Cuan, Karier, dan Asmara Lengkap!

    September 17, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Nusron Soroti Pungli, Sebulan Kemudian KPK Bongkar Struktur Bayangan ATR/BPN
    • Mas Dar: Guru Boleh Protes ke SPPG, Tak Perlu Takut!
    • Ramalan Zodiak Hari Ini, 17 September 2026: Cuan, Karier, dan Asmara Lengkap!
    • Ramalan Shio 17 September 2026: Peruntungan Karier, Asmara, dan Rezeki
    • Luke Shaw di Ujung Pintu Keluar MU: Kontrak Habis dan Rencana Perombakan
    • Dari Cinlok TV Jadi ke Pelaminan? Ini Fakta Terbaru Hubungan Andre Taulany dan Amanda Rigby
    • Kupas Tuntas iPhone 18 Pro dan Pro Max: Definisi “Pro” Sesungguhnya dari Apple
    • Tahan Direndam Air 72 Jam, Redmi Note 17 Pro Max Sah Jadi HP Paling Badak dari Xiaomi
    rasional.corasional.co
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube WhatsApp TikTok
    Login
    Kamis, September 17
    • Nasional
    • Politik
    • Dunia
    • Ekonomi
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Tekno
    • Sport
    • Video
    rasional.corasional.co
    • Nasional
    • Politik
    • Dunia
    • Ekonomi
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Tekno
    • Sport
    • Video
    Home»Nasional»Nusron Soroti Pungli, Sebulan Kemudian KPK Bongkar Struktur Bayangan ATR/BPN
    Nasional

    Nusron Soroti Pungli, Sebulan Kemudian KPK Bongkar Struktur Bayangan ATR/BPN

    MartinBy MartinSeptember 17, 2026Tidak ada komentar3 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Telegram Copy Link WhatsApp
    Nusron Wahid KPK
    Nusron Wahid sebelumnya menyoroti pungli di layanan pertanahan. Sebulan kemudian, KPK mengungkap dugaan struktur bayangan di ATR/BPN. (Foto: Kementrian ATR/BPN)
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Copy Link Telegram WhatsApp

    JAKARTA – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid sebelumnya menyoroti pungutan liar sebagai salah satu persoalan pelayanan pertanahan, namun sebulan kemudian Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap dugaan adanya struktur bayangan di lingkungan ATR/BPN. KPK menyebut struktur tersebut melibatkan pihak di luar organisasi resmi yang diduga berperan dalam pengelolaan dan pengepulan uang.

    Dalam agenda penguatan integritas ATR/BPN bersama KPK pada Agustus 2026, Nusron mengatakan sekitar 75–80 persen tugas pokok kementeriannya berkaitan dengan pelayanan publik. Dia menyebut lamanya proses pelayanan dan pungutan liar sebagai persoalan yang harus dicegah.

    “Sekitar 75–80 persen tugas pokok ATR/BPN berkaitan dengan pelayanan publik. Kita harus menyadari bahwa salah satu penyakit dalam pelayanan publik adalah lamanya jangka waktu pelayanan yang diulur-ulur dan pungutan liar. Ini yang harus dicegah,” ungkap Nusron, Agustus 2026.

    Nusron saat itu juga menekankan reformasi pelayanan tidak cukup dilakukan melalui pelatihan. Menurut dia, pembenahan harus diwujudkan melalui penyederhanaan proses dan transformasi layanan agar masyarakat memperoleh pelayanan yang cepat, mudah, transparan, dan berintegritas.

    “Reformasi tidak berhenti pada pelatihan, tetapi harus diwujudkan melalui penyederhanaan proses dan transformasi layanan, sehingga masyarakat merasakan pelayanan yang semakin cepat, mudah, transparan, dan berintegritas,” tegasnya.

    Namun pada September 2026, KPK mengungkap konstruksi berbeda dalam penyidikan dugaan suap dan gratifikasi di lingkungan ATR/BPN. KPK menyebut adanya dua struktur di kementerian tersebut, yakni struktur resmi dan struktur yang disebut sebagai bayangan.

    “Kami melihat seolah ada dua bagan atau struktur di ATR/BPN. Ada bagan atau struktur organisasi yang resmi, dan ada juga bagan atau struktur yang seperti bayangan,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (16/9/2026).

    Budi mengatakan dugaan struktur bayangan itu berkaitan dengan keberadaan sejumlah pihak di luar struktur resmi ATR/BPN. Mereka disebut berperan sebagai pengepul, pengelola uang, serta penghubung antara pihak eksternal dan penyelenggara negara di lingkungan ATR/BPN.

    Dalam perkara tersebut, KPK telah menetapkan delapan orang sebagai tersangka setelah operasi tangkap tangan (OTT) di kawasan Jabodetabek pada 14 September 2026. Empat tersangka disebut KPK sebagai orang kepercayaan Nusron, yakni Fahd El Fouz alias Fahd A Rafiq, Arif Sugiyanto, Erwin, dan Muhammad Fakhry.

    KPK juga mengungkap dugaan adanya uang yang dikumpulkan melalui orang-orang tersebut dari sejumlah layanan pertanahan. Salah satu konstruksi perkara berkaitan dengan dugaan suap Rp1,5 miliar untuk pengurusan pembukaan blokir dan pemecahan hak guna bangunan (HGB) lahan PT Summarecon Agung Tbk di Kabupaten Bogor.

    KPK menyatakan penyidikan masih berkembang dan belum menetapkan Nusron sebagai tersangka. Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein mengatakan kemungkinan pemanggilan Nusron akan bergantung pada kebutuhan penyidikan.

    “Apakah nanti NW (Nusron Wahid) dipanggil? Ya, itu tergantung kebutuhan penyidikan ke depan,” kata Taufik di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (15/9/2026).

    KPK menyebut penyidik masih mendalami asal-usul, peruntukan, aliran uang, serta pihak-pihak yang diduga menerima maupun menyerahkan uang dalam perkara tersebut. Kementerian ATR/BPN juga menyatakan tetap menghormati proses hukum dan akan melakukan langkah internal atas perkembangan perkara.

    ATR/BPN Korupsi KPK Nusron Wahid pertanahan pungli
    Follow on Google News Follow on Flipboard
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Previous ArticleMas Dar: Guru Boleh Protes ke SPPG, Tak Perlu Takut!
    Martin
    • Website

    Berita Terkait

    Mas Dar: Guru Boleh Protes ke SPPG, Tak Perlu Takut!

    September 17, 2026

    Threshold 5 Persen Tak Ubah Komposisi DPR Jika Pakai Hasil Pemilu 2024

    September 16, 2026

    Masuk Desil 1 atau 10? Begini Cara Mudah Cek Status Bansos Kemensos Pakai KTP dari HP

    September 16, 2026

    Antrean BBM di Makassar, Pertamina Terapkan Ganjil-Genap

    September 14, 2026

    MTQ Nasional di Jateng Diproyeksi Gerakkan Ekonomi Rp1,2 Triliun

    September 14, 2026

    Terungkap Pesan Rahasia Pejabat Bea Cukai Ditarget Tiga Huruf Sebelum OTT KPK

    September 12, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    BERITA TERKINI

    Nusron Soroti Pungli, Sebulan Kemudian KPK Bongkar Struktur Bayangan ATR/BPN

    MartinSeptember 17, 2026

    JAKARTA – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid sebelumnya menyoroti…

    Mas Dar: Guru Boleh Protes ke SPPG, Tak Perlu Takut!

    September 17, 2026

    Ramalan Zodiak Hari Ini, 17 September 2026: Cuan, Karier, dan Asmara Lengkap!

    September 17, 2026
    Top Trending

    Klarifikasi Lengkap Isu Ritual Satanic di Simbang Kulon Night Carnaval Pekalongan

    AyuSeptember 16, 2026

    JAKARTA – Jagat media sosial belakangan ini dibikin heboh oleh sebuah video…

    MTQ Nasional di Jateng Diproyeksi Gerakkan Ekonomi Rp1,2 Triliun

    Bayu PratamaSeptember 14, 2026

    Jakarta, Rasional.co – Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) Nasional XXXI Tahun 2026 di…

    Luke Shaw di Ujung Pintu Keluar MU: Kontrak Habis dan Rencana Perombakan

    AyuSeptember 17, 2026

    JAKARTA – Babak akhir kebersamaan Luke Shaw dan Manchester United tampaknya sudah…

    rasional.co
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    • Redaksi Rasional.co
    • Pedoman Media Siber
    • SOP Perlindungan Wartawan
    • Privacy Policy
    • Terms of Service
    © 2026 RASIONAL.CO

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?