Jakarta, Rasional.co – Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) Nasional XXXI Tahun 2026 di Jawa Tengah diproyeksikan menggerakkan perputaran ekonomi sekitar Rp1,2 triliun. Aktivitas ekonomi tersebut muncul dari pergerakan kafilah, masyarakat, pelaku UMKM, pedagang, transportasi, akomodasi, kuliner, hingga sektor jasa selama penyelenggaraan MTQ pada 11-20 September 2026.
Dampak ekonomi itu tidak hanya ditujukan untuk pelaku usaha di Jawa Tengah. Pemerintah daerah juga membuka ruang bagi UMKM dan pelaku ekonomi kreatif dari berbagai daerah untuk memperkenalkan produk sekaligus mencari pasar baru melalui Pameran MTQ Nasional XXXI di Gajah Mada Plaza, Simpang Lima, Semarang.
Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen mengatakan pemerintah daerah sejak awal ingin memastikan manfaat ekonomi MTQ dirasakan secara luas. Salah satunya dengan mengajak provinsi lain membawa produk UMKM dan kerajinan ke Semarang.
“Kami tidak ingin MTQ ini hanya dinikmati Jawa Tengah. Karena itu, kami mengajak provinsi-provinsi lain untuk hadir membawa UMKM dan produk kerajinannya,” ujar Taj Yasin saat pembukaan Pameran MTQ Nasional XXXI di Semarang, akhir pekan lalu, dikutip dari laman Kemenag.
Menurut dia, pertemuan pelaku usaha dari berbagai daerah selama MTQ dapat membuka peluang pasar baru. Produk yang dipamerkan diharapkan tidak berhenti sebagai pajangan selama acara, tetapi dikenal peserta dan pengunjung dari berbagai wilayah.
Taj Yasin berharap produk Jawa Tengah maupun daerah lain dapat dibawa pulang ke Sumatra, Kalimantan, Sulawesi, Nusa Tenggara, hingga Papua. Dengan demikian, hubungan yang terbentuk melalui MTQ dapat berkembang menjadi kerja sama ekonomi antardaerah.
“Kalau kita hitung, perputaran ekonomi dari MTQ ini diproyeksikan sekitar Rp1,2 triliun. Ini bukan hanya soal angka, tetapi bagaimana kegiatan nasional ini bisa memberikan manfaat kepada masyarakat,” kata Taj Yasin.
Pameran MTQ Nasional XXXI menjadi salah satu instrumen untuk memperluas manfaat tersebut. Sebanyak 150 stan disiapkan untuk UMKM, perajin, pelaku ekonomi kreatif, kementerian, dan pemerintah daerah.

