JAKARTA – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa membantah kabar manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih bergaji Rp16 juta per bulan. Dia menegaskan besaran gaji belum ditetapkan dan akan disesuaikan dengan Upah Minimum Provinsi (UMP).
Kabar gaji Rp16 juta sebelumnya ramai di media sosial X melalui unggahan yang memuat rincian komponen penghasilan manajer Kopdes. Purbaya memastikan angka tersebut terlalu besar dan tidak sesuai rencana pemerintah.
“Kalau Rp16 juta pasti salah, kegedean kayaknya. Saya dengar UMP lebih sedikit saja masih ketinggian,” kata Purbaya di Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Rabu (5/8/2026).
Dia mengaku belum menerima angka final usulan gaji manajer Kopdes. Namun, dia menegaskan pemerintah tidak akan menyetujui jika besarannya mencapai Rp16 juta.
“Jadi, kita belum lihat angkanya, tapi nggak sampai segitu pasti. Kalau segitu ya kita nggak setujuin saja, selesai,” terangnya.
Purbaya mengatakan besaran gaji akan mengacu pada UMP. Dia masih menunggu usulan resmi terkait nominal yang akan diterapkan.
“Tapi UMP katanya, tapi saya belum lihat angkanya. Saya tunggu nanti seperti apa,” imbuhnya.
Unggahan akun X @profesor_saham sebelumnya menampilkan rincian komponen upah manajer Kopdes. Rinciannya meliputi gaji pokok Rp8 juta, tunjangan jabatan Rp2 juta, insentif KPI Rp1,5 juta, dan sejumlah tunjangan lainnya.
Dalam unggahan itu, total penghasilan manajer Kopdes disebut mencapai Rp16.250.000 setelah memperhitungkan potongan pajak dan BPJS. Pemerintah kini masih menunggu usulan resmi sebelum menetapkan besaran gaji manajer Kopdes.

