Close Menu
rasional.corasional.co
    What's Hot

    Kemenag Buka Beasiswa Zakat 2026, Full Funded hingga 8 Semester

    September 1, 2026

    Harga Patokan Ekspor Emas Naik 7,87 Persen, Ini Deretan Penyebabnya!

    September 1, 2026

    Dukung B50 & Hemat Devisa Rp7,1 Triliun, Gasifikasi Batubara Dikebut Hasilkan Metanol

    September 1, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Kemenag Buka Beasiswa Zakat 2026, Full Funded hingga 8 Semester
    • Harga Patokan Ekspor Emas Naik 7,87 Persen, Ini Deretan Penyebabnya!
    • Dukung B50 & Hemat Devisa Rp7,1 Triliun, Gasifikasi Batubara Dikebut Hasilkan Metanol
    • Tak Punya Sawah, Mentan Amran Beri Buruh Tani Karawang “Combine Harvester”
    • Muktamar ke-35 NU, AYP Sambut Positif Kepemimpinan KH. Miftachul Akhyar dan Gus Kikin
    • PSG-PHA Unas Diluncurkan, Soroti Maraknya Kekerasan Berbasis Gender Online
    • Film Sekuel “GJLS: Berapi-Api” Siap Tayang 5 November 2026, Rigen Rakelna Bocorkan Konflik yang Makin Panas
    • Lionel Messi Pensiun dari Timnas Argentina, Akhir Perjalanan Sang Legenda
    Facebook X (Twitter) Instagram
    rasional.corasional.co
    Login
    Selasa, September 1
    • Nasional
    • Politik
    • Dunia
    • Ekonomi
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Tekno
    • Sport
    • Video
    rasional.corasional.co
    • Nasional
    • Politik
    • Dunia
    • Ekonomi
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Tekno
    • Sport
    • Video
    Beranda » Sentil Operator Seluler hingga Gerai, Komdigi: Awasi Registrasi Kartu SIM Biometrik
    Ekonomi

    Sentil Operator Seluler hingga Gerai, Komdigi: Awasi Registrasi Kartu SIM Biometrik

    Bayu PratamaBy Bayu PratamaJuli 23, 2026Updated:Juli 23, 2026Tidak ada komentar3 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email Telegram Copy Link
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Copy Link

    JAKARTA. Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) memperketat pengawasan pelaksanaan registrasi kartu SIM berbasis biometrik dengan meminta seluruh operator seluler memastikan kepatuhan hingga tingkat gerai dan mitra penjualan.

    Langkah tersebut dilakukan setelah tiga pekan kebijakan registrasi biometrik diberlakukan. Pemerintah masih menemukan praktik registrasi yang belum sesuai ketentuan di sejumlah titik layanan.

    Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menegaskan seluruh kanal registrasi wajib menerapkan standar keamanan yang sama, baik melalui gerai, aplikasi, situs web, maupun jaringan distribusi.

    “Seluruh kanal registrasi, baik melalui gerai, aplikasi, situs web, maupun saluran mitra distribusi, harus tunduk pada ketentuan yang sama. Jangan sampai kebijakan telah berlaku di tingkat pusat, tetapi pada praktiknya masih terdapat celah di lapangan,” ujar Meutya dalam acara Komitmen Bersama Implementasi Registrasi Pelanggan Berbasis Data Biometrik di Garuda Spark Innovation Hub, Jakarta Pusat, Kamis (23/7/2026).

    • Baca juga: FBI Kembalikan Artefak Budaya 3 Suku Papua ke Presiden Prabowo

    Ia menegaskan tidak boleh ada perbedaan standar keamanan antara registrasi di kota besar dan daerah, maupun antara kanal digital dan fisik serta antaroperator.Menurut Meutya, penguatan implementasi registrasi biometrik merupakan langkah pencegahan untuk menutup celah penyalahgunaan nomor seluler yang selama ini dimanfaatkan dalam berbagai kejahatan digital.

    “Kebijakan registrasi biometrik ini hadir sebagai solusi di tingkat hulu untuk memutus akar masalah kejahatan berbasis keuangan digital. Dengan menutup celah anonimitas sejak awal, aturan ini menjadi benteng utama dalam memberantas penipuan, judi online, pinjaman online fiktif, hingga peniruan identitas,” katanya.

    Data Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menunjukkan perputaran dana judi online sepanjang 2025 mencapai Rp286,8 triliun.Sementara itu, Indonesia Anti-Scam Centre (IASC) mencatat kerugian masyarakat akibat penipuan mencapai Rp9,1 triliun dari lebih dari 432 ribu laporan sejak November 2024 hingga awal 2026.

    Kemkomdigi juga menerima lebih dari 30 ribu aduan penyalahgunaan nomor seluler untuk penipuan, pemerasan, dan berbagai bentuk kejahatan digital lainnya hingga 16 Juli 2026.

    Menurut Meutya, verifikasi biometrik akan mempersempit ruang penyalahgunaan identitas dalam proses registrasi kartu SIM sehingga setiap nomor dapat dipertanggungjawabkan.

    “Melalui verifikasi biometrik, ruang penyalahgunaan identitas dalam registrasi SIM menjadi semakin sempit. Tujuannya agar setiap nomor seluler dapat dipertanggungjawabkan dan masyarakat semakin terlindungi,” ujarnya.

    Berdasarkan data Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil), registrasi biometrik telah menjangkau lebih dari 10,03 juta pelanggan.Pemerintah bersama operator seluler menargetkan perlindungan serupa dapat diperluas kepada seluruh 291,16 juta pelanggan seluler aktif di Indonesia.

    Dalam pertemuan yang dihadiri seluruh direktur utama operator seluler anggota Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI), para operator menyatakan komitmen memperkuat pengawasan jaringan distribusi, meningkatkan kepatuhan mitra penjualan, dan memastikan registrasi biometrik dijalankan sesuai standar di seluruh wilayah Indonesia.

    Meutya menegaskan komitmen tersebut harus dibuktikan melalui pengawasan di lapangan agar setiap kartu SIM yang diaktifkan benar-benar telah melalui proses registrasi yang aman dan sesuai ketentuan.

    Biometrik Digital Judol Komdigi Meutya Hafid Online Penipuan Scam Seluler SIM
    Follow on Google News Follow on Flipboard
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Previous ArticleDari Pameran ke Ekspor, 12 UMKM Binaan Pertamina Bidik Pasar Global
    Next Article Kemenekraf dan Kemendiktisaintek Satukan Langkah Perkuat Ekosistem Kreatif
    Bayu Pratama

    Related Posts

    Kemenag Buka Beasiswa Zakat 2026, Full Funded hingga 8 Semester

    September 1, 2026

    Harga Patokan Ekspor Emas Naik 7,87 Persen, Ini Deretan Penyebabnya!

    September 1, 2026

    Dukung B50 & Hemat Devisa Rp7,1 Triliun, Gasifikasi Batubara Dikebut Hasilkan Metanol

    September 1, 2026

    Tak Punya Sawah, Mentan Amran Beri Buruh Tani Karawang “Combine Harvester”

    September 1, 2026

    Muktamar ke-35 NU, AYP Sambut Positif Kepemimpinan KH. Miftachul Akhyar dan Gus Kikin

    September 1, 2026

    PSG-PHA Unas Diluncurkan, Soroti Maraknya Kekerasan Berbasis Gender Online

    Agustus 31, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    BERITA TERKINI

    Kemenag Buka Beasiswa Zakat 2026, Full Funded hingga 8 Semester

    By MartinSeptember 1, 2026

    JAKARTA – Kementerian Agama (Kemenag) membuka seleksi Beasiswa Zakat 2026 dengan skema pembiayaan penuh hingga…

    Harga Patokan Ekspor Emas Naik 7,87 Persen, Ini Deretan Penyebabnya!

    September 1, 2026

    Dukung B50 & Hemat Devisa Rp7,1 Triliun, Gasifikasi Batubara Dikebut Hasilkan Metanol

    September 1, 2026
    Top Trending

    Muktamar ke-35 NU, AYP Sambut Positif Kepemimpinan KH. Miftachul Akhyar dan Gus Kikin

    By AlvaroSeptember 1, 2026

    JOMBANG — Nahdlatul Ulama, yang secara harfiah berarti Kebangkitan Ulama, merupakan salah…

    Belajar dari NU dan Muhammadiyah: Demokrasi Bukan Sekadar Memilih Pemenang

    By MartinAgustus 31, 2026

    Demokrasi kerap dipahami sederhana: siapa memperoleh suara terbanyak, dialah yang menang. Padahal,…

    Merica, Cabai, Kratom dari Kalimantan Tembus Pasar Ekspor Global Hingga India & AS

    By Bayu PratamaAgustus 31, 2026

    Jakarta, Rasional.co – Produk lokal Kalimantan berpeluang memperluas pasar hingga Eropa, Amerika,…

    © 2026 RASIONAL.CO
    • Privacy Policy
    • Terms of Service
    • Extra Crunch Terms
    • Code of Conduct

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?