JAKARTA – Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Nanik Sudaryati Deyang mengundurkan diri dari jabatannya karena alasan kesehatan. Presiden Prabowo Subianto menyetujui pengunduran diri itu dan tetap mempercayainya mengawasi BGN.
Keputusan tersebut diumumkan Nanik melalui akun Facebook pribadinya pada Selasa (22/7). Dia menyampaikan akan menjalani pengobatan di luar negeri setelah mengundurkan diri.
“Saya sampaikan ke Presiden dengan beribu maaf saya harus mundur sebagai Kepala BGN demi kesehatan saya. Presiden menyetujui,” tulis Nanik Sudaryati Deyang melalui akun Facebook pribadinya, Selasa (22/7/2026).
Nanik mengatakan Presiden masih menginginkan dirinya tetap berkontribusi di BGN. Menurutnya, Prabowo berencana membentuk dewan pengawas untuk lembaga tersebut.
“Kemungkinan Presiden akan membentuk dewan pengawas dan saya diminta menjadi ketua dewan pengawasnya,” tulisnya.
Nanik baru menjabat sebagai Kepala BGN setelah dilantik Presiden Prabowo pada 8 Juni 2026. Dia menggantikan Dadan Hindayana berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 18/M Tahun 2026.
Sebelum pergantian itu, Dadan Hindayana dicopot dari jabatan Kepala BGN. Dadan kini berstatus tersangka dalam dugaan korupsi program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Pengangkatan Nanik menjadi Kepala BGN merupakan bagian dari Keputusan Presiden Nomor 18/M Tahun 2026. Keputusan itu juga mengatur pemberhentian dan pengangkatan kepala serta wakil kepala BGN, termasuk pemberhentian Wakil Kepala BPKP.
Apabila dewan pengawas dibentuk, Nanik menyebut Presiden menginginkan dirinya tetap mengawal jalannya BGN. Namun, dia menegaskan fokus utamanya saat ini adalah menjalani pengobatan karena kondisi kesehatannya.

