Close Menu
rasional.corasional.co
    What's Hot

    Viral Video Joanna Wietrzyk BAB di Tengah Perlombaan HYROX China, Panitia Akhirnya Ganti Lantai Arena dan Minta Maaf

    September 18, 2026

    Skenario Gila Timnas U20 Tempa Diri di Negeri Tirai Bambu Demi Menembus Putaran Final Azerbaijan

    September 18, 2026

    Jadwal Pekan Ketiga BRI Super League: Persib Tantang Persijap, Bali United Sambangi Borneo FC

    September 18, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Viral Video Joanna Wietrzyk BAB di Tengah Perlombaan HYROX China, Panitia Akhirnya Ganti Lantai Arena dan Minta Maaf
    • Skenario Gila Timnas U20 Tempa Diri di Negeri Tirai Bambu Demi Menembus Putaran Final Azerbaijan
    • Jadwal Pekan Ketiga BRI Super League: Persib Tantang Persijap, Bali United Sambangi Borneo FC
    • Bantai Nepal Tanpa Ampun, Timnas Voli Putri Indonesia Segel Tiket Perempat Final Asian Games 2026
    • Sempat Bernama Gajah Mada, TNI AL Ubah Nama Kapal Induk Jadi KRI Sriwijaya
    • Belum Menang 3 Laga, Ruben Amorim Akui Pemain Baru AC Milan tak Cocok dengan Sistemnya
    • Live Streaming Juventus vs NEC Nijmegen: Misi Bianconeri Bangkit di Liga Europa 2026/27
    • Dua Versi Dakwaan Jadi Pembuka Sidang Perdana Roy Suryo
    rasional.corasional.co
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube WhatsApp TikTok
    Login
    Jumat, September 18
    • Nasional
    • Politik
    • Dunia
    • Ekonomi
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Tekno
    • Sport
    • Video
    rasional.corasional.co
    • Nasional
    • Politik
    • Dunia
    • Ekonomi
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Tekno
    • Sport
    • Video
    Home»Nasional»Tarif Pelepasan Kewarganegaraan Jadi Rp5 Juta, Menkum: Ngga Ngaruh! Pemohonnya Hanya 300
    Nasional

    Tarif Pelepasan Kewarganegaraan Jadi Rp5 Juta, Menkum: Ngga Ngaruh! Pemohonnya Hanya 300

    MartinBy MartinJuli 21, 2026Tidak ada komentar2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Telegram Copy Link WhatsApp
    Tarif pelepasan kewarganegaraan Indonesia
    Menteri Hukum Supratman Andi Agtas. (Foto: Tangsel Pos)
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Copy Link Telegram WhatsApp

    JAKARTA – Menteri Hukum Supratman Andi Agtas memastikan kenaikan tarif layanan pelepasan kewarganegaraan Indonesia menjadi Rp5 juta tidak berdampak bagi masyarakat umum. Menurutnya, jumlah pemohon layanan tersebut hingga kini hanya sekitar 300 orang.

    Kenaikan tarif itu diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 30 Tahun 2026 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Supratman menilai rendahnya jumlah pemohon membuat kebijakan tersebut tidak memengaruhi masyarakat secara luas.

    “Demikian pula halnya kenaikan tarif untuk pelepasan kewarganegaraan. Kira-kira permohonannya 300 sampai dengan saat ini, ada 300 orang. Jadi enggak ada pengaruhnya bagi masyarakat umum. Dari Rp1 juta menjadi Rp5 juta,” kata Supratman di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (21/7/2026).

    • Baca juga: Bungkam, Bupati Lombok Barat Keluar Berompi Oranye Usai OTT KPK

    Selain layanan pelepasan kewarganegaraan, pemerintah juga menyesuaikan tarif permohonan menjadi warga negara Indonesia. Supratman menyebut permohonan naturalisasi setiap tahun hanya berkisar 1.000 hingga 1.500 orang.

    Dia mengatakan syarat memperoleh status WNI juga tergolong ketat. Warga negara asing harus menetap di Indonesia selama lima tahun berturut-turut atau 10 tahun tidak berturut-turut sebelum mengajukan permohonan.

    “Boleh teman-teman bandingkan berapa biaya menjadi warga negara di negara lain dibandingkan kita. Itu dari tarif Rp50 juta menjadi Rp75 juta. Dan itu hanya berlaku buat warga negara asing yang mau menjadi warga negara Republik Indonesia,” ujarnya.

    • Baca juga: Basarnas Kerahkan USAR, Dua Korban Masih Tertimbun Reruntuhan di Grand Polonia Medan

    Supratman menambahkan kenaikan tarif turut mendukung transformasi digital yang tengah dijalankan Kementerian Hukum. Menurutnya, sistem digital membutuhkan pembiayaan agar ratusan layanan publik tetap berjalan optimal.

    Kementerian Hukum saat ini mengelola 530 layanan publik yang akan terintegrasi secara digital. Karena itu, pemerintah menilai penyesuaian tarif diperlukan untuk menjaga keberlanjutan pelayanan.

    “Kita kan membangun sistem, Kementerian Hukum sekarang bertransformasi menjadi kementerian dengan sistem digitalisasi, full digitalisasi. Alat ini harus dipelihara, karena bukan hanya tergantung kepada satu layanan, kita punya layanan 530 layanan publik yang harus dijaga. Karena itu, saya berharap jangan dianggap ini sebuah keputusan yang tiba-tiba, tidak,” tutur Supratman.

    hukum kewarganegaraan pemerintah
    Follow on Google News Follow on Flipboard
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Previous ArticleBungkam, Bupati Lombok Barat Keluar Berompi Oranye Usai OTT KPK
    Next Article Bantah Isu Penolakan, Dasco Minta UU Perampasan Aset Terus Dikawal
    Martin
    • Website

    Berita Terkait

    Sempat Bernama Gajah Mada, TNI AL Ubah Nama Kapal Induk Jadi KRI Sriwijaya

    September 18, 2026

    Prabowo Minta Mitigasi Bencana Tak Lagi Menunggu Kejadian

    September 17, 2026

    Nusron Soroti Pungli, Sebulan Kemudian KPK Bongkar Struktur Bayangan ATR/BPN

    September 17, 2026

    Mas Dar: Guru Boleh Protes ke SPPG, Tak Perlu Takut!

    September 17, 2026

    Masuk Desil 1 atau 10? Begini Cara Mudah Cek Status Bansos Kemensos Pakai KTP dari HP

    September 16, 2026

    Antrean BBM di Makassar, Pertamina Terapkan Ganjil-Genap

    September 14, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    BERITA TERKINI

    Viral Video Joanna Wietrzyk BAB di Tengah Perlombaan HYROX China, Panitia Akhirnya Ganti Lantai Arena dan Minta Maaf

    AyuSeptember 18, 2026

    JAKARTA – Kompetisi HYROX Beijing China Sabtu 12 September 2026 mendadak gempar akibat insiden fisik ekstrem…

    Skenario Gila Timnas U20 Tempa Diri di Negeri Tirai Bambu Demi Menembus Putaran Final Azerbaijan

    September 18, 2026

    Jadwal Pekan Ketiga BRI Super League: Persib Tantang Persijap, Bali United Sambangi Borneo FC

    September 18, 2026
    Top Trending

    Viral Video Joanna Wietrzyk BAB di Tengah Perlombaan HYROX China, Panitia Akhirnya Ganti Lantai Arena dan Minta Maaf

    AyuSeptember 18, 2026

    JAKARTA – Kompetisi HYROX Beijing China Sabtu 12 September 2026 mendadak gempar akibat…

    Skenario Gila Timnas U20 Tempa Diri di Negeri Tirai Bambu Demi Menembus Putaran Final Azerbaijan

    AyuSeptember 18, 2026

    JAKARTA – Pemusatan latihan skuad Garuda Muda berlanjut ke Negeri Tirai Bambu…

    Jadwal Pekan Ketiga BRI Super League: Persib Tantang Persijap, Bali United Sambangi Borneo FC

    AyuSeptember 18, 2026

    JAKARTA – Pekan ketiga kompetisi BRI Super League bergulir menyajikan pertempuran sengit…

    rasional.co
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    • Redaksi Rasional.co
    • Pedoman Media Siber
    • SOP Perlindungan Wartawan
    • Privacy Policy
    • Terms of Service
    © 2026 RASIONAL.CO

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?