Close Menu
rasional.corasional.co
    What's Hot

    Viral Hair Croissant, MUI Tegaskan Tak Bisa Kantongi Sertifikasi Halal

    Juli 14, 2026

    Mitchell Baker Janji Berikan Kemampuan Terbaik Usai Resmi Jadi WNI

    Juli 14, 2026

    Mengingat Kembali Saat 700 Juta Pasang Mata Jadi Saksi Hidup Sundulan Maut Zinedine Zidane ke Marco Materazzi

    Juli 14, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Viral Hair Croissant, MUI Tegaskan Tak Bisa Kantongi Sertifikasi Halal
    • Mitchell Baker Janji Berikan Kemampuan Terbaik Usai Resmi Jadi WNI
    • Mengingat Kembali Saat 700 Juta Pasang Mata Jadi Saksi Hidup Sundulan Maut Zinedine Zidane ke Marco Materazzi
    • VAR Selalu Sayang Argentina! Data SB Nation Bongkar Ketimpangan Statistik Keputusan Wasit Piala Dunia 2026
    • Resmi Jadi WNI, Bomber Garang Mitchell Baker Langsung Tebak Calon Kuat Juara Piala Dunia 2026
    • Ini Dia Lima Laga Ikonik Prancis vs Spanyol, Mana yang Paling Kamu Ingat?
    • Mitchell Baker Resmi Jadi WNI, Garang di MLS Siap Mengganas Bersama Skuad Garuda
    • Baru Latihan Sudah Dikepung Ribuan Bobotoh, Luka Menalo Langsung Kena Mental di Persib Bandung?
    Facebook X (Twitter) Instagram
    rasional.corasional.co
    Login
    Selasa, Juli 14
    • Nasional
    • Politik
    • Dunia
    • Ekonomi
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Tekno
    • Sport
    • Video
    rasional.corasional.co
    • Nasional
    • Politik
    • Dunia
    • Ekonomi
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Tekno
    • Sport
    • Video
    Beranda ยป KPK Buka Opsi Panggil Raja Juli, Dalami Dugaan Gratifikasi Izin Hutan
    Politik

    KPK Buka Opsi Panggil Raja Juli, Dalami Dugaan Gratifikasi Izin Hutan

    MartinBy MartinJuli 3, 2026Tidak ada komentar2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email Telegram Copy Link
    KPK panggil Raja Juli Antoni
    KPK membuka opsi memanggil Raja Juli Antoni untuk mendalami dugaan gratifikasi pengurusan pelepasan kawasan HPT di Kuantan Singingi. (Foto: Tribunnews)
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Copy Link

    JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka opsi memanggil Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni. Langkah itu untuk mendalami dugaan gratifikasi pengurusan pelepasan kawasan hutan produksi terbatas (HPT) di Kuantan Singingi.

    Penyidik mempertimbangkan pemanggilan jika pemeriksaan membutuhkan keterangan tambahan. KPK juga mendalami bukti, fakta pertemuan, dan aliran dana dalam perkara tersebut.

    Baca juga: Terjaring OTT, Bupati dan Sekda Kuansing Resmi Jadi Tahanan KPK

    KPK Panggil Raja Juli Antoni Masih Didalami

    “Apabila memang diperlukan untuk memperdalam bukti-bukti atau memperkuat fakta-fakta pertemuan-pertemuan yang mendukung pemenuhan unsurnya, itu akan dilakukan pemanggilan. Tapi akan kita lihat nanti perkembangan di penyidikan ke depan,” kata Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu lalu (1/7/26).

    Achmad mengatakan penyidik menemukan dugaan pengumpulan uang dari koperasi unit desa (KUD). Dana itu berasal dari pemotongan sisa hasil usaha (SHU) untuk mengurus izin pelepasan HPT.

    Dia menjelaskan kepala daerah tidak memiliki kewenangan menyetujui pelepasan kawasan HPT. Kepala daerah hanya memberikan rekomendasi sesuai kondisi tata ruang di wilayahnya.

    Achmad juga memastikan penyidik mendalami pertemuan Raja Juli Antoni dengan Suhardiman pada 2 Juni 2026. Tim penyidik akan menentukan kebutuhan pemanggilan berdasarkan hasil pemeriksaan.

    Penyidikan Berlanjut dalam Dugaan Gratifikasi HPT

    Kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan KPK di Kuantan Singingi dan Jakarta pada 29 Juni 2026. Penyidik mengamankan 10 orang dan memeriksa lima orang secara intensif di Gedung Merah Putih KPK.

    KPK kemudian meminta Suhardiman dan Sekretaris Daerah Kuantan Singingi Zulkarnain menyerahkan diri. Keduanya memenuhi permintaan itu dan dijemput penyidik di Bandara Soekarno-Hatta.

    Pada 1 Juli 2026, KPK menetapkan Suhardiman, Zulkarnain, dan Direktur Utama PT Mitra Ideal Consultant Ardiles sebagai tersangka. Penyidik juga terus mendalami dugaan gratifikasi HPT, termasuk kemungkinan KPK memanggil Raja Juli Antoni jika dibutuhkan dalam proses penyidikan.

    Gratifikasi HPT Kementerian Kehutanan Korupsi KPK Kuantan Singingi Raja Juli Antoni Suhardiman Amby
    Follow on Google News Follow on Flipboard
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Previous ArticleOTT KPK Kembali Makan Korban, Bupati Langkat Syah Afandin Ikut Terjaring
    Next Article Dudung Kawal Cetak Sawah Rakyat (CSR) di Sumsel, Tegaskan Larangan Alih Fungsi Lahan
    Martin
    • Website

    Related Posts

    Kejagung Akhiri Pengumpulan Data MBG, Hasilnya Kini Masuk Tahap Penyidikan

    Juli 13, 2026

    Ketua Yayasan Tarumanagara Soroti Pendidikan Integritas sebagai Fondasi Pencegahan Korupsi

    Juli 13, 2026

    Connie Rahakundini Soroti Birokrasi sebagai Akar Masalah Korupsi

    Juli 13, 2026

    Prabowo Ultimatum Koruptor: Hentikan atau Kembalikan Kekayaan Rakyat

    Juli 13, 2026

    Polri Tetapkan Febrie Tersangka Korupsi dan TPPU, Penahanan Belum Dilakukan

    Juli 11, 2026

    Kejagung Tunjuk Rudi Margono Jadi Plt Jampidsus Usai Febrie Mundur

    Juli 11, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    BERITA TERKINI

    Viral Hair Croissant, MUI Tegaskan Tak Bisa Kantongi Sertifikasi Halal

    By MartinJuli 14, 2026

    JAKARTA – Ketua MUI Bidang Fatwa Prof KH Asrorun Ni’am Sholeh menegaskan Croissant Pattaya atau…

    Mitchell Baker Janji Berikan Kemampuan Terbaik Usai Resmi Jadi WNI

    Juli 14, 2026

    Mengingat Kembali Saat 700 Juta Pasang Mata Jadi Saksi Hidup Sundulan Maut Zinedine Zidane ke Marco Materazzi

    Juli 14, 2026
    Top Trending

    Ketua Yayasan Tarumanagara Soroti Pendidikan Integritas sebagai Fondasi Pencegahan Korupsi

    By MartinJuli 13, 2026

    JAKARTA – Ketua Yayasan Tarumanagara Prof. Dr. Ariawan Gunadi, S.H., M.H., menegaskan…

    Viral Hair Croissant, MUI Tegaskan Tak Bisa Kantongi Sertifikasi Halal

    By MartinJuli 14, 2026

    JAKARTA – Ketua MUI Bidang Fatwa Prof KH Asrorun Ni’am Sholeh menegaskan…

    Connie Rahakundini Soroti Birokrasi sebagai Akar Masalah Korupsi

    By MartinJuli 13, 2026

    JAKARTA – Akademisi dan pakar militer serta pertahanan Connie Rahakundini Bakrie menilai…

    © 2026 RASIONAL.CO
    • Privacy Policy
    • Terms of Service
    • Extra Crunch Terms
    • Code of Conduct

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?