Close Menu
rasional.corasional.co
    What's Hot

    Dudung Bawa Pesan Prabowo, Pelaku Penyiksaan Korban di Bandung Diminta Dihukum Berat

    Juni 26, 2026

    Babak Baru Kasus Hotman: Razman Resmi Masuk Cipinang, Jalani Hukuman 18 Bulan

    Juni 26, 2026

    Harga Emas Turun dari Puncaknya, Tapi Masih Naik 245 Persen dalam Enam Tahun

    Juni 26, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Dudung Bawa Pesan Prabowo, Pelaku Penyiksaan Korban di Bandung Diminta Dihukum Berat
    • Babak Baru Kasus Hotman: Razman Resmi Masuk Cipinang, Jalani Hukuman 18 Bulan
    • Harga Emas Turun dari Puncaknya, Tapi Masih Naik 245 Persen dalam Enam Tahun
    • Luis Enrique Minta Manajemen PSG Kuras Kas Demi Datangkan Michael Olise
    • Haiti Diacak-acak, Achraf Hakimi Malah Kebelet Pengen Ketemu Belanda di Piala Dunia 2026
    • Akhir Sayembara Rp 250 Juta, Dedi Mulyadi Berikan Dana ke Korban
    • Neymar Mewek di Piala Dunia 2026 Usai Brasil Bantai Skotlandia, Air Mata Buaya atau Tulus?
    • Vinicius Gacor di Piala Dunia 2026, Carlo Ancelotti Malah Ngaku Bukan ‘Penemu’ Bakatnya
    Facebook X (Twitter) Instagram
    rasional.corasional.co
    Login
    Jumat, Juni 26
    • Nasional
    • Dunia
    • Ekonomi
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Tekno
    • Sport
    • Video
    rasional.corasional.co
    • Nasional
    • Dunia
    • Ekonomi
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Tekno
    • Sport
    • Video
    Beranda ยป Dudung Bawa Pesan Prabowo, Pelaku Penyiksaan Korban di Bandung Diminta Dihukum Berat
    Nasional

    Dudung Bawa Pesan Prabowo, Pelaku Penyiksaan Korban di Bandung Diminta Dihukum Berat

    MartinBy MartinJuni 26, 2026Tidak ada komentar2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email Telegram Copy Link
    Dudung Abdurachman
    Dudung Abdurachman menjenguk korban penyekapan di RSHS Bandung dan menyampaikan pesan Presiden Prabowo agar pelaku diproses hukum tegas. (Foto: Kompas)
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Copy Link

    JAKARTA – Kepala Staf Kepresidenan RI Jenderal Purn Dudung Abdurachman menjenguk YTR (29), korban penyekapan dan penganiayaan di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung. Dudung membawa pesan Presiden Prabowo Subianto yang menaruh perhatian terhadap kasus tersebut dan meminta penanganan sesuai hukum.

    Korban saat ini masih menjalani perawatan akibat dugaan penyekapan dan penganiayaan yang dilakukan Taufik Hidayat (30). Dudung juga berkoordinasi dengan keluarga korban terkait perkembangan kondisi dan proses hukum kasus tersebut.

    “Dari beliau (Presiden), ya disesuaikan dengan prosedur hukum yang berlaku. Dan beliau sangat peduli sekali kepada kejadian ini, dan berharap untuk tidak terulang,” kata Dudung kepada wartawan, Kamis (25/6/26).

    Dudung Abdurachman Minta Pelaku Diproses Berat

    Dudung mengatakan keluarga korban meminta pelaku diproses sesuai perbuatannya. Dia menyatakan aspirasi tersebut akan disampaikan kepada aparat penegak hukum.

    “Termasuk dari pihak keluarga, agar diproses hukum seberat-beratnya kepada pelaku. Tentunya ini nanti kita sampaikan kepada penegak hukum,” ujarnya.

    Dudung mengaku telah melihat langsung kondisi korban di rumah sakit. Menurut dia, tindakan yang dilakukan pelaku sudah melampaui batas kemanusiaan.

    “Kalau melihat kondisinya tadi, ini sudah di luar batas-batas kemanusiaan. Sehingga layak kalau dihukum seberat-beratnya,” katanya.

    • Baca juga: Babak Baru Kasus Hotman: Razman Resmi Masuk Cipinang, Jalani Hukuman 18 Bulan

    BPJS dan Pemerintah Siap Bantu Perawatan Korban

    Dudung memastikan persoalan pembiayaan perawatan korban mendapat perhatian berbagai pihak. Dia mengaku telah menghubungi Direktur BPJS Kesehatan untuk memastikan dukungan bagi korban.

    Menurut Dudung, BPJS Kesehatan siap membantu proses pembiayaan perawatan korban. Laporan juga akan diteruskan kepada LPSK dan Kementerian Kesehatan untuk mendapatkan dukungan lanjutan.

    Selain itu, Pemerintah Provinsi Jawa Barat menyatakan kesiapan membantu kebutuhan korban selama menjalani perawatan. Dudung berharap seluruh proses hukum berjalan sesuai aturan dan kasus serupa tidak kembali terjadi di masyarakat.

    BPJS Kesehatan Dudung Abdurachman Jawa Barat korban penyekapan Penganiayaan Prabowo Subianto RSHS Bandung
    Follow on Google News Follow on Flipboard
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Previous ArticleBabak Baru Kasus Hotman: Razman Resmi Masuk Cipinang, Jalani Hukuman 18 Bulan
    Martin
    • Website

    Related Posts

    Babak Baru Kasus Hotman: Razman Resmi Masuk Cipinang, Jalani Hukuman 18 Bulan

    Juni 26, 2026

    Akhir Sayembara Rp 250 Juta, Dedi Mulyadi Berikan Dana ke Korban

    Juni 25, 2026

    Panas! Deddy Sitorus Tak Goyah, Sebut Pernyataan AHY Hasutan

    Juni 25, 2026

    Ketum Partai Tak Bisa Seumur Hidup? Enam Mahasiswa Gugat UU Parpol ke MK

    Juni 25, 2026

    45 Organisasi Sipil Tolak Revisi UU HAM, Khawatir Jadi Karpet Merah Kementerian HAM

    Juni 25, 2026

    Besok ke Lampung, Jokowi Awali Agenda Keliling Indonesia Tiga Hari

    Juni 25, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    BERITA TERKINI

    Dudung Bawa Pesan Prabowo, Pelaku Penyiksaan Korban di Bandung Diminta Dihukum Berat

    By MartinJuni 26, 2026

    JAKARTA – Kepala Staf Kepresidenan RI Jenderal Purn Dudung Abdurachman menjenguk YTR (29), korban penyekapan…

    Babak Baru Kasus Hotman: Razman Resmi Masuk Cipinang, Jalani Hukuman 18 Bulan

    Juni 26, 2026

    Harga Emas Turun dari Puncaknya, Tapi Masih Naik 245 Persen dalam Enam Tahun

    Juni 26, 2026
    Top Trending

    PENAS XVII Jadi Magnet Nasional, Rachmat Gobel Yakin Indonesia Bisa Kurangi Impor Pangan

    By MartinJuni 25, 2026

    GORONTALO – Anggota DPR RI Rachmat Gobel menilai PENAS XVII 2026 di…

    Harga Emas Turun dari Puncaknya, Tapi Masih Naik 245 Persen dalam Enam Tahun

    By AINJuni 26, 2026

    Jakarta – Harga emas Antam mengalami koreksi dalam beberapa pekan terakhir setelah sempat…

    Babak Baru Kasus Hotman: Razman Resmi Masuk Cipinang, Jalani Hukuman 18 Bulan

    By MartinJuni 26, 2026

    JAKARTA – Kejaksaan Negeri Jakarta Utara mengeksekusi Razman Arif Nasution ke Lapas…

    © 2026 RASIONAL.CO
    • Privacy Policy
    • Terms of Service
    • Extra Crunch Terms
    • Code of Conduct

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?