JAKARTA – Kepala Staf Kepresidenan RI Jenderal Purn Dudung Abdurachman menjenguk YTR (29), korban penyekapan dan penganiayaan di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung. Dudung membawa pesan Presiden Prabowo Subianto yang menaruh perhatian terhadap kasus tersebut dan meminta penanganan sesuai hukum.
Korban saat ini masih menjalani perawatan akibat dugaan penyekapan dan penganiayaan yang dilakukan Taufik Hidayat (30). Dudung juga berkoordinasi dengan keluarga korban terkait perkembangan kondisi dan proses hukum kasus tersebut.
“Dari beliau (Presiden), ya disesuaikan dengan prosedur hukum yang berlaku. Dan beliau sangat peduli sekali kepada kejadian ini, dan berharap untuk tidak terulang,” kata Dudung kepada wartawan, Kamis (25/6/26).
Dudung Abdurachman Minta Pelaku Diproses Berat
Dudung mengatakan keluarga korban meminta pelaku diproses sesuai perbuatannya. Dia menyatakan aspirasi tersebut akan disampaikan kepada aparat penegak hukum.
“Termasuk dari pihak keluarga, agar diproses hukum seberat-beratnya kepada pelaku. Tentunya ini nanti kita sampaikan kepada penegak hukum,” ujarnya.
Dudung mengaku telah melihat langsung kondisi korban di rumah sakit. Menurut dia, tindakan yang dilakukan pelaku sudah melampaui batas kemanusiaan.
“Kalau melihat kondisinya tadi, ini sudah di luar batas-batas kemanusiaan. Sehingga layak kalau dihukum seberat-beratnya,” katanya.
BPJS dan Pemerintah Siap Bantu Perawatan Korban
Dudung memastikan persoalan pembiayaan perawatan korban mendapat perhatian berbagai pihak. Dia mengaku telah menghubungi Direktur BPJS Kesehatan untuk memastikan dukungan bagi korban.
Menurut Dudung, BPJS Kesehatan siap membantu proses pembiayaan perawatan korban. Laporan juga akan diteruskan kepada LPSK dan Kementerian Kesehatan untuk mendapatkan dukungan lanjutan.
Selain itu, Pemerintah Provinsi Jawa Barat menyatakan kesiapan membantu kebutuhan korban selama menjalani perawatan. Dudung berharap seluruh proses hukum berjalan sesuai aturan dan kasus serupa tidak kembali terjadi di masyarakat.

