Close Menu
rasional.corasional.co
    What's Hot

    PSEL Bogor Raya 1 Olah 1.500 Ton Sampah per Hari Jadi Listrik

    September 18, 2026

    Bahlil ke Pemilik BMW dan Mobil Mewah: Jangan Pakai BBM Subsidi

    September 18, 2026

    AI Makin Sulit Diprediksi, Regulasi Harus Cepat Beradaptasi

    September 18, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • PSEL Bogor Raya 1 Olah 1.500 Ton Sampah per Hari Jadi Listrik
    • Bahlil ke Pemilik BMW dan Mobil Mewah: Jangan Pakai BBM Subsidi
    • AI Makin Sulit Diprediksi, Regulasi Harus Cepat Beradaptasi
    • Viral Video Joanna Wietrzyk BAB di Tengah Perlombaan HYROX China, Panitia Akhirnya Ganti Lantai Arena dan Minta Maaf
    • Skenario Gila Timnas U20 Tempa Diri di Negeri Tirai Bambu Demi Menembus Putaran Final Azerbaijan
    • Jadwal Pekan Ketiga BRI Super League: Persib Tantang Persijap, Bali United Sambangi Borneo FC
    • Bantai Nepal Tanpa Ampun, Timnas Voli Putri Indonesia Segel Tiket Perempat Final Asian Games 2026
    • Sempat Bernama Gajah Mada, TNI AL Ubah Nama Kapal Induk Jadi KRI Sriwijaya
    rasional.corasional.co
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube WhatsApp TikTok
    Login
    Jumat, September 18
    • Nasional
    • Politik
    • Dunia
    • Ekonomi
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Tekno
    • Sport
    • Video
    rasional.corasional.co
    • Nasional
    • Politik
    • Dunia
    • Ekonomi
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Tekno
    • Sport
    • Video
    Home»Ekonomi»Kementerian UMKM: Pedagang Shopee dan TikTok Shop Wajib Punya NIB
    Ekonomi

    Kementerian UMKM: Pedagang Shopee dan TikTok Shop Wajib Punya NIB

    MartinBy MartinJuni 17, 2026Tidak ada komentar2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Telegram Copy Link WhatsApp
    NIB UMKM
    Kementerian UMKM meminta pedagang Shopee dan TikTok Shop segera mengurus NIB UMKM. Legalitas usaha dinilai mempermudah akses pembiayaan dan layanan.(Foto: Ilustrasi)
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Copy Link Telegram WhatsApp

    JAKARTA – Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) meminta pelaku usaha di Shopee dan TikTok Shop segera mengurus NIB UMKM. Langkah ini dilakukan di Jakarta untuk memperjelas legalitas usaha dan mempermudah akses layanan pemerintah.

    Deputi Bidang Usaha Menengah Kementerian UMKM Bagus Rachman mengatakan masih banyak pelaku usaha yang belum memiliki NIB. Dia menduga sebagian pelaku UMKM khawatir kepemilikan NIB akan membuat mereka dikenai pajak.

    “Padahal nggak ada hubungannya. Kan kalau dia Rp500 juta omzetnya kan [pajak] 0%, ya artinya nggak kena pajak kan, kalau dia omzet Rp500 juta,” kata Bagus saat ditemui di Smesco Labo, Jakarta Selatan, Rabu (17/6/26).

    Baca Juga :  Paylater Non-Bank Wajib Hengkang, OJK Beri Tenggat hingga 2027

    NIB UMKM Perjelas Legalitas Usaha

    Bagus menjelaskan NIB merupakan bukti legalitas usaha yang mencantumkan sektor usaha dan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI). Dokumen tersebut menjadi identitas resmi yang menunjukkan bidang usaha pelaku UMKM.

    Menurut dia, kepemilikan NIB memberikan manfaat lebih luas dibanding sekadar memenuhi persyaratan administrasi. NIB juga membuka akses terhadap pembiayaan dan berbagai program pemerintah.

    “Jadi sebetulnya kalau arah NIB itu menurut saya baik, buat nanti statusnya dia itu jelas usahanya apa, bahkan akses ke pembiayaan juga akan lebih mudah kan,” terangnya.

    • Baca juga: Digitalisasi UMKM Perlu Pendampingan, Binsar Soroti Kebijakan SAPA UMKM
    Baca Juga :  Spanduk ‘Permohonan Maaf’ soal Prabowo-Gibran Hebohkan UGM

    Sapa UMKM Dorong Kepemilikan NIB

    Bagus mengaku belum menerima keluhan dari pelaku usaha terkait kewajiban memiliki NIB untuk berjualan di marketplace. Dia menyebut belum ada laporan yang masuk ke divisinya mengenai kebijakan tersebut.

    Berdasarkan data Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), sekitar 16 juta pelaku usaha telah memiliki NIB hingga 2025. Angka itu masih jauh di bawah estimasi jumlah UMKM nasional yang mencapai 56 juta usaha.

    Kementerian UMKM saat ini mengembangkan platform Sapa UMKM untuk mengintegrasikan berbagai layanan pemerintah. Bagus menilai integrasi layanan tersebut akan mendorong pelaku usaha mengurus NIB karena seluruh layanan saling terhubung.

    Baca Juga :  Biaya Layanan E-Commerce Naik Tajam, Pemerintah Ancam Tindak Marketplace

    “Dengan adanya Sapa UMKM saya pikir akan terdorong untuk bisa nanti, karena terhubung nanti kan, kan Sapa UMKM menghubungkan ke semua pelayanan. Saya pikir itu akan terdorong dengan sendirinya nanti, bahwa mereka punya NIB, karena begitu layanan berhubungan dengan layanan yang lainnya, dia butuh itu,” tuturnya.

    Dia menambahkan NIB kini menggantikan sejumlah dokumen perizinan yang sebelumnya terpisah. NIB juga telah mengambil fungsi dokumen seperti TDP dan SIUP dalam sistem perizinan berusaha.

    Bagus Rachman Kementerian UMKM legalitas usaha NIB UMKM SAPA UMKM Shopee TikTok Shop UMKM Indonesia
    Follow on Google News Follow on Flipboard
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Previous ArticleRibuan Massa Turun ke Jalan, Minta Program MBG Tetap Dilanjutkan
    Next Article Kasus Kuota Haji Melebar, KPK Telusuri Dugaan Dana ke Pansus DPR

    Berita Terkait

    PSEL Bogor Raya 1 Olah 1.500 Ton Sampah per Hari Jadi Listrik

    September 18, 2026

    Bahlil ke Pemilik BMW dan Mobil Mewah: Jangan Pakai BBM Subsidi

    September 18, 2026

    AI Makin Sulit Diprediksi, Regulasi Harus Cepat Beradaptasi

    September 18, 2026

    Sempat Bernama Gajah Mada, TNI AL Ubah Nama Kapal Induk Jadi KRI Sriwijaya

    September 18, 2026

    Prabowo Minta Mitigasi Bencana Tak Lagi Menunggu Kejadian

    September 17, 2026

    Nusron Soroti Pungli, Sebulan Kemudian KPK Bongkar Struktur Bayangan ATR/BPN

    September 17, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    BERITA TERKINI

    PSEL Bogor Raya 1 Olah 1.500 Ton Sampah per Hari Jadi Listrik

    Bayu PratamaSeptember 18, 2026

    Jakarta, Rasional.co – Sebanyak 1.500 ton sampah per hari ditargetkan dapat diolah menjadi energi listrik…

    Bahlil ke Pemilik BMW dan Mobil Mewah: Jangan Pakai BBM Subsidi

    September 18, 2026

    AI Makin Sulit Diprediksi, Regulasi Harus Cepat Beradaptasi

    September 18, 2026
    Top Trending

    PSEL Bogor Raya 1 Olah 1.500 Ton Sampah per Hari Jadi Listrik

    Bayu PratamaSeptember 18, 2026

    Jakarta, Rasional.co – Sebanyak 1.500 ton sampah per hari ditargetkan dapat diolah…

    AI Makin Sulit Diprediksi, Regulasi Harus Cepat Beradaptasi

    Bayu PratamaSeptember 18, 2026

    Jakarta, Rasional.co – Perkembangan kecerdasan artifisial yang berlangsung cepat membuat pemerintah tidak…

    Bahlil ke Pemilik BMW dan Mobil Mewah: Jangan Pakai BBM Subsidi

    Bayu PratamaSeptember 18, 2026

    Jakarta, Rasional.co – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia…

    rasional.co
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    • Redaksi Rasional.co
    • Pedoman Media Siber
    • SOP Perlindungan Wartawan
    • Privacy Policy
    • Terms of Service
    © 2026 RASIONAL.CO

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?