JAKARTA – Tim asesor Lembaga Akreditasi Mandiri Sosial Politik, Administrasi, dan Komunikasi (LAMSPAK) memverifikasi kinerja Program Studi Ilmu Politik Universitas Jakarta dalam asesmen lapangan akreditasi. Verifikasi dilakukan terhadap dokumen dan capaian program studi selama tiga tahun terakhir di Ruang Rapat Senat Universitas Jakarta, Sabtu (13/6/26).
Asesmen lapangan menjadi tahapan lanjutan setelah program studi menyerahkan laporan evaluasi diri dan data pendukung. Tim asesor kemudian mencocokkan laporan tersebut dengan kondisi aktual di lapangan.
“Tujuan asesmen lapangan adalah melakukan verifikasi terhadap dokumen yang sudah diserahkan terkait kinerja program studi selama tiga tahun terakhir,” kata Anggota Tim Asesor LAMSPAK, Prof. Dr. Winengan, M.Si.

Asesmen Lapangan LAMSPAK Verifikasi Data
Winengan menjelaskan tim asesor akan mengonfirmasi seluruh data yang telah dilaporkan program studi. Hasil penilaian nantinya dapat menjadi dasar penyusunan rencana pengembangan berikutnya.
Menurut dia, asesmen tidak hanya menghasilkan nilai akreditasi. Proses tersebut juga memberi masukan untuk meningkatkan kualitas tata kelola pendidikan.
Dekan Fakultas Ilmu Administrasi Niaga Universitas Jakarta, Drs. H. Abdul Malik, M.Si., mengatakan asesmen lapangan merupakan bagian penting dari proses reakreditasi. Perguruan tinggi wajib menjalani reakreditasi secara berkala sesuai ketentuan yang berlaku.
“Visitasi ini adalah pembuktian dari apa yang telah kita laporkan, sekaligus melengkapi data yang masih perlu dikonfirmasi kepada tim asesor,” ujar Abdul Malik.
Penguatan Mutu dan Reakreditasi
Abdul Malik menjelaskan visitasi menjadi tahap pembuktian atas data yang telah dilaporkan kepada LAMSPAK. Tim asesor juga dapat menerima data tambahan yang mendukung proses penilaian.
Wakil Rektor IV Universitas Jakarta, Dr. Andi Muhammad Yuslim Patawari menyebut asesmen sebagai kesempatan memperkuat budaya mutu kampus. Dia berharap rekomendasi asesor dapat menjadi bekal pengembangan Program Studi Ilmu Politik pada masa mendatang.

