JAKARTA – Menteri ESDM Bahlil Lahadalia memastikan harga BBM subsidi dan LPG subsidi tidak mengalami kenaikan atas perintah Presiden Prabowo Subianto. Keputusan itu diumumkan di tengah kenaikan harga BBM non-subsidi yang berlaku mulai hari yang sama.
Pemerintah tetap mempertahankan harga energi bersubsidi meski Pertamina melakukan penyesuaian harga sejumlah produk non-subsidi. Kebijakan tersebut disampaikan Bahlil dalam Musyawarah Nasional HIPMI XVIII di Bandar Lampung, Rabu (10/6/26)
“Untuk BBM subsidi dan elpiji subsidi tidak ada kenaikan, itu perintah Bapak Presiden. Tidak ada kenaikan,” kata Bahlil. Dia menegaskan kebijakan tersebut berlaku untuk seluruh BBM dan LPG yang mendapatkan subsidi pemerintah.
Harga BBM Subsidi Tetap, Pertamax Melonjak
Pertamina Patra Niaga mengumumkan kenaikan harga Pertamax dari Rp12.300 menjadi Rp16.250 per liter. Kenaikan tersebut mencapai Rp3.950 per liter atau sekitar 32 persen.
Harga Pertamax Green 95 juga naik dari Rp12.900 menjadi Rp17.000 per liter. Penyesuaian itu setara kenaikan Rp4.100 per liter atau hampir 32 persen.
Perbedaan kebijakan antara BBM subsidi dan non-subsidi langsung menjadi perhatian publik. Pemerintah memilih mempertahankan harga subsidi saat harga BBM berbasis pasar mengalami lonjakan signifikan.
Kenaikan BBM Non-Subsidi Ikuti Formula Pemerintah
Sekretaris Perusahaan Pertamina Patra Niaga Roberth MV Dumatubun mengatakan penyesuaian harga dilakukan berdasarkan evaluasi berkala. Evaluasi tersebut mengacu pada formula harga yang telah ditetapkan pemerintah.
Menurut Roberth, keputusan harga tetap dikoordinasikan dengan pemerintah sebagai regulator sektor energi. Penyesuaian itu juga dilakukan untuk menjaga keberlanjutan penyediaan energi dan distribusi BBM berkualitas.
Meski harga BBM non-subsidi mengalami kenaikan, pemerintah belum mengubah kebijakan energi bersubsidi. “Untuk BBM subsidi dan elpiji subsidi tidak ada kenaikan, itu perintah Bapak Presiden,” tegas Bahlil.

