JAKARTA – DPR RI akan menggelar rapat paripurna ke-19 masa persidangan V tahun sidang 2025-2026 pada Rabu(20/5/26). Presiden Prabowo Subianto dijadwalkan hadir dalam sidang tersebut.
Kehadiran Prabowo menjadi sorotan karena merupakan kali pertama dirinya menghadiri rapat paripurna DPR sejak menjabat Presiden Republik Indonesia. Dalam forum itu, pemerintah akan menyampaikan kerangka ekonomi makro dan pokok-pokok kebijakan fiskal RAPBN Tahun Anggaran 2027.
Wakil Ketua DPR Saan Mustopa membenarkan rencana kehadiran Presiden dalam rapat paripurna tersebut. Menurut dia, Prabowo akan menyampaikan langsung arah kebijakan ekonomi pemerintah untuk tahun mendatang.
“Ya, rencananya seperti itu ya,” kata Saan Mustopa di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, dikutip dari Detik.com, Selasa(19/5/26).
Saan menjelaskan pemerintah akan memaparkan kerangka ekonomi makro serta pokok-pokok kebijakan fiskal di hadapan anggota DPR RI.
“Jadi, untuk penyampaian kerangka ekonomi makro, terus juga pokok-pokok kebijakan fiskal yang akan disampaikan langsung oleh Presiden,” ujarnya.
Prabowo di DPR Perdana sebagai Presiden
Rapat paripurna dijadwalkan berlangsung mulai pukul 09.00 WIB di Gedung Nusantara II DPR RI. Sidang tersebut diperkirakan menjadi perhatian publik karena membahas arah ekonomi nasional di tengah dinamika global.
Saan menyebut kehadiran Presiden dalam sidang paripurna menjadi momen perdana sejak Prabowo menjabat kepala negara.
“Ya, yang saya tahu ya perdana,” ujar politikus Partai NasDem tersebut.
Forum itu juga menjadi momentum pemerintah menyampaikan gambaran awal kebijakan fiskal dan strategi ekonomi nasional untuk tahun 2027. Pembahasan tersebut nantinya menjadi dasar penyusunan RAPBN tahun depan.
Selain Ekonomi, DPR Bahas Revisi UU Polri
Selain agenda ekonomi pemerintah, DPR juga akan membahas laporan Badan Legislasi terkait evaluasi perubahan kedua Program Legislasi Nasional RUU Prioritas Tahun 2026.
Rapat kemudian dilanjutkan dengan pengambilan keputusan atas laporan tersebut.
Paripurna juga akan mendengarkan pandangan fraksi-fraksi terkait revisi Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia. Revisi itu merupakan usul inisiatif Komisi III DPR RI.
Setelah penyampaian pandangan fraksi, sidang akan dilanjutkan dengan pengambilan keputusan untuk menetapkan revisi tersebut menjadi RUU usul DPR.
Agenda Prabowo di DPR besok diperkirakan menjadi salah satu pembahasan penting karena berkaitan langsung dengan arah kebijakan ekonomi nasional dan penyusunan RAPBN 2027.

