Close Menu
rasional.corasional.co
    What's Hot

    Kejagung Bongkar Dugaan Mark Up MBG, Semua Pengadaan BGN Diusut

    Juni 15, 2026

    Purbaya Belum Pastikan Efisiensi MBG, Anggaran Masih Dihitung Ulang

    Juni 15, 2026

    Presiden Jerman Tiba di Jakarta, Agenda Strategis dengan Prabowo di Istana

    Juni 15, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Kejagung Bongkar Dugaan Mark Up MBG, Semua Pengadaan BGN Diusut
    • Purbaya Belum Pastikan Efisiensi MBG, Anggaran Masih Dihitung Ulang
    • Presiden Jerman Tiba di Jakarta, Agenda Strategis dengan Prabowo di Istana
    • Duka Jakim 2026, Satu Pelari Meninggal dan Banyak Peserta Tumbang
    • Perjalanan Hak Siar Piala Dunia di Indonesia: Dari TVRI hingga Era Streaming 2026
    • Jejak Pelatih Persija 10 Tahun Terakhir: Mampukah Shin Tae-Yong Akhiri Era Ketidakstabilan Macan Kemayoran?
    • Rp1,22 Triliun Disetor ke Negara, Jaksa Agung Jawab Keraguan Publik
    • Jakarta Pusat Dikepung Empat Demo, 5.955 Personel Gabungan Disiagakan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    rasional.corasional.co
    Login
    Senin, Juni 15
    • Nasional
    • Dunia
    • Ekonomi
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Tekno
    • Sport
    • Video
    rasional.corasional.co
    • Nasional
    • Dunia
    • Ekonomi
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Tekno
    • Sport
    • Video
    Beranda » Komdigi Matangkan Aturan Baru, Akun Medsos Bakal Wajib Pakai Nomor Telepon
    Lifestyle

    Komdigi Matangkan Aturan Baru, Akun Medsos Bakal Wajib Pakai Nomor Telepon

    MartinBy MartinMei 18, 2026Tidak ada komentar2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email Telegram Copy Link
    nomor telepon media sosial
    Komdigi menyiapkan aturan nomor telepon media sosial untuk memperkuat identitas digital dan menekan penyebaran hoaks. (Foto: Unsplash)
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Copy Link

    JAKARTA – Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) tengah menggodok aturan baru yang mewajibkan pengguna mencantumkan nomor telepon saat membuat akun media sosial. Kebijakan nomor telepon media sosial itu disiapkan untuk memperkuat identitas digital dan menekan penyebaran hoaks di ruang siber.

    Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid mengatakan pemerintah masih melakukan pembahasan dan konsultasi publik terkait aturan tersebut. Dia menyebut banyak platform media sosial belum mewajibkan pengguna memasukkan nomor telepon saat pendaftaran akun.

    “Ini yang sedang kita godok juga dengan konsultasi publik tentunya Bapak Ibu bagaimana agar orang ketika masuk ke sosial media wajib menaruh nomor teleponnya,” kata Meutya dalam rapat kerja bersama Komisi I DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (18/5/2026).

    Menurut Meutya, aturan itu bertujuan membuat identitas pengguna lebih jelas dan dapat dipertanggungjawabkan. Pemerintah juga ingin memperkuat pengawasan terhadap penyebaran informasi palsu dan penyalahgunaan platform digital.

    “Sehingga identitasnya jelas sehingga mereka menjadi akuntabel atau bertanggung jawab tulisan-tulisan yang juga ditayangkan,” ujarnya.

    Pengawasan Nomor Telepon Media Sosial Diperketat

    Selain membahas nomor telepon media sosial, Komdigi juga memperkuat sistem identitas digital terverifikasi melalui Penyelenggara Sertifikasi Elektronik (PSRE). Langkah itu dilakukan untuk meningkatkan keamanan aktivitas digital masyarakat.

    Pemerintah juga mulai memperketat pengawasan terhadap platform digital global. Sebelumnya, Komdigi sempat menutup sementara fitur Grok milik platform X setelah muncul aduan terkait konten deep fake pornografi.

    Meta dan Google Dipanggil Komdigi

    Komdigi turut memanggil Meta dan Google terkait kepatuhan terhadap aturan perlindungan anak di ruang digital dalam PP Nomor 17 Tahun 2025 atau PP TUNAS. Pemeriksaan dilakukan bersama kuasa hukum masing-masing perusahaan teknologi tersebut.

    “Meta kami panggil selama 4 jam, Google selama 9 jam. Mereka didampingi kuasa hukum, tapi akhirnya setelah diperiksa mereka kemudian memberikan komitmen kepatuhan,” kata Meutya.

    Pemerintah menilai penguatan regulasi digital menjadi langkah penting untuk menciptakan ruang digital yang lebih aman dan bertanggung jawab. Aturan nomor telepon media sosial juga diharapkan dapat meningkatkan kesadaran pengguna dalam menggunakan platform digital secara bijak.

    akun media sosial Google hoaks Komdigi Meta Meutya Hafid nomor telepon media sosial
    Follow on Google News Follow on Flipboard
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Previous ArticleHilal Sudah Penuhi Syarat, Iduladha 2026 Jatuh pada 27 Mei
    Next Article Prabowo Subianto Serahkan Jet Rafale dan Sejumlah Alutsista Baru ke TNI,
    Martin
    • Website

    Related Posts

    Kejagung Bongkar Dugaan Mark Up MBG, Semua Pengadaan BGN Diusut

    Juni 15, 2026

    Purbaya Belum Pastikan Efisiensi MBG, Anggaran Masih Dihitung Ulang

    Juni 15, 2026

    Presiden Jerman Tiba di Jakarta, Agenda Strategis dengan Prabowo di Istana

    Juni 15, 2026

    Duka Jakim 2026, Satu Pelari Meninggal dan Banyak Peserta Tumbang

    Juni 15, 2026

    Rp1,22 Triliun Disetor ke Negara, Jaksa Agung Jawab Keraguan Publik

    Juni 15, 2026

    Jakarta Pusat Dikepung Empat Demo, 5.955 Personel Gabungan Disiagakan

    Juni 15, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    BERITA TERKINI

    Kejagung Bongkar Dugaan Mark Up MBG, Semua Pengadaan BGN Diusut

    By MartinJuni 15, 2026

    JAKARTA – Kejaksaan Agung memeriksa seluruh pengadaan barang di Badan Gizi Nasional (BGN) terkait dugaan…

    Purbaya Belum Pastikan Efisiensi MBG, Anggaran Masih Dihitung Ulang

    Juni 15, 2026

    Presiden Jerman Tiba di Jakarta, Agenda Strategis dengan Prabowo di Istana

    Juni 15, 2026
    Top Trending

    Duka Jakim 2026, Satu Pelari Meninggal dan Banyak Peserta Tumbang

    By MartinJuni 15, 2026

    JAKARTA – BTN Jakarta International Marathon (Jakim) 2026 di Jakarta diwarnai banyak…

    Kejagung Bongkar Dugaan Mark Up MBG, Semua Pengadaan BGN Diusut

    By MartinJuni 15, 2026

    JAKARTA – Kejaksaan Agung memeriksa seluruh pengadaan barang di Badan Gizi Nasional…

    Presiden Jerman Tiba di Jakarta, Agenda Strategis dengan Prabowo di Istana

    By MartinJuni 15, 2026

    JAKARTA – Presiden Republik Federal Jerman Frank-Walter Steinmeier dan Ibu Elke Büdenbender…

    © 2026 RASIONAL.CO
    • Privacy Policy
    • Terms of Service
    • Extra Crunch Terms
    • Code of Conduct

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?