Close Menu
rasional.corasional.co
    What's Hot

    Susul BBM Nonsubsidi Lain, Harga Pertamax Green Tembus Rp19.150

    September 2, 2026

    Dari Kandang Ayam Samping Rumah, Amat Surman Tumbuhkan Harapan Baru

    September 2, 2026

    Kecap “Made in Bekasi” Tembus Pasar Eropa

    September 2, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Susul BBM Nonsubsidi Lain, Harga Pertamax Green Tembus Rp19.150
    • Dari Kandang Ayam Samping Rumah, Amat Surman Tumbuhkan Harapan Baru
    • Kecap “Made in Bekasi” Tembus Pasar Eropa
    • Lanjutkan Efisiensi, Pemerintah Ramu Strategi Ekonomi Tumbuh 6% pada 2027
    • GOJO Resmi Beroperasi di Bandara Soekarno-Hatta, Siapkan 250 Armada untuk Memperkuat Layanan City Ride Jabodetabek
    • Survei Poltracking Catat Kepuasan Publik terhadap Fungsi DPR Terus Turun
    • Kemenag Buka Beasiswa Zakat 2026, Full Funded hingga 8 Semester
    • Harga Patokan Ekspor Emas Naik 7,87 Persen, Ini Deretan Penyebabnya!
    Facebook X (Twitter) Instagram
    rasional.corasional.co
    Login
    Rabu, September 2
    • Nasional
    • Politik
    • Dunia
    • Ekonomi
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Tekno
    • Sport
    • Video
    rasional.corasional.co
    • Nasional
    • Politik
    • Dunia
    • Ekonomi
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Tekno
    • Sport
    • Video
    Beranda » Komdigi Matangkan Aturan Baru, Akun Medsos Bakal Wajib Pakai Nomor Telepon
    Lifestyle

    Komdigi Matangkan Aturan Baru, Akun Medsos Bakal Wajib Pakai Nomor Telepon

    MartinBy MartinMei 18, 2026Tidak ada komentar2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email Telegram Copy Link
    nomor telepon media sosial
    Komdigi menyiapkan aturan nomor telepon media sosial untuk memperkuat identitas digital dan menekan penyebaran hoaks. (Foto: Unsplash)
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Copy Link

    JAKARTA – Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) tengah menggodok aturan baru yang mewajibkan pengguna mencantumkan nomor telepon saat membuat akun media sosial. Kebijakan nomor telepon media sosial itu disiapkan untuk memperkuat identitas digital dan menekan penyebaran hoaks di ruang siber.

    Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid mengatakan pemerintah masih melakukan pembahasan dan konsultasi publik terkait aturan tersebut. Dia menyebut banyak platform media sosial belum mewajibkan pengguna memasukkan nomor telepon saat pendaftaran akun.

    “Ini yang sedang kita godok juga dengan konsultasi publik tentunya Bapak Ibu bagaimana agar orang ketika masuk ke sosial media wajib menaruh nomor teleponnya,” kata Meutya dalam rapat kerja bersama Komisi I DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (18/5/2026).

    Menurut Meutya, aturan itu bertujuan membuat identitas pengguna lebih jelas dan dapat dipertanggungjawabkan. Pemerintah juga ingin memperkuat pengawasan terhadap penyebaran informasi palsu dan penyalahgunaan platform digital.

    “Sehingga identitasnya jelas sehingga mereka menjadi akuntabel atau bertanggung jawab tulisan-tulisan yang juga ditayangkan,” ujarnya.

    Pengawasan Nomor Telepon Media Sosial Diperketat

    Selain membahas nomor telepon media sosial, Komdigi juga memperkuat sistem identitas digital terverifikasi melalui Penyelenggara Sertifikasi Elektronik (PSRE). Langkah itu dilakukan untuk meningkatkan keamanan aktivitas digital masyarakat.

    Pemerintah juga mulai memperketat pengawasan terhadap platform digital global. Sebelumnya, Komdigi sempat menutup sementara fitur Grok milik platform X setelah muncul aduan terkait konten deep fake pornografi.

    Meta dan Google Dipanggil Komdigi

    Komdigi turut memanggil Meta dan Google terkait kepatuhan terhadap aturan perlindungan anak di ruang digital dalam PP Nomor 17 Tahun 2025 atau PP TUNAS. Pemeriksaan dilakukan bersama kuasa hukum masing-masing perusahaan teknologi tersebut.

    “Meta kami panggil selama 4 jam, Google selama 9 jam. Mereka didampingi kuasa hukum, tapi akhirnya setelah diperiksa mereka kemudian memberikan komitmen kepatuhan,” kata Meutya.

    Pemerintah menilai penguatan regulasi digital menjadi langkah penting untuk menciptakan ruang digital yang lebih aman dan bertanggung jawab. Aturan nomor telepon media sosial juga diharapkan dapat meningkatkan kesadaran pengguna dalam menggunakan platform digital secara bijak.

    akun media sosial Google hoaks Komdigi Meta Meutya Hafid nomor telepon media sosial
    Follow on Google News Follow on Flipboard
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Previous ArticleHilal Sudah Penuhi Syarat, Iduladha 2026 Jatuh pada 27 Mei
    Next Article Prabowo Subianto Serahkan Jet Rafale dan Sejumlah Alutsista Baru ke TNI,
    Martin
    • Website

    Related Posts

    Lanjutkan Efisiensi, Pemerintah Ramu Strategi Ekonomi Tumbuh 6% pada 2027

    September 2, 2026

    GOJO Resmi Beroperasi di Bandara Soekarno-Hatta, Siapkan 250 Armada untuk Memperkuat Layanan City Ride Jabodetabek

    September 2, 2026

    Kemenag Buka Beasiswa Zakat 2026, Full Funded hingga 8 Semester

    September 1, 2026

    Muktamar ke-35 NU, AYP Sambut Positif Kepemimpinan KH. Miftachul Akhyar dan Gus Kikin

    September 1, 2026

    PSG-PHA Unas Diluncurkan, Soroti Maraknya Kekerasan Berbasis Gender Online

    Agustus 31, 2026

    Film Sekuel “GJLS: Berapi-Api” Siap Tayang 5 November 2026, Rigen Rakelna Bocorkan Konflik yang Makin Panas

    Agustus 31, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    BERITA TERKINI

    Susul BBM Nonsubsidi Lain, Harga Pertamax Green Tembus Rp19.150

    By MartinSeptember 2, 2026

    JAKARTA – PT Pertamina Patra Niaga menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi Pertamax Green 95…

    Dari Kandang Ayam Samping Rumah, Amat Surman Tumbuhkan Harapan Baru

    September 2, 2026

    Kecap “Made in Bekasi” Tembus Pasar Eropa

    September 2, 2026
    Top Trending

    GOJO Resmi Beroperasi di Bandara Soekarno-Hatta, Siapkan 250 Armada untuk Memperkuat Layanan City Ride Jabodetabek

    By AlvaroSeptember 2, 2026

    TANGERANG, 1 September 2026 — Good Journey (GOJO) Indonesia resmi mengoperasikan layanan…

    Survei Poltracking Catat Kepuasan Publik terhadap Fungsi DPR Terus Turun

    By MartinSeptember 1, 2026

    JAKARTA – Survei Poltracking Indonesia menunjukkan tingkat kepuasan publik terhadap sejumlah fungsi…

    PSG-PHA Unas Diluncurkan, Soroti Maraknya Kekerasan Berbasis Gender Online

    By ADNAgustus 31, 2026

    JAKARTA – Universitas Nasional (Unas) resmi meluncurkan Pusat Studi Gender dan Perlindungan Hak…

    © 2026 RASIONAL.CO
    • Privacy Policy
    • Terms of Service
    • Extra Crunch Terms
    • Code of Conduct

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?