Jakarta – Penanganan ikan sapu-sapu di Jakarta Selatan kini melibatkan rekomendasi Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk memastikan proses penguburan bangkai ikan tersebut tidak melanggar tata cara yang semestinya.
Langkah ini menjadi bagian dari upaya intensif Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Selatan dalam menjaga ekosistem perairan dan kualitas air di wilayah Ibu Kota.
Target 5 Ton dan Prosedur Penguburan Sesuai Syariat
Wali Kota Jakarta Selatan, Muhammad Anwar, menegaskan bahwa koordinasi dengan MUI bertujuan agar tidak muncul polemik di tengah masyarakat terkait penanganan bangkai ikan dalam jumlah besar. Anwar memastikan seluruh ikan yang tertangkap berada dalam kondisi mati sebelum masuk ke lubang penguburan.
“Agar tidak menimbulkan kekeliruan ke depannya, pemerintah melaksanakan proses ini sesuai saran MUI. Hari ini sudah berjalan dengan baik,” ujar Muhammad Anwar di Jakarta, Selasa (21/4).
Petugas gabungan menyisir Pintu Air Setu Babakan, Jagakarsa, guna menjaring ikan invasif tersebut. Pada operasi kali ini, pemerintah menargetkan tangkapan sebanyak lima ton. Angka ini menyusul keberhasilan petugas mengumpulkan sekitar 5,3 ton ikan sapu-sapu pada Jumat pekan lalu.
Penyelamatan Ikan Lokal dari Ancaman Invasif
Pembersihan ini merujuk pada instruksi Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, untuk mengembalikan keseimbangan ekosistem perairan. Keberadaan ikan sapu-sapu terbukti menekan populasi ikan lokal yang biasa dikonsumsi masyarakat karena sifatnya yang predator terhadap telur ikan lain.
“Populasi ikan lokal menurun karena telur-telurnya dimangsa oleh ikan sapu-sapu,” ungkap Anwar.
Pemerintah menjadwalkan aksi penangkapan secara intensif sebanyak dua kali dalam sepekan. Fokus utama penyisiran berada di wilayah hulu agar populasi ikan invasif ini berkurang drastis hingga ke wilayah hilir. Masyarakat setempat, termasuk Yanuar Hadi (47), memberikan apresiasi tinggi terhadap langkah tegas ini demi kelangsungan hidup ikan lokal.
Operasi di Setu Babakan ini melibatkan sedikitnya 60 personel gabungan yang terdiri dari unsur Pemerintah Kota Jakarta Selatan, TNI, dan perwakilan masyarakat.

