Close Menu
rasional.corasional.co
    What's Hot

    Asesor LAMSPAK Turun Lapangan, Kinerja Ilmu Politik Universitas Jakarta Diuji

    Juni 13, 2026

    Ilmu Politik Universitas Jakarta Jalani Asesmen, AYP Soroti Peningkatan Mutu

    Juni 13, 2026

    Bersamaan dengan Demo Mahasiswa, CCTV Bundaran HI Mendadak Tak Bisa Diakses

    Juni 12, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Asesor LAMSPAK Turun Lapangan, Kinerja Ilmu Politik Universitas Jakarta Diuji
    • Ilmu Politik Universitas Jakarta Jalani Asesmen, AYP Soroti Peningkatan Mutu
    • Bersamaan dengan Demo Mahasiswa, CCTV Bundaran HI Mendadak Tak Bisa Diakses
    • Buruh Tak Ikut Demo Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasannya
    • Tak Percaya DPR Lagi, Mahasiswa Pilih Bundaran HI untuk Demonstrasi
    • Kepala BIN Tanggapi Isu Reformasi Jilid II
    • Karya Pratama Sejahtera Resmikan Kantor Baru, Bidik Dampak Ekonomi Nasional
    • Rupiah Tembus Rp18.000 per Dolar AS, Harga BBM dan Bahan Pokok Ikut Melonjak
    Facebook X (Twitter) Instagram
    rasional.corasional.co
    Login
    Sabtu, Juni 13
    • Nasional
    • Dunia
    • Ekonomi
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Tekno
    • Sport
    • Video
    rasional.corasional.co
    • Nasional
    • Dunia
    • Ekonomi
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Tekno
    • Sport
    • Video
    Beranda » Revisi UU P2SK Disahkan, Pemerintah Perkuat Fondasi Sektor Keuangan Nasional
    Ekonomi

    Revisi UU P2SK Disahkan, Pemerintah Perkuat Fondasi Sektor Keuangan Nasional

    MartinBy MartinJuni 5, 2026Tidak ada komentar3 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email Telegram Copy Link
    Revisi UU P2SK
    DPR resmi mengesahkan Revisi UU P2SK menjadi undang-undang. Aturan baru ini diharapkan memperkuat stabilitas dan daya saing sektor keuangan nasional. (Foto: Biro KLI Kemekeu)
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Copy Link

    JAKARTA – DPR RI resmi mengesahkan Revisi UU P2SK dalam Rapat Paripurna ke-20 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2025–2026 di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (4/6/26). Pengesahan dilakukan untuk memperkuat stabilitas sistem keuangan nasional, meningkatkan daya saing industri jasa keuangan, serta menjawab tantangan perkembangan teknologi finansial dan pengawasan sektor keuangan yang semakin kompleks.

    Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan sebelumnya menjadi salah satu fondasi reformasi sektor keuangan nasional. Melalui revisi yang disepakati DPR dan pemerintah, berbagai ketentuan di dalamnya diharapkan lebih responsif terhadap dinamika ekonomi global dan kebutuhan industri keuangan yang terus berkembang.

    “Pemerintah berkomitmen mencapai pertumbuhan ekonomi yang lebih tinggi dan berkelanjutan. Untuk itu diperlukan berbagai terobosan, termasuk melalui penguatan sektor keuangan yang kokoh dan sehat,” ujar Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dalam rapat paripurna DPR RI.

    Revisi UU P2SK Perkuat Stabilitas dan Daya Saing

    Menteri Keuangan mengatakan kondisi ekonomi dan politik global masih dibayangi berbagai ketidakpastian. Konflik geopolitik di sejumlah kawasan berpotensi mengganggu rantai pasok dunia sekaligus memicu kenaikan harga energi.

    Meski menghadapi tekanan eksternal, Indonesia dinilai mampu menjaga kinerja ekonomi tetap positif. Pertumbuhan ekonomi Indonesia pada kuartal I 2026 tercatat berada di atas rata-rata negara G20 maupun ASEAN, sementara inflasi tetap terkendali.

    Menurut dia, sektor keuangan memiliki peran strategis dalam mendorong pertumbuhan ekonomi melalui penyaluran pembiayaan ke sektor-sektor produktif. Karena itu, reformasi yang telah dimulai melalui UU P2SK perlu terus dipercepat untuk mendukung agenda pembangunan nasional.

    17 Topik Strategis Dorong Reformasi Sektor Keuangan

    Pemerintah bersama Bank Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan, Lembaga Penjamin Simpanan, serta berbagai pemangku kepentingan lainnya telah melakukan pembahasan intensif terhadap substansi revisi undang-undang tersebut. Proses penyusunannya juga melibatkan asosiasi industri, akademisi, dan masyarakat.

    Melalui revisi ini, pemerintah dan DPR menyepakati berbagai penyempurnaan substansi untuk memperkuat koordinasi antarotoritas sektor keuangan, meningkatkan efektivitas pengawasan, serta mendukung pengembangan industri keuangan yang lebih adaptif terhadap kemajuan teknologi finansial.

    Menteri Keuangan menjelaskan revisi tersebut mencakup 17 topik pengaturan yang dinilai penting untuk memperkuat sektor keuangan nasional. Regulasi yang lebih adaptif juga diharapkan mampu meningkatkan daya saing Indonesia di tingkat regional maupun global serta mendukung pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.

    “Ketujuh belas topik tersebut sangat penting untuk mendorong pertumbuhan ekonomi nasional yang inklusif sebagaimana arahan Presiden melalui Asta Cita, dengan sektor keuangan yang berdaya saing internasional, stabil, dan memiliki tata kelola yang baik,” katanya.

    Menutup penyampaiannya, Menteri Keuangan menyampaikan apresiasi kepada DPR RI, khususnya Komisi XI, Panja RUU, asosiasi, akademisi, dan seluruh elemen masyarakat yang terlibat dalam proses penyusunan hingga pengesahan Revisi UU P2SK. Dia berharap regulasi tersebut menjadi landasan yang kuat bagi pengembangan sektor keuangan yang lebih tangguh, inklusif, dan berkelanjutan.

    Bank Indonesia DPR RI Komisi XI DPR OJK Revisi UU P2SK Sektor Keuangan Sri Mulyani Stabilitas Keuangan
    Follow on Google News Follow on Flipboard
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Previous ArticleSimak Rekayasa Lalu Lintas di Kawasan SUGBK Akhir Pekan Ini, Biar Enggak Terjebak Macet
    Next Article Kasus Imigrasi Makin Meluas, Rumah Silmy Karim Digeledah Sehari Setelah Jadi Tersangka
    Martin
    • Website

    Related Posts

    Tak Percaya DPR Lagi, Mahasiswa Pilih Bundaran HI untuk Demonstrasi

    Juni 12, 2026

    Karya Pratama Sejahtera Resmikan Kantor Baru, Bidik Dampak Ekonomi Nasional

    Juni 12, 2026

    Rupiah Tembus Rp18.000 per Dolar AS, Harga BBM dan Bahan Pokok Ikut Melonjak

    Juni 12, 2026

    John Herdman Jadi Harapan Baru Timnas Indonesia, Mampukah Ulangi Keajaiban Kanada?

    Juni 12, 2026

    ESDM Bantah Kabar Pasokan Batu Bara Menipis, Pemadaman Listrik Disebut Murni Gangguan Teknis

    Juni 11, 2026

    KPK Bongkar Dugaan Suap Audit BPK, Fee Rp1,6 Miliar Jadi Sorotan

    Juni 11, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    BERITA TERKINI

    Asesor LAMSPAK Turun Lapangan, Kinerja Ilmu Politik Universitas Jakarta Diuji

    By MartinJuni 13, 2026

    JAKARTA – Tim asesor Lembaga Akreditasi Mandiri Sosial Politik, Administrasi, dan Komunikasi (LAMSPAK) memverifikasi kinerja…

    Ilmu Politik Universitas Jakarta Jalani Asesmen, AYP Soroti Peningkatan Mutu

    Juni 13, 2026

    Bersamaan dengan Demo Mahasiswa, CCTV Bundaran HI Mendadak Tak Bisa Diakses

    Juni 12, 2026
    Top Trending

    Asesor LAMSPAK Turun Lapangan, Kinerja Ilmu Politik Universitas Jakarta Diuji

    By MartinJuni 13, 2026

    JAKARTA – Tim asesor Lembaga Akreditasi Mandiri Sosial Politik, Administrasi, dan Komunikasi…

    Ilmu Politik Universitas Jakarta Jalani Asesmen, AYP Soroti Peningkatan Mutu

    By MartinJuni 13, 2026

    JAKARTA – Program Studi Ilmu Politik Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik…

    Bersamaan dengan Demo Mahasiswa, CCTV Bundaran HI Mendadak Tak Bisa Diakses

    By MartinJuni 12, 2026

    JAKARTA – Akses CCTV publik di kawasan Bundaran HI tidak dapat diakses…

    © 2026 RASIONAL.CO
    • Privacy Policy
    • Terms of Service
    • Extra Crunch Terms
    • Code of Conduct

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?