Close Menu
rasional.corasional.co
    What's Hot

    PSEL Bogor Raya 1 Olah 1.500 Ton Sampah per Hari Jadi Listrik

    September 18, 2026

    Bahlil ke Pemilik BMW dan Mobil Mewah: Jangan Pakai BBM Subsidi

    September 18, 2026

    AI Makin Sulit Diprediksi, Regulasi Harus Cepat Beradaptasi

    September 18, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • PSEL Bogor Raya 1 Olah 1.500 Ton Sampah per Hari Jadi Listrik
    • Bahlil ke Pemilik BMW dan Mobil Mewah: Jangan Pakai BBM Subsidi
    • AI Makin Sulit Diprediksi, Regulasi Harus Cepat Beradaptasi
    • Viral Video Joanna Wietrzyk BAB di Tengah Perlombaan HYROX China, Panitia Akhirnya Ganti Lantai Arena dan Minta Maaf
    • Skenario Gila Timnas U20 Tempa Diri di Negeri Tirai Bambu Demi Menembus Putaran Final Azerbaijan
    • Jadwal Pekan Ketiga BRI Super League: Persib Tantang Persijap, Bali United Sambangi Borneo FC
    • Bantai Nepal Tanpa Ampun, Timnas Voli Putri Indonesia Segel Tiket Perempat Final Asian Games 2026
    • Sempat Bernama Gajah Mada, TNI AL Ubah Nama Kapal Induk Jadi KRI Sriwijaya
    rasional.corasional.co
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube WhatsApp TikTok
    Login
    Jumat, September 18
    • Nasional
    • Politik
    • Dunia
    • Ekonomi
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Tekno
    • Sport
    • Video
    rasional.corasional.co
    • Nasional
    • Politik
    • Dunia
    • Ekonomi
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Tekno
    • Sport
    • Video
    Home»Politik»Dorong Efek Jera, MUI Desak Koruptor Dihukum Mati layaknya Kasus Narkoba
    Politik

    Dorong Efek Jera, MUI Desak Koruptor Dihukum Mati layaknya Kasus Narkoba

    MartinBy MartinAgustus 14, 2026Tidak ada komentar2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Telegram Copy Link WhatsApp
    Hukuman mati koruptor
    Wakil Ketua Umum MUI Cholil Nafis menilai Indonesia tidak tabu terhadap vonis hukuman mati untuk koruptor. (Foto: MUI)
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Copy Link Telegram WhatsApp

    JAKARTA – Majelis Ulama Indonesia (MUI) mendesak penerapan hukuman mati dan perampasan aset bagi koruptor. Kondisi ini mendesak karena masifnya penangkapan koruptor sejauh ini belum mampu memberikan efek jera.

    ​Wakil Ketua Umum MUI Cholil Nafis menilai Indonesia tidak tabu terhadap vonis maksimal tersebut. Negara sebelumnya pernah menerapkan pidana mati pada kasus kejahatan luar biasa seperti narkoba dan terorisme.

    ​“Kita sudah pernah melakukan hukuman mati kepada kasus narkoba dan terorisme, artinya Indonesia tidak tabu. Hanya saja belum pernah diterapkan pada kasus korupsi,” kata Cholil dikutip dari salah satu program TV Nasional, Jumat (14/8/26).

    • Baca juga: MA Koreksi Kerugian Negara Rp300 Triliun dalam Kasus Timah
    Baca Juga :  Usai Hadiri Leaders' Briefing, Prof Ariawan Nilai Forum Tersebut Perkuat Perumusan Kebijakan Nasional

    ​Dia menekankan bahwa penegak hukum harus menyita kekayaan koruptor seiring dengan pelaksanaan eksekusi mati. Langkah ini bertujuan agar keluarga pelaku tidak ikut menikmati hasil kejahatan tersebut.

    ​”Jadi tidak dikotomi bahwa hukuman mati tanpa mengambil kekayaan. Kalau sudah mati, kekayaan milik negara dikembalikan,” tegasnya.

    ​Cholil menilai pelaku sangat layak mendapat hukuman mati jika kejahatan korupsinya menimbulkan masalah sistemik. Dampak sistemik itu mencakup kerusakan perekonomian negara, kegagalan pembangunan, hingga pemicu kemiskinan ekstrem.

    • Baca juga: Rafale Debut, 81 Pesawat dan Helikopter TNI AU akan Atraksi di Istana
    Baca Juga :  Connie Rahakundini Soroti Birokrasi sebagai Akar Masalah Korupsi

    ​Menteri Koordinator Bidang Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Yusril Ihza Mahendra merespons usulan ini. Dia menegaskan bahwa undang-undang sebenarnya telah mengatur ancaman pidana mati bagi koruptor.

    ​Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) secara eksplisit memuat aturan tersebut. Namun, hakim mempertimbangkan vonis maksimal ini sebagai upaya hukum terakhir secara sangat ketat.

    ​Pemerintah menekankan bahwa keberhasilan pemberantasan rasuah tidak sekadar bergantung pada beratnya ancaman pidana. Integritas moral dan etika penyelenggara negara tetap memegang peran penting dalam mencegah korupsi.

    Baca Juga :  HUT ke-12 PKPI, UNTAR Perkuat Kolaborasi Akademik Lewat Seminar Hukum Kepailitan Nasional

    hukum pemerintah Politik
    Follow on Google News Follow on Flipboard
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Previous ArticleMA Koreksi Kerugian Negara Rp300 Triliun dalam Kasus Timah
    Next Article Ketua MPR Sebut MBG dan Kopdes Merah Putih Jadi Investasi

    Berita Terkait

    Dua Versi Dakwaan Jadi Pembuka Sidang Perdana Roy Suryo

    September 17, 2026

    Nusron Soroti Pungli, Sebulan Kemudian KPK Bongkar Struktur Bayangan ATR/BPN

    September 17, 2026

    Threshold 5 Persen Tak Ubah Komposisi DPR Jika Pakai Hasil Pemilu 2024

    September 16, 2026

    Terungkap Pesan Rahasia Pejabat Bea Cukai Ditarget Tiga Huruf Sebelum OTT KPK

    September 12, 2026

    Prabowo Sambut Positif Kritik AHY demi Perkuat Demokrasi Indonesia

    September 9, 2026

    Prabowo-Gibran dan Puan Hadiri HUT ke-25 Partai Demokrat

    September 9, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    BERITA TERKINI

    PSEL Bogor Raya 1 Olah 1.500 Ton Sampah per Hari Jadi Listrik

    Bayu PratamaSeptember 18, 2026

    Jakarta, Rasional.co – Sebanyak 1.500 ton sampah per hari ditargetkan dapat diolah menjadi energi listrik…

    Bahlil ke Pemilik BMW dan Mobil Mewah: Jangan Pakai BBM Subsidi

    September 18, 2026

    AI Makin Sulit Diprediksi, Regulasi Harus Cepat Beradaptasi

    September 18, 2026
    Top Trending

    PSEL Bogor Raya 1 Olah 1.500 Ton Sampah per Hari Jadi Listrik

    Bayu PratamaSeptember 18, 2026

    Jakarta, Rasional.co – Sebanyak 1.500 ton sampah per hari ditargetkan dapat diolah…

    AI Makin Sulit Diprediksi, Regulasi Harus Cepat Beradaptasi

    Bayu PratamaSeptember 18, 2026

    Jakarta, Rasional.co – Perkembangan kecerdasan artifisial yang berlangsung cepat membuat pemerintah tidak…

    Bahlil ke Pemilik BMW dan Mobil Mewah: Jangan Pakai BBM Subsidi

    Bayu PratamaSeptember 18, 2026

    Jakarta, Rasional.co – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia…

    rasional.co
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    • Redaksi Rasional.co
    • Pedoman Media Siber
    • SOP Perlindungan Wartawan
    • Privacy Policy
    • Terms of Service
    © 2026 RASIONAL.CO

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?