Close Menu
rasional.corasional.co
    What's Hot

    PSEL Bogor Raya 1 Olah 1.500 Ton Sampah per Hari Jadi Listrik

    September 18, 2026

    Bahlil ke Pemilik BMW dan Mobil Mewah: Jangan Pakai BBM Subsidi

    September 18, 2026

    AI Makin Sulit Diprediksi, Regulasi Harus Cepat Beradaptasi

    September 18, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • PSEL Bogor Raya 1 Olah 1.500 Ton Sampah per Hari Jadi Listrik
    • Bahlil ke Pemilik BMW dan Mobil Mewah: Jangan Pakai BBM Subsidi
    • AI Makin Sulit Diprediksi, Regulasi Harus Cepat Beradaptasi
    • Viral Video Joanna Wietrzyk BAB di Tengah Perlombaan HYROX China, Panitia Akhirnya Ganti Lantai Arena dan Minta Maaf
    • Skenario Gila Timnas U20 Tempa Diri di Negeri Tirai Bambu Demi Menembus Putaran Final Azerbaijan
    • Jadwal Pekan Ketiga BRI Super League: Persib Tantang Persijap, Bali United Sambangi Borneo FC
    • Bantai Nepal Tanpa Ampun, Timnas Voli Putri Indonesia Segel Tiket Perempat Final Asian Games 2026
    • Sempat Bernama Gajah Mada, TNI AL Ubah Nama Kapal Induk Jadi KRI Sriwijaya
    rasional.corasional.co
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube WhatsApp TikTok
    Login
    Sabtu, September 19
    • Nasional
    • Politik
    • Dunia
    • Ekonomi
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Tekno
    • Sport
    • Video
    rasional.corasional.co
    • Nasional
    • Politik
    • Dunia
    • Ekonomi
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Tekno
    • Sport
    • Video
    Home»Politik»Terbongkar! Harley hingga Rubicon Disita, Ma’ruf Cahyono Diduga Terima Fee Rp7 Miliar
    Politik

    Terbongkar! Harley hingga Rubicon Disita, Ma’ruf Cahyono Diduga Terima Fee Rp7 Miliar

    MartinBy MartinJuli 9, 2026Tidak ada komentar2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Telegram Copy Link WhatsApp
    Kasus Ma'ruf Cahyono
    Kasus KPK menahan Ma'ruf Cahyono dalam kasus dugaan gratifikasi Setjen MPR RI. Harley-Davidson, Rubicon, dan aset lain disita sebagai barang bukti. (Foto: Tempo)
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Copy Link Telegram WhatsApp

    JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan mantan Sekretaris Jenderal MPR, Ma’ruf Cahyono, sebagai tersangka dugaan gratifikasi pengadaan barang dan jasa di Setjen MPR RI. Penyidik menyita Harley-Davidson, Rubicon, dan sejumlah aset yang diduga berasal dari penerimaan gratifikasi.

    Plt Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein menyatakan seluruh barang sitaan diduga berasal dari pemberian para rekanan. Para rekanan itu disebut memperoleh proyek pengadaan barang dan jasa di lingkungan Setjen MPR RI.

    “Bahwa dalam penyidikan perkara ini, KPK juga telah mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga merupakan hasil penerimaan dari para rekanan pengadaan barang dan jasa di lingkungan Setjen MPR RI, yaitu satu unit sepeda motor merek Harley-Davidson; satu unit mobil merek Rubicon,” kata Taufik saat jumpa pers di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis(9/7/26).

    • Baca juga: Koper Isi 25 Emas Batangan Disita, Bukti Kasus Korupsi Tiba di Polda Metro
    Baca Juga :  Prabowo Ultimatum Koruptor: Hentikan atau Kembalikan Kekayaan Rakyat

    Selain Harley-Davidson dan Rubicon, penyidik menyita gitar senilai Rp10 juta. KPK juga mengamankan sepeda Brompton senilai Rp30 juta dan satu telepon genggam senilai Rp20 juta.

    Penyidik menemukan dugaan penggunaan uang gratifikasi untuk kepentingan pribadi Ma’ruf. Dana itu diduga membiayai renovasi rumah di Gandul, Depok, serta resepsi pernikahan anaknya.

    “Uang senilai Rp1,9 miliar digunakan untuk membiayai renovasi rumah pribadi MC di Gandul, Depok. Sejumlah uang juga digunakan untuk membiayai resepsi pernikahan anak tersangka MC pada November 2020,” ujar Taufik.

    Baca Juga :  Haji Isam Diisukan Pimpin Penanganan Karhutla Kalimantan, Mensesneg Buka Suara!

    Menurut KPK, saat menjabat Sekjen MPR periode 2016-2023, Ma’ruf diduga menunjuk dirinya sebagai Kuasa Pengguna Anggaran sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen. Dia juga diduga memerintahkan Zakaria mencari calon rekanan proyek di lingkungan Setjen MPR RI.

    • Baca juga: Delapan Lokasi Digeledah, Polisi Usut Tiga Dugaan Korupsi BUMN Sekaligus

    Taufik mengatakan para calon rekanan lebih dulu diminta menyerahkan fee sekitar 10 persen dari nilai proyek. Pungutan itu disebut menggunakan istilah “uang hangus” atau “uang assalamualaikum” dengan total penerimaan sekitar Rp7 miliar.

    Baca Juga :  Kasus Korupsi CSR BI-OJK Menggantung, MAKI Tagih Ketegasan KPK Tahan Satori dan Heri Gunawan

    KPK juga menduga Ma’ruf mengarahkan penunjukan langsung penyedia barang dan jasa sesuai kehendaknya. Dia bahkan diduga menerima akun trading dari korporasi pialang yang memenangkan proyek dengan nilai sekitar Rp14,4 miliar.

    Taufik menegaskan KPK masih menelusuri aset dan barang bukti lain yang berkaitan dengan perkara tersebut. Langkah itu dilakukan untuk mengoptimalkan pemulihan kerugian keuangan negara melalui asset recovery.

    Achmad Taufik Husein Gratifikasi Kasus Ma'ruf Cahyono Korupsi KPK Pengadaan Barang dan Jasa Setjen MPR
    Follow on Google News Follow on Flipboard
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Previous ArticleKoper Isi 25 Emas Batangan Disita, Bukti Kasus Korupsi Tiba di Polda Metro
    Next Article Prabowo Siapkan Penghargaan untuk Ilmuwan di Balik Kesuksesan Biosolar B50

    Berita Terkait

    Dua Versi Dakwaan Jadi Pembuka Sidang Perdana Roy Suryo

    September 17, 2026

    Nusron Soroti Pungli, Sebulan Kemudian KPK Bongkar Struktur Bayangan ATR/BPN

    September 17, 2026

    Threshold 5 Persen Tak Ubah Komposisi DPR Jika Pakai Hasil Pemilu 2024

    September 16, 2026

    Terungkap Pesan Rahasia Pejabat Bea Cukai Ditarget Tiga Huruf Sebelum OTT KPK

    September 12, 2026

    Prabowo Sambut Positif Kritik AHY demi Perkuat Demokrasi Indonesia

    September 9, 2026

    Prabowo-Gibran dan Puan Hadiri HUT ke-25 Partai Demokrat

    September 9, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    BERITA TERKINI

    PSEL Bogor Raya 1 Olah 1.500 Ton Sampah per Hari Jadi Listrik

    Bayu PratamaSeptember 18, 2026

    Jakarta, Rasional.co – Sebanyak 1.500 ton sampah per hari ditargetkan dapat diolah menjadi energi listrik…

    Bahlil ke Pemilik BMW dan Mobil Mewah: Jangan Pakai BBM Subsidi

    September 18, 2026

    AI Makin Sulit Diprediksi, Regulasi Harus Cepat Beradaptasi

    September 18, 2026
    Top Trending

    PSEL Bogor Raya 1 Olah 1.500 Ton Sampah per Hari Jadi Listrik

    Bayu PratamaSeptember 18, 2026

    Jakarta, Rasional.co – Sebanyak 1.500 ton sampah per hari ditargetkan dapat diolah…

    Bahlil ke Pemilik BMW dan Mobil Mewah: Jangan Pakai BBM Subsidi

    Bayu PratamaSeptember 18, 2026

    Jakarta, Rasional.co – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia…

    AI Makin Sulit Diprediksi, Regulasi Harus Cepat Beradaptasi

    Bayu PratamaSeptember 18, 2026

    Jakarta, Rasional.co – Perkembangan kecerdasan artifisial yang berlangsung cepat membuat pemerintah tidak…

    rasional.co
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    • Redaksi Rasional.co
    • Pedoman Media Siber
    • SOP Perlindungan Wartawan
    • Privacy Policy
    • Terms of Service
    © 2026 RASIONAL.CO

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?