Menpar kemudian menggelar rapat koordinasi yang membahas strategi pemulihan Desa Adat Sade, baik dalam jangka pendek, menengah maupun panjang, bersama Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal, Bupati Lombok Tengah Lalu Pathul Bahri, Forkopimda, Poltekpar Lombok, mitra, serta para pemangku kepentingan dan unsur ekosistem pariwisata.
Berdasarkan data sementara Pemerintah Provinsi NTB dan Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah bersama Tim Lapangan Poltekpar Lombok per 27 Agustus 2026, sebanyak 189 kepala keluarga dan 320 pelaku pariwisata terdampak kebakaran.
Sementara itu, bangunan terdampak meliputi 75 unit rumah adat, 69 unit artshop, 8 unit lumbung alang, 1 unit menara pantau, 4 unit berugak sekenam, 6 unit berugak sakepat, dan 1 unit Bale Beleq (museum), serta sejumlah fasilitas lainnya.
Empat Langkah Rekonstruksi Desa Adat Sade
Dalam rencana jangka panjang, pemerintah membahas empat langkah utama untuk memastikan rekonstruksi Desa Adat Sade berjalan secara terarah dengan tetap mempertahankan karakter tradisional.
Pertama, pembentukan tim kerja lintas pemerintah pusat, kementerian/lembaga, pemerintah daerah, mitra, serta masyarakat adat. Tim tersebut akan melakukan pendataan secara lebih terperinci terhadap masyarakat dan pekerja yang terdampak agar penyaluran bantuan dapat dilakukan secara tepat sasaran.
Kedua, pemerintah merencanakan pembukaan satu akun donasi sebagai kanal pengumpulan dana untuk mendukung rekonstruksi Desa Adat Sade. Ketersediaan bahan baku untuk membangun kembali rumah tradisional menjadi salah satu tantangan yang perlu segera diatasi.
Ketiga, penyusunan master plan rekonstruksi Desa Adat Sade secara bersama-sama dengan seluruh pemangku kepentingan dan melibatkan masyarakat adat. Master plan tersebut diharapkan tidak hanya menjadi pedoman pembangunan kembali Sade, tetapi juga dapat menjadi pilot project bagi desa-desa adat lainnya dalam memperkuat mitigasi risiko dan keselamatan tanpa menghilangkan karakter tradisional.
Menpar juga menekankan pentingnya penyediaan sistem proteksi kebakaran terintegrasi, antara lain melalui titik-titik Alat Pemadam Api Ringan (APAR) komunal yang dirancang menyatu dengan estetika desa, serta pembangunan embung atau penampungan air darurat di sekitar kawasan.

