Close Menu
rasional.corasional.co
    What's Hot

    PSEL Bogor Raya 1 Olah 1.500 Ton Sampah per Hari Jadi Listrik

    September 18, 2026

    Bahlil ke Pemilik BMW dan Mobil Mewah: Jangan Pakai BBM Subsidi

    September 18, 2026

    AI Makin Sulit Diprediksi, Regulasi Harus Cepat Beradaptasi

    September 18, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • PSEL Bogor Raya 1 Olah 1.500 Ton Sampah per Hari Jadi Listrik
    • Bahlil ke Pemilik BMW dan Mobil Mewah: Jangan Pakai BBM Subsidi
    • AI Makin Sulit Diprediksi, Regulasi Harus Cepat Beradaptasi
    • Viral Video Joanna Wietrzyk BAB di Tengah Perlombaan HYROX China, Panitia Akhirnya Ganti Lantai Arena dan Minta Maaf
    • Skenario Gila Timnas U20 Tempa Diri di Negeri Tirai Bambu Demi Menembus Putaran Final Azerbaijan
    • Jadwal Pekan Ketiga BRI Super League: Persib Tantang Persijap, Bali United Sambangi Borneo FC
    • Bantai Nepal Tanpa Ampun, Timnas Voli Putri Indonesia Segel Tiket Perempat Final Asian Games 2026
    • Sempat Bernama Gajah Mada, TNI AL Ubah Nama Kapal Induk Jadi KRI Sriwijaya
    rasional.corasional.co
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube WhatsApp TikTok
    Login
    Jumat, September 18
    • Nasional
    • Politik
    • Dunia
    • Ekonomi
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Tekno
    • Sport
    • Video
    rasional.corasional.co
    • Nasional
    • Politik
    • Dunia
    • Ekonomi
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Tekno
    • Sport
    • Video
    Home»Nasional»Tarif Pelepasan Kewarganegaraan Jadi Rp5 Juta, Menkum: Ngga Ngaruh! Pemohonnya Hanya 300
    Nasional

    Tarif Pelepasan Kewarganegaraan Jadi Rp5 Juta, Menkum: Ngga Ngaruh! Pemohonnya Hanya 300

    MartinBy MartinJuli 21, 2026Tidak ada komentar2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Telegram Copy Link WhatsApp
    Tarif pelepasan kewarganegaraan Indonesia
    Menteri Hukum Supratman Andi Agtas. (Foto: Tangsel Pos)
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Copy Link Telegram WhatsApp

    JAKARTA – Menteri Hukum Supratman Andi Agtas memastikan kenaikan tarif layanan pelepasan kewarganegaraan Indonesia menjadi Rp5 juta tidak berdampak bagi masyarakat umum. Menurutnya, jumlah pemohon layanan tersebut hingga kini hanya sekitar 300 orang.

    Kenaikan tarif itu diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 30 Tahun 2026 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Supratman menilai rendahnya jumlah pemohon membuat kebijakan tersebut tidak memengaruhi masyarakat secara luas.

    “Demikian pula halnya kenaikan tarif untuk pelepasan kewarganegaraan. Kira-kira permohonannya 300 sampai dengan saat ini, ada 300 orang. Jadi enggak ada pengaruhnya bagi masyarakat umum. Dari Rp1 juta menjadi Rp5 juta,” kata Supratman di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (21/7/2026).

    • Baca juga: Bungkam, Bupati Lombok Barat Keluar Berompi Oranye Usai OTT KPK
    Baca Juga :  Polda Metro Jaya Gagalkan Festival Tawuran Subuh, Sita Bom Molotov dari Tangan ABG Labil

    Selain layanan pelepasan kewarganegaraan, pemerintah juga menyesuaikan tarif permohonan menjadi warga negara Indonesia. Supratman menyebut permohonan naturalisasi setiap tahun hanya berkisar 1.000 hingga 1.500 orang.

    Dia mengatakan syarat memperoleh status WNI juga tergolong ketat. Warga negara asing harus menetap di Indonesia selama lima tahun berturut-turut atau 10 tahun tidak berturut-turut sebelum mengajukan permohonan.

    “Boleh teman-teman bandingkan berapa biaya menjadi warga negara di negara lain dibandingkan kita. Itu dari tarif Rp50 juta menjadi Rp75 juta. Dan itu hanya berlaku buat warga negara asing yang mau menjadi warga negara Republik Indonesia,” ujarnya.

    • Baca juga: Basarnas Kerahkan USAR, Dua Korban Masih Tertimbun Reruntuhan di Grand Polonia Medan
    Baca Juga :  BGN Suspend Dapur MBG Imbas 707 Orang Keracunan di Semarang

    Supratman menambahkan kenaikan tarif turut mendukung transformasi digital yang tengah dijalankan Kementerian Hukum. Menurutnya, sistem digital membutuhkan pembiayaan agar ratusan layanan publik tetap berjalan optimal.

    Kementerian Hukum saat ini mengelola 530 layanan publik yang akan terintegrasi secara digital. Karena itu, pemerintah menilai penyesuaian tarif diperlukan untuk menjaga keberlanjutan pelayanan.

    “Kita kan membangun sistem, Kementerian Hukum sekarang bertransformasi menjadi kementerian dengan sistem digitalisasi, full digitalisasi. Alat ini harus dipelihara, karena bukan hanya tergantung kepada satu layanan, kita punya layanan 530 layanan publik yang harus dijaga. Karena itu, saya berharap jangan dianggap ini sebuah keputusan yang tiba-tiba, tidak,” tutur Supratman.

    Baca Juga :  Prabowo Targetkan Sekolah Negeri Gratis, 100.000 Sekolah Diperbaiki pada 2028

    hukum kewarganegaraan pemerintah
    Follow on Google News Follow on Flipboard
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Previous ArticleBungkam, Bupati Lombok Barat Keluar Berompi Oranye Usai OTT KPK
    Next Article Bantah Isu Penolakan, Dasco Minta UU Perampasan Aset Terus Dikawal

    Berita Terkait

    Bahlil ke Pemilik BMW dan Mobil Mewah: Jangan Pakai BBM Subsidi

    September 18, 2026

    AI Makin Sulit Diprediksi, Regulasi Harus Cepat Beradaptasi

    September 18, 2026

    Sempat Bernama Gajah Mada, TNI AL Ubah Nama Kapal Induk Jadi KRI Sriwijaya

    September 18, 2026

    Prabowo Minta Mitigasi Bencana Tak Lagi Menunggu Kejadian

    September 17, 2026

    Nusron Soroti Pungli, Sebulan Kemudian KPK Bongkar Struktur Bayangan ATR/BPN

    September 17, 2026

    Mas Dar: Guru Boleh Protes ke SPPG, Tak Perlu Takut!

    September 17, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    BERITA TERKINI

    PSEL Bogor Raya 1 Olah 1.500 Ton Sampah per Hari Jadi Listrik

    Bayu PratamaSeptember 18, 2026

    Jakarta, Rasional.co – Sebanyak 1.500 ton sampah per hari ditargetkan dapat diolah menjadi energi listrik…

    Bahlil ke Pemilik BMW dan Mobil Mewah: Jangan Pakai BBM Subsidi

    September 18, 2026

    AI Makin Sulit Diprediksi, Regulasi Harus Cepat Beradaptasi

    September 18, 2026
    Top Trending

    PSEL Bogor Raya 1 Olah 1.500 Ton Sampah per Hari Jadi Listrik

    Bayu PratamaSeptember 18, 2026

    Jakarta, Rasional.co – Sebanyak 1.500 ton sampah per hari ditargetkan dapat diolah…

    AI Makin Sulit Diprediksi, Regulasi Harus Cepat Beradaptasi

    Bayu PratamaSeptember 18, 2026

    Jakarta, Rasional.co – Perkembangan kecerdasan artifisial yang berlangsung cepat membuat pemerintah tidak…

    Bahlil ke Pemilik BMW dan Mobil Mewah: Jangan Pakai BBM Subsidi

    Bayu PratamaSeptember 18, 2026

    Jakarta, Rasional.co – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia…

    rasional.co
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    • Redaksi Rasional.co
    • Pedoman Media Siber
    • SOP Perlindungan Wartawan
    • Privacy Policy
    • Terms of Service
    © 2026 RASIONAL.CO

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?