Close Menu
rasional.corasional.co
    What's Hot

    PSEL Bogor Raya 1 Olah 1.500 Ton Sampah per Hari Jadi Listrik

    September 18, 2026

    Bahlil ke Pemilik BMW dan Mobil Mewah: Jangan Pakai BBM Subsidi

    September 18, 2026

    AI Makin Sulit Diprediksi, Regulasi Harus Cepat Beradaptasi

    September 18, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • PSEL Bogor Raya 1 Olah 1.500 Ton Sampah per Hari Jadi Listrik
    • Bahlil ke Pemilik BMW dan Mobil Mewah: Jangan Pakai BBM Subsidi
    • AI Makin Sulit Diprediksi, Regulasi Harus Cepat Beradaptasi
    • Viral Video Joanna Wietrzyk BAB di Tengah Perlombaan HYROX China, Panitia Akhirnya Ganti Lantai Arena dan Minta Maaf
    • Skenario Gila Timnas U20 Tempa Diri di Negeri Tirai Bambu Demi Menembus Putaran Final Azerbaijan
    • Jadwal Pekan Ketiga BRI Super League: Persib Tantang Persijap, Bali United Sambangi Borneo FC
    • Bantai Nepal Tanpa Ampun, Timnas Voli Putri Indonesia Segel Tiket Perempat Final Asian Games 2026
    • Sempat Bernama Gajah Mada, TNI AL Ubah Nama Kapal Induk Jadi KRI Sriwijaya
    rasional.corasional.co
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube WhatsApp TikTok
    Login
    Jumat, September 18
    • Nasional
    • Politik
    • Dunia
    • Ekonomi
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Tekno
    • Sport
    • Video
    rasional.corasional.co
    • Nasional
    • Politik
    • Dunia
    • Ekonomi
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Tekno
    • Sport
    • Video
    Home»Ekonomi»Biaya Layanan E-Commerce Naik Tajam, Pemerintah Ancam Tindak Marketplace
    Ekonomi

    Biaya Layanan E-Commerce Naik Tajam, Pemerintah Ancam Tindak Marketplace

    MartinBy MartinMei 15, 2026Updated:Mei 15, 2026Tidak ada komentar2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Telegram Copy Link WhatsApp
    biaya layanan e-commerce
    Pemerintah melarang marketplace menaikkan biaya layanan e-commerce setelah penjual online mengeluhkan lonjakan komisi platform. (Foto: Ilustasi Ai)
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Copy Link Telegram WhatsApp

    JAKARTA – Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah Maman Abdurrahman menegaskan pemerintah tidak akan tinggal diam terhadap perusahaan digital yang menaikkan biaya layanan e-commerce di tengah proses penyusunan regulasi perlindungan UMKM.

    Pernyataan itu disampaikan setelah banyak penjual online mengeluhkan kenaikan biaya komisi dan tambahan layanan yang dinilai semakin memberatkan usaha kecil. Pemerintah pun langsung memanggil seluruh perusahaan marketplace untuk meminta penghentian sementara kebijakan kenaikan tarif.

    “Kemarin kita udah panggil seluruh perusahaan marketplace saya sudah sampaikan tidak boleh ada dulu kenaikan-kenaikan. Tidak boleh. Itu udah tegas itu,” ujar Maman seperti dikutip, Jumat(15/5/26).

    Baca Juga :  Regulasi Belum Atur Kereta Gantung Wisata, Investasi Danau Toba Tertahan

    Menurut dia, pemerintah juga telah menerima komitmen dari sejumlah perusahaan e-commerce terkait kebijakan biaya layanan. Karena itu, Kementerian UMKM akan mengambil tindakan jika masih ada platform yang menaikkan tarif di tengah proses pembahasan regulasi berlangsung.

    “Kalau sampai ada marketplace yang mencoba mendorong kenaikan dalam proses pasca kita rapat, kita akan tindak,” katanya.

    Biaya Layanan E-Commerce Picu Keluhan Penjual

    Polemik biaya layanan mencuat setelah TikTok Shop mengumumkan kebijakan Biaya Komisi Dinamis. Dalam aturan baru tersebut, batas maksimal komisi penjual naik dari Rp40 ribu per item menjadi Rp650 ribu per item.

    Kebijakan itu dijadwalkan berlaku mulai 18 Mei 2026. Selain komisi penjualan, perusahaan juga menerapkan penyesuaian biaya pengiriman untuk pengembalian barang.

    Baca Juga :  Heboh Isu Tokopedia Bakal Dihapus, TikTok Pastikan Investasi Triliunan Rupiah Tetap Aman

    Dalam ketentuan baru, penjual dapat dikenakan biaya hingga Rp5 ribu akibat pengiriman gagal maupun pembatalan pesanan karena pembeli berubah pikiran. Kondisi itu memicu keresahan pelaku UMKM yang mengandalkan penjualan melalui lokapasar digital.

    Sejumlah pedagang menilai kenaikan biaya tersebut berpotensi menekan margin usaha di tengah daya beli masyarakat yang belum sepenuhnya pulih.

    Pemerintah Janji Lindungi Penjual Online

    Maman menegaskan pemerintah berada di posisi untuk melindungi pelaku usaha mikro dan kecil yang menjalankan bisnis melalui aplikasi dagang online. Dia memastikan pembahasan regulasi masih terus dilakukan bersama kementerian terkait.

    Baca Juga :  AYP: Investasi Berkualitas Harus Libatkan UMKM dan Tenaga Kerja Lokal

    Menurut dia, sinkronisasi kebijakan diperlukan agar pemerintah memiliki payung hukum yang jelas dalam mengatur hubungan antara platform digital dan pelaku UMKM.

    “Saya mau sampaikan Insyaallah keberadaan pemerintah akan selalu pada posisi untuk memberikan dan mengamankan serta melindungi maupun meningkatkan daya saing usaha mikro dan kecil kita yang berjualan di e-commerce,” pungkas Maman.

    Di tengah pertumbuhan transaksi digital nasional, polemik biaya layanan e-commerce kini menjadi perhatian serius pemerintah karena dinilai dapat memengaruhi keberlangsungan usaha jutaan pelaku UMKM di Indonesia.

    biaya komisi biaya layanan e-commerce E-commerce Maman Abdurrahman marketplace penjual online TikTok Shop UMKM
    Follow on Google News Follow on Flipboard
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Previous ArticleRupiah Melemah Rp17.600, Pasar Waspadai Tekanan Lebih Dalam
    Next Article Prabowo Resmikan 1.061 Koperasi Desa Merah Putih, Besok!

    Berita Terkait

    PSEL Bogor Raya 1 Olah 1.500 Ton Sampah per Hari Jadi Listrik

    September 18, 2026

    Bahlil ke Pemilik BMW dan Mobil Mewah: Jangan Pakai BBM Subsidi

    September 18, 2026

    AI Makin Sulit Diprediksi, Regulasi Harus Cepat Beradaptasi

    September 18, 2026

    Sempat Bernama Gajah Mada, TNI AL Ubah Nama Kapal Induk Jadi KRI Sriwijaya

    September 18, 2026

    Prabowo Minta Mitigasi Bencana Tak Lagi Menunggu Kejadian

    September 17, 2026

    Nusron Soroti Pungli, Sebulan Kemudian KPK Bongkar Struktur Bayangan ATR/BPN

    September 17, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    BERITA TERKINI

    PSEL Bogor Raya 1 Olah 1.500 Ton Sampah per Hari Jadi Listrik

    Bayu PratamaSeptember 18, 2026

    Jakarta, Rasional.co – Sebanyak 1.500 ton sampah per hari ditargetkan dapat diolah menjadi energi listrik…

    Bahlil ke Pemilik BMW dan Mobil Mewah: Jangan Pakai BBM Subsidi

    September 18, 2026

    AI Makin Sulit Diprediksi, Regulasi Harus Cepat Beradaptasi

    September 18, 2026
    Top Trending

    PSEL Bogor Raya 1 Olah 1.500 Ton Sampah per Hari Jadi Listrik

    Bayu PratamaSeptember 18, 2026

    Jakarta, Rasional.co – Sebanyak 1.500 ton sampah per hari ditargetkan dapat diolah…

    AI Makin Sulit Diprediksi, Regulasi Harus Cepat Beradaptasi

    Bayu PratamaSeptember 18, 2026

    Jakarta, Rasional.co – Perkembangan kecerdasan artifisial yang berlangsung cepat membuat pemerintah tidak…

    Bahlil ke Pemilik BMW dan Mobil Mewah: Jangan Pakai BBM Subsidi

    Bayu PratamaSeptember 18, 2026

    Jakarta, Rasional.co – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia…

    rasional.co
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    • Redaksi Rasional.co
    • Pedoman Media Siber
    • SOP Perlindungan Wartawan
    • Privacy Policy
    • Terms of Service
    © 2026 RASIONAL.CO

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?