JAKARTA, Rasional.co – Investasi pembangunan kereta gantung di kawasan Danau Toba masih tertahan karena regulasi perkeretaapian belum mengatur secara spesifik kereta gantung yang berfungsi sebagai wahana atau atraksi wisata. Kondisi tersebut turut menghambat pengembangan kawasan wisata terpadu di salah satu Destinasi Pariwisata Super Prioritas (DPSP) Indonesia.
Persoalan itu disampaikan PT Tigaraja Putra Persada kepada pemerintah melalui Kanal Debottlenecking. Perusahaan swasta nasional tersebut berencana membangun kawasan wisata terpadu berupa taman hiburan beserta fasilitas kereta gantung di Danau Toba.
Selain belum adanya pengaturan khusus mengenai kategori kereta gantung wisata, sebagian jalur proyek juga berada di kawasan Hutan Lindung, Hutan Produksi, serta Area Penggunaan Lain (APL), sehingga proses perizinan menjadi lebih kompleks.
Direktur Utama PT Tigaraja Putra Persada, Hisar Gurning, mengatakan kendala tersebut berdampak pada tertundanya pengembangan kawasan strategis pariwisata sekaligus proses perizinan teknis dengan mitra investor dari Austria.
Proyek tersebut berada di kawasan DPSP Danau Toba yang juga berstatus Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN) dan termasuk Proyek Strategis Nasional (PSN).
Menindaklanjuti aduan tersebut, dilansir dari siaran pers Kemenkeu, pemerintah menyepakati enam langkah penyelesaian dalam Sidang Kanal Debottlenecking ke-12 yang digelar Satgas Percepatan Program Pemerintah untuk Mendukung Peningkatan Pertumbuhan Ekonomi (P3M-PPE).
Langkah pertama adalah memastikan kembali ruang lingkup status PSN pada kawasan DPSP Danau Toba. Pemerintah juga akan berkoordinasi dengan Kementerian Perhubungan untuk memastikan kategori hukum kereta gantung.
Selain itu, pemerintah akan membahas kepastian skema bisnis pembayaran bersama Kementerian Investasi dan Hilirisasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM).Koordinasi juga akan dilakukan antara Kementerian Investasi dan Hilirisasi dengan Kementerian Perhubungan terkait penyesuaian Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) bagi proyek kereta gantung.

