Close Menu
rasional.corasional.co
    What's Hot

    PSEL Bogor Raya 1 Olah 1.500 Ton Sampah per Hari Jadi Listrik

    September 18, 2026

    Bahlil ke Pemilik BMW dan Mobil Mewah: Jangan Pakai BBM Subsidi

    September 18, 2026

    AI Makin Sulit Diprediksi, Regulasi Harus Cepat Beradaptasi

    September 18, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • PSEL Bogor Raya 1 Olah 1.500 Ton Sampah per Hari Jadi Listrik
    • Bahlil ke Pemilik BMW dan Mobil Mewah: Jangan Pakai BBM Subsidi
    • AI Makin Sulit Diprediksi, Regulasi Harus Cepat Beradaptasi
    • Viral Video Joanna Wietrzyk BAB di Tengah Perlombaan HYROX China, Panitia Akhirnya Ganti Lantai Arena dan Minta Maaf
    • Skenario Gila Timnas U20 Tempa Diri di Negeri Tirai Bambu Demi Menembus Putaran Final Azerbaijan
    • Jadwal Pekan Ketiga BRI Super League: Persib Tantang Persijap, Bali United Sambangi Borneo FC
    • Bantai Nepal Tanpa Ampun, Timnas Voli Putri Indonesia Segel Tiket Perempat Final Asian Games 2026
    • Sempat Bernama Gajah Mada, TNI AL Ubah Nama Kapal Induk Jadi KRI Sriwijaya
    rasional.corasional.co
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube WhatsApp TikTok
    Login
    Jumat, September 18
    • Nasional
    • Politik
    • Dunia
    • Ekonomi
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Tekno
    • Sport
    • Video
    rasional.corasional.co
    • Nasional
    • Politik
    • Dunia
    • Ekonomi
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Tekno
    • Sport
    • Video
    Home»Nasional»Korupsi Chromebook: Skema Bayangan Terbongkar, Jaksa Sebut Nadiem Mainkan Birokrasi
    Nasional

    Korupsi Chromebook: Skema Bayangan Terbongkar, Jaksa Sebut Nadiem Mainkan Birokrasi

    rasional.co@gmail.comBy rasional.co@gmail.comMei 15, 2026Tidak ada komentar2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Telegram Copy Link WhatsApp
    Korupsi chromebook
    foto: Antara
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Copy Link Telegram WhatsApp

    JAKARTA – Jaksa penuntut umum Kejaksaan Agung menduga terdapat skema kejahatan kerah putih dalam kasus korupsi Chromebook yang menyeret mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Anwar Makarim sebagai terdakwa. Penuntut umum menilai Nadiem memanfaatkan celah birokrasi dan kewenangannya untuk kepentingan pribadi serta kelompok tertentu.

    Pernyataan itu disampaikan jaksa Roy Riady dalam keterangan tertulis di Jakarta, Kamis(14/5/26), dikutip dari Antara. Dalam perkara tersebut, jaksa menilai terdakwa sengaja membangun mekanisme pengambilan keputusan di luar jalur resmi kementerian.

    “Skema tersebut memanfaatkan celah birokrasi dan jabatan untuk keuntungan pribadi Nadiem,” kata Roy Riady.

    Baca Juga :  Jelang Putusan Nadiem Makarim, Polisi Bersiaga dan Dukungan Mengalir

    Menurut jaksa, terdakwa tidak menjalankan birokrasi secara sehat. Sebaliknya, dia diduga membentuk organisasi bayangan yang berfungsi mengarahkan kebijakan demi kepentingan bisnis tertentu.

    “Alih-alih memperkuat birokrasi yang ada, dia justru membangun mekanisme pengambilan keputusan di luar jalur formal,” ujarnya.

    Korupsi Chromebook Disebut Terstruktur

    Penuntut umum memaparkan adanya dugaan konflik kepentingan yang terstruktur dalam proyek pengadaan Chromebook. Organisasi di luar struktur kementerian itu diduga digunakan untuk mengakomodasi kepentingan bisnis yang berkaitan dengan perusahaan teknologi miliknya.

    Selain itu, jaksa juga menyoroti peningkatan harta kekayaan Nadiem yang dianggap tidak seimbang dengan penghasilan resminya sebagai pejabat negara. Dalam persidangan, muncul dugaan keterkaitan antara pengadaan Chromebook dan pengelolaan PT Aplikasi Karya Anak Bangsa (AKAB).

    Baca Juga :  Aturan Suami Cari Nafkah dan Istri Urus Rumah Digugat ke MK, Dinilai Tak Setara

    Kasus tersebut turut menyinggung investasi Google sebesar 786 juta dolar AS atau sekitar Rp11 triliun. Namun, nilai investasi itu disebut hanya dicatat sebesar Rp60 miliar dalam laporan administrasi perusahaan.

    “Kami melihat ada skema untuk menyamarkan nilai sebenarnya guna menghindari pajak dan menutupi konflik kepentingan,” kata jaksa.

    Jaksa Soroti Dugaan Penyamaran Investasi

    Kejaksaan juga menyayangkan sikap Nadiem yang dinilai tidak memanfaatkan mekanisme pembalikan beban pembuktian untuk menjelaskan asal-usul hartanya secara terbuka. Menurut jaksa, terdakwa cenderung tidak menjawab secara transparan saat ditanya mengenai sumber dana dan pengondisian pihak tertentu.

    Baca Juga :  Dikaitkan dengan Kasus BGN, Dudung Tegas Bantah Punya Dapur MBG

    Dalam kasus korupsi Chromebook ini, Nadiem dituntut pidana penjara selama 18 tahun serta denda Rp1 miliar subsider 190 hari kurungan. Selain itu, jaksa menuntut uang pengganti sebesar Rp5,67 triliun.

    Nilai tersebut terdiri dari kerugian negara Rp809,59 miliar dan tambahan Rp4,87 triliun yang disebut sebagai harta kekayaan yang tidak dapat dibuktikan keabsahannya. Jika uang pengganti tidak dibayar, Nadiem terancam tambahan hukuman sembilan tahun penjara.

    Google kasus korupsi Kejaksaan Agung korupsi Chromebook Nadiem Makarim pengadaan Chromebook PT AKAB Roy Riady
    Follow on Google News Follow on Flipboard
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Previous ArticleYusril Bantah Pemerintah Larang Nobar Film Pesta Babi
    Next Article Rupiah Melemah Rp17.600, Pasar Waspadai Tekanan Lebih Dalam

    Berita Terkait

    Bahlil ke Pemilik BMW dan Mobil Mewah: Jangan Pakai BBM Subsidi

    September 18, 2026

    AI Makin Sulit Diprediksi, Regulasi Harus Cepat Beradaptasi

    September 18, 2026

    Sempat Bernama Gajah Mada, TNI AL Ubah Nama Kapal Induk Jadi KRI Sriwijaya

    September 18, 2026

    Prabowo Minta Mitigasi Bencana Tak Lagi Menunggu Kejadian

    September 17, 2026

    Nusron Soroti Pungli, Sebulan Kemudian KPK Bongkar Struktur Bayangan ATR/BPN

    September 17, 2026

    Mas Dar: Guru Boleh Protes ke SPPG, Tak Perlu Takut!

    September 17, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    BERITA TERKINI

    PSEL Bogor Raya 1 Olah 1.500 Ton Sampah per Hari Jadi Listrik

    Bayu PratamaSeptember 18, 2026

    Jakarta, Rasional.co – Sebanyak 1.500 ton sampah per hari ditargetkan dapat diolah menjadi energi listrik…

    Bahlil ke Pemilik BMW dan Mobil Mewah: Jangan Pakai BBM Subsidi

    September 18, 2026

    AI Makin Sulit Diprediksi, Regulasi Harus Cepat Beradaptasi

    September 18, 2026
    Top Trending

    PSEL Bogor Raya 1 Olah 1.500 Ton Sampah per Hari Jadi Listrik

    Bayu PratamaSeptember 18, 2026

    Jakarta, Rasional.co – Sebanyak 1.500 ton sampah per hari ditargetkan dapat diolah…

    AI Makin Sulit Diprediksi, Regulasi Harus Cepat Beradaptasi

    Bayu PratamaSeptember 18, 2026

    Jakarta, Rasional.co – Perkembangan kecerdasan artifisial yang berlangsung cepat membuat pemerintah tidak…

    Bahlil ke Pemilik BMW dan Mobil Mewah: Jangan Pakai BBM Subsidi

    Bayu PratamaSeptember 18, 2026

    Jakarta, Rasional.co – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia…

    rasional.co
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    • Redaksi Rasional.co
    • Pedoman Media Siber
    • SOP Perlindungan Wartawan
    • Privacy Policy
    • Terms of Service
    © 2026 RASIONAL.CO

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?