Peristiwa serupa terjadi di Universitas Mataram, Rabu(7/5/26). Wakil Rektor III Unram Sujita menghentikan kegiatan nonton bareng dan menyatakan film tersebut mendiskreditkan pemerintah Indonesia.
“Tidak ada alasan, pokoknya tidak boleh menonton,” kata dia kepada peserta pemutaran saat itu.
Dia bahkan menyebut film itu “menghina negara saya”.
Pola respons yang muncul di dua lokasi berbeda memperlihatkan kesamaan narasi: film dianggap bukan sekadar karya dokumenter, melainkan materi yang dipersepsikan dapat mengganggu stabilitas politik dan nasionalisme.
Dari Dokumenter Lingkungan Menjadi Narasi Kolonialisme
Kontroversi terhadap Pesta Babi tidak bisa dilepaskan dari tema utama yang diangkat film tersebut: kolonialisme modern di Papua.
Sutradara Dandhy Dwi Laksono secara terbuka menyebut film itu ingin membuka percakapan yang selama ini dianggap tabu.
“Mudah-mudahan film ini bisa memulai percakapan yang selama ini dianggap tabu, ‘apakah kita menjajah Papua?” kata Dandhy dalam diskusi di Yogyakarta, Jumat(17/4/26).
Pilihan istilah “kolonialisme” menjadi titik paling sensitif. Sebab, istilah itu tidak hanya menyasar proyek industri, tetapi juga menyentuh legitimasi pembangunan negara di Papua.
Film tersebut menggambarkan pembangunan sebagai proses yang tidak selalu identik dengan kesejahteraan masyarakat lokal. Dalam sejumlah adegan dan wawancara, masyarakat adat justru merasa kehilangan ruang hidup akibat proyek-proyek besar.
Fransiska, mahasiswa Papua yang menonton film itu di Bandung, menggambarkan situasi tersebut dengan kalimat sederhana.
“Orang Papua punya rumah, tapi tidak bisa tinggal di rumahnya sendiri.”
Pernyataan itu memperlihatkan inti persoalan yang diangkat film: pembangunan dianggap berlangsung di atas tanah adat, tetapi manfaatnya tidak selalu dirasakan masyarakat setempat.
Data Kesejahteraan yang Menjadi Konteks Besar
Narasi film menjadi lebih kompleks ketika dibandingkan dengan kondisi sosial Papua saat ini.
Data BPS menunjukkan persentase penduduk miskin di Papua memang menurun dari 27,38 persen pada September 2021 menjadi 17,82 persen pada September 2025. Namun angka tersebut masih menjadi yang tertinggi secara nasional dan hampir dua kali lipat rata-rata Indonesia.

