Close Menu
rasional.corasional.co
    What's Hot

    PSEL Bogor Raya 1 Olah 1.500 Ton Sampah per Hari Jadi Listrik

    September 18, 2026

    Bahlil ke Pemilik BMW dan Mobil Mewah: Jangan Pakai BBM Subsidi

    September 18, 2026

    AI Makin Sulit Diprediksi, Regulasi Harus Cepat Beradaptasi

    September 18, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • PSEL Bogor Raya 1 Olah 1.500 Ton Sampah per Hari Jadi Listrik
    • Bahlil ke Pemilik BMW dan Mobil Mewah: Jangan Pakai BBM Subsidi
    • AI Makin Sulit Diprediksi, Regulasi Harus Cepat Beradaptasi
    • Viral Video Joanna Wietrzyk BAB di Tengah Perlombaan HYROX China, Panitia Akhirnya Ganti Lantai Arena dan Minta Maaf
    • Skenario Gila Timnas U20 Tempa Diri di Negeri Tirai Bambu Demi Menembus Putaran Final Azerbaijan
    • Jadwal Pekan Ketiga BRI Super League: Persib Tantang Persijap, Bali United Sambangi Borneo FC
    • Bantai Nepal Tanpa Ampun, Timnas Voli Putri Indonesia Segel Tiket Perempat Final Asian Games 2026
    • Sempat Bernama Gajah Mada, TNI AL Ubah Nama Kapal Induk Jadi KRI Sriwijaya
    rasional.corasional.co
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube WhatsApp TikTok
    Login
    Jumat, September 18
    • Nasional
    • Politik
    • Dunia
    • Ekonomi
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Tekno
    • Sport
    • Video
    rasional.corasional.co
    • Nasional
    • Politik
    • Dunia
    • Ekonomi
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Tekno
    • Sport
    • Video
    Home»Lifestyle»Praperadilan Roy Suryo Bergulir, Penangkapan Disebut Langgar HAM
    Lifestyle

    Praperadilan Roy Suryo Bergulir, Penangkapan Disebut Langgar HAM

    MartinBy MartinJuni 29, 2026Tidak ada komentar2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Telegram Copy Link WhatsApp
    Praperadilan Roy Suryo
    Praperadilan Roy Suryo terhadap Polda Metro Jaya mulai bergulir. Roy menilai penangkapannya dalam kasus ijazah Jokowi melanggar HAM dan prosedur hukum. (Foto: Detik)
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Copy Link Telegram WhatsApp

    JAKARTA – Praperadilan Roy Suryo terhadap Polda Metro Jaya mulai bergulir di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan terkait penangkapannya dalam kasus ijazah mantan Presiden RI Joko Widodo. Roy menggugat karena menilai proses penangkapan itu melanggar HAM dan tidak sesuai prosedur hukum.

    Sidang perdana digelar setelah Roy mengajukan gugatan atas tindakan penyidik saat melakukan penangkapan pada 19 Juni 2026. Dia menilai aparat tidak menjalankan prosedur yang semestinya saat melakukan upaya paksa tersebut.

    “Apa yang kami praperadilankan adalah hal-hal yang memang tidak patut, tidak layak, dan melanggar hak asasi manusia, melanggar hukum juga, kejadian yang terjadi pada hari Jumat, tanggal 19 Juni tahun 2026 lalu,” ujar Roy Suryo kepada wartawan di PN Jakarta Selatan, Senin(29/6/26).

    • Baca juga: Penahanan Batal di Detik Terakhir, Roy Suryo dan Dokter Tifa Pulang
    Baca Juga :  Terjaring OTT, Bupati dan Sekda Kuansing Resmi Jadi Tahanan KPK

    Praperadilan Roy Suryo Soroti Prosedur Penangkapan

    Roy mengatakan pihaknya akan memaparkan sejumlah bukti dalam sidang perdana praperadilan. Menurut dia, setiap tindakan pemanggilan maupun penangkapan harus mengikuti aturan yang berlaku.

    Dia mempersoalkan tidak adanya Ketua RT maupun Ketua RW saat proses penangkapan berlangsung. Roy mengaku telah mengonfirmasi bahwa keduanya tidak mengetahui adanya peristiwa tersebut.

    Roy juga mempersoalkan kehadiran dua satpam saat penangkapan. Dia menilai petugas keamanan hanya diminta mengantar penyidik ke rumahnya tanpa mengetahui proses selanjutnya.

    • Baca juga: Ditawari Damai, Roy Suryo dan Dokter Tifa Pilih Bongkar Kasus di Pengadilan
    Baca Juga :  Jokowi Segera Disematkan Jaket PSI, Tak Lagi Bersama PDIP

    Dalil Gugatan Jadi Materi Persidangan

    Menurut Roy, penyidik langsung masuk ke rumah hingga kamar tidur setelah mendapat akses masuk. Dia juga mengaku tidak mengenali sebagian petugas karena menggunakan penutup wajah saat penangkapan.

    Roy menyebut dirinya hanya mengenali suara seorang perwira berpangkat Iptu berinisial R dan seorang penyidik berinisial A. Dia menilai proses tersebut tidak mencerminkan prosedur penegakan hukum yang semestinya.

    Praperadilan Roy Suryo selanjutnya akan memeriksa dalil dan bukti yang diajukan para pihak dalam persidangan. “InsyaAllah praperadilan ini berjalan dengan lancar, dan doakan saja semua juga datang, yang kita mohonkan, sehingga tidak menghambat, tidak mengganggu, tidak memperlambat dari kasus utama yang nanti akan disidangkan,” kata Roy.

    Baca Juga :  APGI 3T Surati Prabowo, Ungkap Kendala MBG di Wilayah Terpencil
    Ijazah Jokowi Jokowi PN Jakarta Selatan Polda Metro Jaya Praperadilan Roy Suryo Roy Suryo
    Follow on Google News Follow on Flipboard
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Previous ArticleMarco Bezzecchi Nyungsep di MotoGP Belanda, Aprilia Kasih Kabar Baik Usai Jantung Fans Copot
    Next Article Menang Voting Nasional, Karya Fajar Novario Jadi Logo HUT Ke-81 RI

    Berita Terkait

    Viral Video Joanna Wietrzyk BAB di Tengah Perlombaan HYROX China, Panitia Akhirnya Ganti Lantai Arena dan Minta Maaf

    September 18, 2026

    Dua Versi Dakwaan Jadi Pembuka Sidang Perdana Roy Suryo

    September 17, 2026

    Nusron Soroti Pungli, Sebulan Kemudian KPK Bongkar Struktur Bayangan ATR/BPN

    September 17, 2026

    Ramalan Zodiak Hari Ini, 17 September 2026: Cuan, Karier, dan Asmara Lengkap!

    September 17, 2026

    Ramalan Shio 17 September 2026: Peruntungan Karier, Asmara, dan Rezeki

    September 17, 2026

    Dari Cinlok TV Jadi ke Pelaminan? Ini Fakta Terbaru Hubungan Andre Taulany dan Amanda Rigby

    September 17, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    BERITA TERKINI

    PSEL Bogor Raya 1 Olah 1.500 Ton Sampah per Hari Jadi Listrik

    Bayu PratamaSeptember 18, 2026

    Jakarta, Rasional.co – Sebanyak 1.500 ton sampah per hari ditargetkan dapat diolah menjadi energi listrik…

    Bahlil ke Pemilik BMW dan Mobil Mewah: Jangan Pakai BBM Subsidi

    September 18, 2026

    AI Makin Sulit Diprediksi, Regulasi Harus Cepat Beradaptasi

    September 18, 2026
    Top Trending

    PSEL Bogor Raya 1 Olah 1.500 Ton Sampah per Hari Jadi Listrik

    Bayu PratamaSeptember 18, 2026

    Jakarta, Rasional.co – Sebanyak 1.500 ton sampah per hari ditargetkan dapat diolah…

    AI Makin Sulit Diprediksi, Regulasi Harus Cepat Beradaptasi

    Bayu PratamaSeptember 18, 2026

    Jakarta, Rasional.co – Perkembangan kecerdasan artifisial yang berlangsung cepat membuat pemerintah tidak…

    Bahlil ke Pemilik BMW dan Mobil Mewah: Jangan Pakai BBM Subsidi

    Bayu PratamaSeptember 18, 2026

    Jakarta, Rasional.co – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia…

    rasional.co
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    • Redaksi Rasional.co
    • Pedoman Media Siber
    • SOP Perlindungan Wartawan
    • Privacy Policy
    • Terms of Service
    © 2026 RASIONAL.CO

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?