Close Menu
rasional.corasional.co
    What's Hot

    Presiden Prabowo Perkuat Komitmen Program MBG melalui Building Indonesia’s Future Generations Through Nutrition

    Juni 4, 2026

    Atur Afiliasi dan Mark Up MBG, Kejagung Tetapkan Tiga Eks Pimpinan BGN Jadi Tersangka

    Juni 3, 2026

    Rayakan HUT ke-67, Yayasan Tarumanagara Pilih Berbagi Kebahagiaan dengan Anak Yatim dan Lansia

    Juni 3, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Presiden Prabowo Perkuat Komitmen Program MBG melalui Building Indonesia’s Future Generations Through Nutrition
    • Atur Afiliasi dan Mark Up MBG, Kejagung Tetapkan Tiga Eks Pimpinan BGN Jadi Tersangka
    • Rayakan HUT ke-67, Yayasan Tarumanagara Pilih Berbagi Kebahagiaan dengan Anak Yatim dan Lansia
    • Rupiah Kian Tertekan, Kurs Hampir Sentuh Rp18.000 per Dolar AS
    • Prabowo Copot Dadan Hindayana, Dudung Singgung Dugaan Jual-Beli Titik Dapur MBG
    • Usai Kantor BGN Didatangi Tim Kejagung, Dadan Hindayana Dikabarkan Dibawa Penyidik
    • Baru Sehari Berganti Pimpinan, Kantor BGN Dikabarkan Digeledah
    • Prabowo Reshuffle Pimpinan BGN, Dadan Hindayana Diganti Nanik Deyang
    Facebook X (Twitter) Instagram
    rasional.corasional.co
    Login
    Kamis, Juni 4
    • Nasional
    • Dunia
    • Ekonomi
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Tekno
    • Sport
    • Video
    rasional.corasional.co
    • Nasional
    • Dunia
    • Ekonomi
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Tekno
    • Sport
    • Video
    Nasional

    Atur Afiliasi dan Mark Up MBG, Kejagung Tetapkan Tiga Eks Pimpinan BGN Jadi Tersangka

    MartinBy MartinJuni 3, 2026Updated:Juni 3, 2026Tidak ada komentar3 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email Telegram Copy Link
    Korupsi MBG
    Kejaksaan Agung menetapkan tiga eks pimpinan BGN sebagai tersangka kasus korupsi MBG yang diduga melibatkan yayasan terafiliasi dan mark up pengadaan. (Foto: Antara)
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Copy Link

    JAKARTA – Kejaksaan Agung menetapkan tiga eks pimpinan Badan Gizi Nasional (BGN) sebagai tersangka kasus korupsi MBG atau Program Makan Bergizi Gratis pada Rabu (3/6/26). Ketiganya yakni DH selaku eks Kepala BGN, SS selaku eks Wakil Kepala BGN Bidang Operasional Pemenuhan Gizi, dan LP selaku eks Wakil Kepala BGN Bidang Pengembangan Organisasi dan Hubungan Kelembagaan. Penyidik juga langsung menahan ketiga tersangka setelah menemukan bukti dugaan penyimpangan tata kelola program yang berlangsung sepanjang 2025 hingga 2026.

    Program Makan Bergizi Gratis merupakan program prioritas nasional yang dijalankan sejak Januari 2025 melalui BGN. Pemerintah mengalokasikan anggaran sebesar Rp85,27 triliun pada 2025 dan Rp268 triliun pada 2026 untuk mendukung pelaksanaannya.

    Penyidik menemukan yayasan yang ditunjuk sebagai mitra Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) diduga tidak memenuhi syarat dan memiliki keterkaitan dengan pejabat BGN. Yayasan tersebut tetap memperoleh penunjukan setelah diduga mendapat perlakuan khusus dalam proses verifikasi.

    Baca juga: Rupiah Kian Tertekan, Kurs Hampir Sentuh Rp18.000 per Dolar AS

    Modus Korupsi MBG melalui Yayasan dan Pengadaan

    Kejaksaan Agung mengungkap yayasan yang terafiliasi dengan para tersangka diduga dijadikan sarana dalam pelaksanaan program. Penyidik menyebut yayasan tersebut memperoleh insentif bernilai miliaran rupiah setiap hari dan triliunan rupiah setiap tahun. Beberapa yayasan itu juga diduga dimiliki atau terafiliasi dengan DH, SS, dan LP.

    “SPPG tersebut tetap ditunjuk dengan cara dilakukan pengaturan verifikasi pada Portal Mitra BGN dengan adanya atensi dari Sdr. DH dan Sdr. SS,” demikian keterangan Kejaksaan Agung dalam siaran persnya, Rabu (3/6/26).

    Selain dugaan pengaturan mitra, ketiga tersangka juga diduga mengintervensi proses pengadaan barang dan jasa di BGN. Intervensi tersebut diduga memengaruhi penyusunan Kerangka Acuan Kerja sehingga tidak sesuai kebutuhan lapangan dan memicu mark up harga. Penyidik menyoroti pengadaan 21.801 unit motor listrik senilai lebih dari Rp1 triliun, 32.000 pasang sepatu, 31.994 unit tablet, dan 5.400 unit televisi 75 inci yang diduga tidak sesuai ketentuan.

    Kejagung Dalami Kerugian Negara

    Kejaksaan Agung menyatakan dugaan penyimpangan dalam program tersebut telah mengakibatkan kerugian keuangan negara. Namun, penyidik masih mendalami nilai pasti kerugian yang ditimbulkan dari rangkaian pengadaan dan penunjukan mitra yang menjadi objek penyidikan.

    Dalam perkara ini, para tersangka dijerat Pasal 603 juncto Pasal 20 huruf a atau c Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP juncto Pasal 18 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Penyidik juga menerapkan pasal subsidiair berupa Pasal 604 dengan ketentuan hukum yang sama.

    Kejaksaan Agung menahan ketiga tersangka selama 20 hari ke depan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung dan Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. Penyidik menyatakan proses penanganan perkara korupsi MBG akan terus dikembangkan untuk mengungkap seluruh pihak yang terlibat serta memastikan pertanggungjawaban hukum dalam kasus tersebut.

    Badan Gizi Nasional BGN JAM Pidsus Kejaksaan Agung Korupsi MBG Makan Bergizi Gratis Tersangka Korupsi
    Follow on Google News Follow on Flipboard
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Previous ArticleRayakan HUT ke-67, Yayasan Tarumanagara Pilih Berbagi Kebahagiaan dengan Anak Yatim dan Lansia
    Next Article Presiden Prabowo Perkuat Komitmen Program MBG melalui Building Indonesia’s Future Generations Through Nutrition
    Martin
    • Website

    Related Posts

    Presiden Prabowo Perkuat Komitmen Program MBG melalui Building Indonesia’s Future Generations Through Nutrition

    Juni 4, 2026

    Rayakan HUT ke-67, Yayasan Tarumanagara Pilih Berbagi Kebahagiaan dengan Anak Yatim dan Lansia

    Juni 3, 2026

    Rupiah Kian Tertekan, Kurs Hampir Sentuh Rp18.000 per Dolar AS

    Juni 3, 2026

    Prabowo Copot Dadan Hindayana, Dudung Singgung Dugaan Jual-Beli Titik Dapur MBG

    Juni 3, 2026

    Usai Kantor BGN Didatangi Tim Kejagung, Dadan Hindayana Dikabarkan Dibawa Penyidik

    Juni 3, 2026

    Baru Sehari Berganti Pimpinan, Kantor BGN Dikabarkan Digeledah

    Juni 3, 2026
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    BERITA TERKINI

    Presiden Prabowo Perkuat Komitmen Program MBG melalui Building Indonesia’s Future Generations Through Nutrition

    By AlvaroJuni 4, 2026

    Bogor – Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, menghadiri acara Building Indonesia’s Future Generations Through Nutrition…

    Atur Afiliasi dan Mark Up MBG, Kejagung Tetapkan Tiga Eks Pimpinan BGN Jadi Tersangka

    Juni 3, 2026

    Rayakan HUT ke-67, Yayasan Tarumanagara Pilih Berbagi Kebahagiaan dengan Anak Yatim dan Lansia

    Juni 3, 2026
    Top Trending

    Presiden Prabowo Perkuat Komitmen Program MBG melalui Building Indonesia’s Future Generations Through Nutrition

    By AlvaroJuni 4, 2026

    Bogor – Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, menghadiri acara Building Indonesia’s Future…

    Rayakan HUT ke-67, Yayasan Tarumanagara Pilih Berbagi Kebahagiaan dengan Anak Yatim dan Lansia

    By MartinJuni 3, 2026

    JAKARTA – Yayasan Tarumanagara menggelar rangkaian CSR HUT Yayasan Tarumanagara ke-67 dengan…

    Rupiah Kian Tertekan, Kurs Hampir Sentuh Rp18.000 per Dolar AS

    By MartinJuni 3, 2026

    JAKARTA – Rupiah Melemah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) pada Rabu (3/6/26)…

    © 2026 RASIONAL.CO
    • Privacy Policy
    • Terms of Service
    • Extra Crunch Terms
    • Code of Conduct

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?