JAKARTA – Aktivitas di Kantor BGN, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, terganggu pada Rabu (3/6/26) setelah muncul informasi adanya kegiatan yang melibatkan Kejaksaan Agung di lokasi. Sejumlah karyawan yang datang saat jam kerja tidak diperbolehkan memasuki gedung dan diminta menunggu di luar area kantor.
Pantauan di lokasi menunjukkan para pegawai yang tiba diminta turun dari kendaraan dan menunggu arahan lebih lanjut. Hingga sekitar pukul 09.00 WIB, karyawan masih terus berdatangan, namun belum dapat mengakses area kerja mereka.
Seorang petugas keamanan mengatakan tim dari Kejaksaan Agung telah berada di lokasi sejak sekitar pukul 02.00 WIB dini hari. “Tim Kejaksaan Agung sudah berada di sini sejak sekitar pukul 02.00 WIB,” kata petugas keamanan kepada sejumlah wartawan di lokasi.
Baca juga: Prabowo Reshuffle Pimpinan BGN, Dadan Hindayana Diganti Nanik Deyang
Kantor BGN Belum Beroperasi Normal
Menurut informasi yang diperoleh di lokasi, seluruh karyawan yang datang tidak diperkenankan langsung memasuki gedung. Mereka diarahkan untuk tetap berada di luar area kantor sambil menunggu perkembangan lebih lanjut.
Situasi serupa juga dialami awak media yang datang untuk melakukan peliputan. Petugas tidak mengizinkan jurnalis memasuki area gerbang kantor selama kegiatan berlangsung.
Hingga pagi hari, aktivitas pelayanan di lingkungan kantor belum terlihat berjalan normal. Para pegawai tampak berkumpul di luar area gedung sambil menunggu arahan dari pihak internal BGN.
Terjadi Sehari Setelah Pergantian Pimpinan BGN
Peristiwa ini terjadi sehari setelah Presiden Prabowo Subianto melakukan pergantian pimpinan Badan Gizi Nasional. Nanik S. Deyang ditunjuk sebagai Kepala BGN yang baru menggantikan Dadan Hindayana.
Pergantian tersebut diumumkan Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi pada Selasa (2/6/26) malam. Selain mengganti kepala lembaga, Presiden juga merombak jajaran wakil kepala BGN.
Meski demikian, hingga berita ini ditulis belum ada keterangan yang menghubungkan pergantian pimpinan BGN dengan kegiatan yang berlangsung di Kantor BGN. Pihak Badan Gizi Nasional maupun Kejaksaan Agung juga belum memberikan penjelasan resmi terkait informasi yang beredar. Para karyawan masih menunggu kepastian mengenai akses masuk dan kelanjutan aktivitas perkantoran dari pihak berwenang.

