Close Menu
rasional.corasional.co
    What's Hot

    PSEL Bogor Raya 1 Olah 1.500 Ton Sampah per Hari Jadi Listrik

    September 18, 2026

    Bahlil ke Pemilik BMW dan Mobil Mewah: Jangan Pakai BBM Subsidi

    September 18, 2026

    AI Makin Sulit Diprediksi, Regulasi Harus Cepat Beradaptasi

    September 18, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • PSEL Bogor Raya 1 Olah 1.500 Ton Sampah per Hari Jadi Listrik
    • Bahlil ke Pemilik BMW dan Mobil Mewah: Jangan Pakai BBM Subsidi
    • AI Makin Sulit Diprediksi, Regulasi Harus Cepat Beradaptasi
    • Viral Video Joanna Wietrzyk BAB di Tengah Perlombaan HYROX China, Panitia Akhirnya Ganti Lantai Arena dan Minta Maaf
    • Skenario Gila Timnas U20 Tempa Diri di Negeri Tirai Bambu Demi Menembus Putaran Final Azerbaijan
    • Jadwal Pekan Ketiga BRI Super League: Persib Tantang Persijap, Bali United Sambangi Borneo FC
    • Bantai Nepal Tanpa Ampun, Timnas Voli Putri Indonesia Segel Tiket Perempat Final Asian Games 2026
    • Sempat Bernama Gajah Mada, TNI AL Ubah Nama Kapal Induk Jadi KRI Sriwijaya
    rasional.corasional.co
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube WhatsApp TikTok
    Login
    Sabtu, September 19
    • Nasional
    • Politik
    • Dunia
    • Ekonomi
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Tekno
    • Sport
    • Video
    rasional.corasional.co
    • Nasional
    • Politik
    • Dunia
    • Ekonomi
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Tekno
    • Sport
    • Video
    Home»Ekonomi»498 Ribu UMKM Terdampak Bencana, Binsar Dorong Pemulihan Usaha dengan Bantuan Akses Permodalan
    Ekonomi

    498 Ribu UMKM Terdampak Bencana, Binsar Dorong Pemulihan Usaha dengan Bantuan Akses Permodalan

    MartinBy MartinAgustus 28, 2026Tidak ada komentar3 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Telegram Copy Link WhatsApp
    UMKM Bantuan Dana
    pelaku UMKM perlu kembali memiliki modal kerja, memulihkan produksi, membangun pasar, dan menghasilkan pendapatan. (Foto: Istimewa)
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Copy Link Telegram WhatsApp

    MEDAN – Pemulihan usaha masyarakat setelah bencana membutuhkan waktu lebih panjang dari sekadar penyaluran bantuan awal. Selain memperbaiki tempat usaha dan aset yang rusak, pelaku UMKM perlu kembali memiliki modal kerja, memulihkan produksi, membangun pasar, dan menghasilkan pendapatan.

    Untuk mendukung pemulihan tersebut, Kementerian UMKM menyiapkan program rehabilitasi ekonomi secara bertahap hingga 2028, dengan anggaran lebih dari Rp618 miliar pada 2026, Rp622 miliar pada 2027, dan Rp21 miliar pada 2028.

    Berdasarkan data Kementerian UMKM, lebih dari 498 ribu UMKM di 50 kabupaten/kota dan 4.310 desa di tiga provinsi tercatat terdampak bencana. Jumlah tersebut terdiri atas sekitar 285 ribu UMKM di Aceh, 117 ribu UMKM di Sumatera Utara, dan 95 ribu UMKM di Sumatera Barat.

    Anggota DPRD Kota Medan dari Partai Perindo, Binsar Simarmata, mengapresiasi langkah pemerintah yang menyiapkan pemulihan secara bertahap hingga 2028. Menurut dia, pendekatan tersebut penting karena dampak bencana terhadap UMKM tidak berhenti setelah bantuan awal disalurkan.

    Baca Juga :  Biaya Layanan E-Commerce Naik Tajam, Pemerintah Ancam Tindak Marketplace

    “Saya mengapresiasi langkah Kementerian UMKM yang menyiapkan pemulihan ekonomi secara bertahap hingga 2028. Pendekatan ini penting karena dampak bencana tidak berhenti setelah bantuan awal, sementara pelaku usaha masih harus memulihkan stok, peralatan produksi, arus kas, dan pasar,” kata Binsar dalam keterangannya, Jumat (28/8/26).

    • Baca juga: Digitalisasi UMKM Perlu Pendampingan, Binsar Soroti Kebijakan SAPA UMKM

    Binsar menilai pemulihan ekonomi perlu diarahkan pada kemampuan pelaku usaha untuk kembali menjalankan aktivitas ekonominya, sehingga manfaat program tidak berhenti pada pemulihan aset yang terdampak.

    “Karena itu, saya mendorong agar program pemulihan ini tidak berhenti pada berapa banyak bantuan yang disalurkan. Yang kita pulihkan bukan hanya tempat usaha atau aset yang rusak, tetapi kemampuan pelaku UMKM untuk kembali berproduksi, berjualan, memperoleh omzet dan mempertahankan mata pencaharian,” ujarnya.

    Baca Juga :  Kadin Indonesia Dorong Kawasan Borneo Jadi Hub Industri Halal Regional Lewat Lima Agenda Strategis

    Menurut Binsar, permodalan menjadi salah satu aspek penting dalam proses tersebut karena pelaku usaha yang sudah dapat membuka kembali tempat usahanya belum tentu memiliki modal kerja untuk membeli stok, bahan baku, maupun menjalankan kembali aktivitas produksi.

    “Aspek permodalan harus menjadi bagian penting dalam pemulihan. Pelaku usaha yang kembali membuka tempat usahanya belum tentu memiliki modal kerja untuk membeli stok, bahan baku, dan menjalankan produksi. Tanpa akses modal, usaha bisa kembali berdiri secara fisik, tetapi belum pulih secara ekonomi,” tegasnya.

    Khusus di Sumatera Utara, Binsar mendorong agar pemulihan sekitar 117 ribu UMKM terdampak didukung skema pembiayaan yang konkret dan mudah diakses. Dukungan itu antara lain dapat berupa kemudahan modal kerja, restrukturisasi bagi pelaku usaha yang memiliki pembiayaan berjalan, serta penjaminan atau subsidi pembiayaan bagi UMKM yang kehilangan aset akibat bencana.

    Baca Juga :  Produk UMKM Ini Terbang Tinggi, Buka Akses Pasar Lewat Sky Shop Pelita Air

    Untuk memastikan dukungan tersebut tepat sasaran, pemerintah menargetkan pengusulan dan verifikasi calon penerima melalui SAPA UMKM selesai paling lambat 14 September 2026. Selain rehabilitasi ekonomi, Klinik UMKM Bangkit di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat akan terus diaktifkan sebagai bagian dari pendampingan jangka panjang serta pemutakhiran Data Tunggal UMKM.

    “Pada akhirnya, keberhasilan program sampai 2028 jangan hanya diukur dari berapa banyak UMKM yang menerima bantuan. Ukuran yang lebih penting adalah berapa banyak usaha yang kembali berproduksi, kembali menghasilkan omzet, menyerap tenaga kerja dan mampu mengakses pembiayaan secara berkelanjutan. Itu yang menurut saya menjadi ukuran bahwa pemulihan ekonomi benar-benar terjadi,” pungkasnya.

    Tampilan penuh:12
    Dana Kemetrian SAPA UMKM UMKM
    Follow on Google News Follow on Flipboard
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Previous ArticleTiga F-16 Wara-wiri di Langit Jakarta, TNI AU Ungkap Alasannya
    Next Article 5 Catatan Krusial Pengesahan RUU Perampasan Aset

    Berita Terkait

    PSEL Bogor Raya 1 Olah 1.500 Ton Sampah per Hari Jadi Listrik

    September 18, 2026

    Bahlil ke Pemilik BMW dan Mobil Mewah: Jangan Pakai BBM Subsidi

    September 18, 2026

    AI Makin Sulit Diprediksi, Regulasi Harus Cepat Beradaptasi

    September 18, 2026

    Beberapa Jam Sebelum Dicopot, Purbaya Sempat Tahan Pemda Terbitkan Obligasi

    September 15, 2026

    Baru Dilantik, Suahasil Hadapi Dua Pekerjaan APBN Sekaligus

    September 15, 2026

    Antrean BBM di Makassar, Pertamina Terapkan Ganjil-Genap

    September 14, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    BERITA TERKINI

    PSEL Bogor Raya 1 Olah 1.500 Ton Sampah per Hari Jadi Listrik

    Bayu PratamaSeptember 18, 2026

    Jakarta, Rasional.co – Sebanyak 1.500 ton sampah per hari ditargetkan dapat diolah menjadi energi listrik…

    Bahlil ke Pemilik BMW dan Mobil Mewah: Jangan Pakai BBM Subsidi

    September 18, 2026

    AI Makin Sulit Diprediksi, Regulasi Harus Cepat Beradaptasi

    September 18, 2026
    Top Trending

    PSEL Bogor Raya 1 Olah 1.500 Ton Sampah per Hari Jadi Listrik

    Bayu PratamaSeptember 18, 2026

    Jakarta, Rasional.co – Sebanyak 1.500 ton sampah per hari ditargetkan dapat diolah…

    Bahlil ke Pemilik BMW dan Mobil Mewah: Jangan Pakai BBM Subsidi

    Bayu PratamaSeptember 18, 2026

    Jakarta, Rasional.co – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia…

    AI Makin Sulit Diprediksi, Regulasi Harus Cepat Beradaptasi

    Bayu PratamaSeptember 18, 2026

    Jakarta, Rasional.co – Perkembangan kecerdasan artifisial yang berlangsung cepat membuat pemerintah tidak…

    rasional.co
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    • Redaksi Rasional.co
    • Pedoman Media Siber
    • SOP Perlindungan Wartawan
    • Privacy Policy
    • Terms of Service
    © 2026 RASIONAL.CO

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?