Close Menu
rasional.corasional.co
    What's Hot

    PSEL Bogor Raya 1 Olah 1.500 Ton Sampah per Hari Jadi Listrik

    September 18, 2026

    Bahlil ke Pemilik BMW dan Mobil Mewah: Jangan Pakai BBM Subsidi

    September 18, 2026

    AI Makin Sulit Diprediksi, Regulasi Harus Cepat Beradaptasi

    September 18, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • PSEL Bogor Raya 1 Olah 1.500 Ton Sampah per Hari Jadi Listrik
    • Bahlil ke Pemilik BMW dan Mobil Mewah: Jangan Pakai BBM Subsidi
    • AI Makin Sulit Diprediksi, Regulasi Harus Cepat Beradaptasi
    • Viral Video Joanna Wietrzyk BAB di Tengah Perlombaan HYROX China, Panitia Akhirnya Ganti Lantai Arena dan Minta Maaf
    • Skenario Gila Timnas U20 Tempa Diri di Negeri Tirai Bambu Demi Menembus Putaran Final Azerbaijan
    • Jadwal Pekan Ketiga BRI Super League: Persib Tantang Persijap, Bali United Sambangi Borneo FC
    • Bantai Nepal Tanpa Ampun, Timnas Voli Putri Indonesia Segel Tiket Perempat Final Asian Games 2026
    • Sempat Bernama Gajah Mada, TNI AL Ubah Nama Kapal Induk Jadi KRI Sriwijaya
    rasional.corasional.co
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube WhatsApp TikTok
    Login
    Jumat, September 18
    • Nasional
    • Politik
    • Dunia
    • Ekonomi
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Tekno
    • Sport
    • Video
    rasional.corasional.co
    • Nasional
    • Politik
    • Dunia
    • Ekonomi
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Tekno
    • Sport
    • Video
    Home»Ekonomi»Pajak Penghasilan di Marketplace Berlaku, UMKM Naikkan Harga hingga PHK Karyawan
    Ekonomi

    Pajak Penghasilan di Marketplace Berlaku, UMKM Naikkan Harga hingga PHK Karyawan

    MartinBy MartinAgustus 3, 2026Tidak ada komentar2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Telegram Copy Link WhatsApp
    PPh 22 Marketplace UMKM
    Ilustrasi
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Copy Link Telegram WhatsApp

    JAKARTA – Kebijakan pemungutan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 0,5% melalui marketplace resmi mulai berlaku pada 1 Agustus 2026. Sejumlah pelaku UMKM mengaku kebijakan itu menambah beban usaha di tengah melemahnya daya beli masyarakat.

    Kebijakan tersebut merupakan turunan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 37 Tahun 2025. Aturan itu menunjuk platform e-commerce sebagai pemungut pajak langsung dari pedagang.

    “Awalnya kami berharap total potongan berada di kisaran 15%–18%. Namun dengan akumulasi biaya platform ditambah pajak baru ini, total potongan yang kami tanggung sekarang membengkak jadi 24% hingga 30%,” kata pengusaha UMKM produk wewangian Yudhi Prasetyo, dikutip dari laman Kontan, Minggu (2/8/2026).

    • Baca juga: Mabes TNI Tegaskan Belum Bahas Pelibatan Babinsa Awasi Kepatuhan Pajak
    Baca Juga :  Prabowo Setujui KPR Subsidi 40 Tahun, Bunga Tetap 5 Persen

    Yudhi mengatakan beban tersebut datang setelah penjual lebih dulu menanggung biaya administrasi, layanan, dan promosi dari marketplace. Dia menilai waktu penerapan kebijakan ini tidak tepat karena kondisi pasar masih lesu.

    Tekanan biaya memaksa perusahaannya melakukan penyesuaian operasional. Salah satu produk parfum yang semula dijual Rp175.000 kini dinaikkan bertahap menjadi Rp300.000 untuk menutup beban usaha.

    Dia juga memilih menahan kenaikan harga berikutnya agar konsumen tidak beralih di tengah lemahnya daya beli. Keputusan itu membuat margin keuntungan usahanya semakin tergerus.

    Baca Juga :  Piala Presiden 2026 Pecahkan Rekor Sponsor Rp70 Miliar, Maruarar Sirait Janji Naikkan Bonus Juara

    “Ini bentuk penyesuaian. Kalau tidak, kita terhimpit dan perusahaannya malah bisa bangkrut. Kebijakan pemerintah hari ini benar-benar tidak pro kepada kita. Selama 15 tahun berusaha, tahun ini adalah yang terberat,” tegasnya.

    Baca juga: Bebas Denda Tunggakan, Pemutihan Pajak Kendaraan Jakarta Berlaku Mulai 1 Juni

    Yudhi mengatakan perusahaannya juga telah memangkas tujuh karyawan agar usaha tetap bertahan. Menurut dia, berpindah ke situs web mandiri bukan pilihan karena membutuhkan investasi besar dan biaya mendatangkan pengunjung.

    Baca Juga :  KADIN dan KJRI Kuching Perkuat Kolaborasi Ekonomi Perbatasan, BIHAS 2026 Jadi Momentum

    Selain itu, dia menilai sosialisasi kebijakan masih minim. Banyak pedagang kecil disebut bingung dan takut memperbarui data identitas karena khawatir dana mereka tertahan di marketplace.

    Yudhi berharap pemerintah memperhatikan kondisi pelaku UMKM sebelum menerapkan kebijakan yang menambah beban usaha. Dia juga meminta sosialisasi dilakukan lebih luas agar pedagang memahami mekanisme kebijakan tersebut.

    marketplace pajak UMKM
    Follow on Google News Follow on Flipboard
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Previous ArticleMA Tegaskan Audit BPK Tak Mengikat Hakim dalam Perkara Korupsi
    Next Article Hasil Indonesia vs Vietnam Piala AFF 2026: Garuda Takluk 0-3

    Berita Terkait

    PSEL Bogor Raya 1 Olah 1.500 Ton Sampah per Hari Jadi Listrik

    September 18, 2026

    Bahlil ke Pemilik BMW dan Mobil Mewah: Jangan Pakai BBM Subsidi

    September 18, 2026

    AI Makin Sulit Diprediksi, Regulasi Harus Cepat Beradaptasi

    September 18, 2026

    Beberapa Jam Sebelum Dicopot, Purbaya Sempat Tahan Pemda Terbitkan Obligasi

    September 15, 2026

    Baru Dilantik, Suahasil Hadapi Dua Pekerjaan APBN Sekaligus

    September 15, 2026

    Antrean BBM di Makassar, Pertamina Terapkan Ganjil-Genap

    September 14, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    BERITA TERKINI

    PSEL Bogor Raya 1 Olah 1.500 Ton Sampah per Hari Jadi Listrik

    Bayu PratamaSeptember 18, 2026

    Jakarta, Rasional.co – Sebanyak 1.500 ton sampah per hari ditargetkan dapat diolah menjadi energi listrik…

    Bahlil ke Pemilik BMW dan Mobil Mewah: Jangan Pakai BBM Subsidi

    September 18, 2026

    AI Makin Sulit Diprediksi, Regulasi Harus Cepat Beradaptasi

    September 18, 2026
    Top Trending

    PSEL Bogor Raya 1 Olah 1.500 Ton Sampah per Hari Jadi Listrik

    Bayu PratamaSeptember 18, 2026

    Jakarta, Rasional.co – Sebanyak 1.500 ton sampah per hari ditargetkan dapat diolah…

    AI Makin Sulit Diprediksi, Regulasi Harus Cepat Beradaptasi

    Bayu PratamaSeptember 18, 2026

    Jakarta, Rasional.co – Perkembangan kecerdasan artifisial yang berlangsung cepat membuat pemerintah tidak…

    Bahlil ke Pemilik BMW dan Mobil Mewah: Jangan Pakai BBM Subsidi

    Bayu PratamaSeptember 18, 2026

    Jakarta, Rasional.co – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia…

    rasional.co
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    • Redaksi Rasional.co
    • Pedoman Media Siber
    • SOP Perlindungan Wartawan
    • Privacy Policy
    • Terms of Service
    © 2026 RASIONAL.CO

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?