Close Menu
rasional.corasional.co
    What's Hot

    PSEL Bogor Raya 1 Olah 1.500 Ton Sampah per Hari Jadi Listrik

    September 18, 2026

    Bahlil ke Pemilik BMW dan Mobil Mewah: Jangan Pakai BBM Subsidi

    September 18, 2026

    AI Makin Sulit Diprediksi, Regulasi Harus Cepat Beradaptasi

    September 18, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • PSEL Bogor Raya 1 Olah 1.500 Ton Sampah per Hari Jadi Listrik
    • Bahlil ke Pemilik BMW dan Mobil Mewah: Jangan Pakai BBM Subsidi
    • AI Makin Sulit Diprediksi, Regulasi Harus Cepat Beradaptasi
    • Viral Video Joanna Wietrzyk BAB di Tengah Perlombaan HYROX China, Panitia Akhirnya Ganti Lantai Arena dan Minta Maaf
    • Skenario Gila Timnas U20 Tempa Diri di Negeri Tirai Bambu Demi Menembus Putaran Final Azerbaijan
    • Jadwal Pekan Ketiga BRI Super League: Persib Tantang Persijap, Bali United Sambangi Borneo FC
    • Bantai Nepal Tanpa Ampun, Timnas Voli Putri Indonesia Segel Tiket Perempat Final Asian Games 2026
    • Sempat Bernama Gajah Mada, TNI AL Ubah Nama Kapal Induk Jadi KRI Sriwijaya
    rasional.corasional.co
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube WhatsApp TikTok
    Login
    Jumat, September 18
    • Nasional
    • Politik
    • Dunia
    • Ekonomi
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Tekno
    • Sport
    • Video
    rasional.corasional.co
    • Nasional
    • Politik
    • Dunia
    • Ekonomi
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Tekno
    • Sport
    • Video
    Home»Ekonomi»Utang Pinjol Tembus Rp103,73 Triliun, OJK Akui Daya Bayar Debitur Melemah
    Ekonomi

    Utang Pinjol Tembus Rp103,73 Triliun, OJK Akui Daya Bayar Debitur Melemah

    MartinBy MartinJuli 7, 2026Tidak ada komentar2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Telegram Copy Link WhatsApp
    Utang pinjol
    Ilustrasi (Foto: Unpad)
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Copy Link Telegram WhatsApp

    JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat utang pinjol masyarakat mencapai Rp103,73 triliun pada Mei 2026. Di tengah pertumbuhan pembiayaan tersebut, OJK mengakui kemampuan membayar sebagian debitur mulai melemah sehingga kualitas pembiayaan ikut tertekan.

    Outstanding pembiayaan pinjaman daring tumbuh 25,60 persen secara tahunan menjadi Rp103,73 triliun. Nilai tersebut meningkat Rp1,66 triliun dibandingkan April 2026 yang sebesar Rp102,07 triliun.

    “Hal ini dipengaruhi antara lain memang karena ada penurunan kemampuan membayar dari sebagian debitur,” kata Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK Agusman dalam konferensi pers secara daring, Selasa(7/7/26).

    • Baca juga: Kementerian Pariwisata Dorong Integrasi Pokdarwis dan Koperasi Perkuat Ekonomi Desa Wisata Belitung
    Baca Juga :  KUR Dipangkas 5 Persen, Pemerintah Ringankan Beban Rakyat

    Pelemahan kemampuan bayar terjadi ketika sejumlah indikator ekonomi mulai mengalami moderasi. OJK mencatat tekanan inflasi meningkat, aktivitas manufaktur melemah, surplus neraca perdagangan menyusut, serta cadangan devisa menurun.

    Kondisi tersebut tercermin pada kualitas pembiayaan industri perusahaan pembiayaan. Rasio non-performing financing (NPF) gross meningkat menjadi 3,44 persen pada Mei 2026 dari 2,99 persen pada April, sedangkan tingkat wanprestasi di atas 90 hari (TWP90) industri pinjaman daring membaik menjadi 4,42 persen dari 4,62 persen.

    Baca Juga :  Bebas Denda Tunggakan, Pemutihan Pajak Kendaraan Jakarta Berlaku Mulai 1 Juni

    “Pada industri pinjaman daring, outstanding pembiayaan pada Mei 2026 tumbuh 25,60% year on year dengan nominal sebesar Rp103,73 triliun,” ujarnya.

    Untuk menjaga kualitas pembiayaan, OJK terus mendorong perusahaan pembiayaan memperkuat credit scoring, meningkatkan pemantauan kualitas pembiayaan, serta mengoptimalkan upaya penagihan. Langkah tersebut dilakukan agar rasio pembiayaan bermasalah tetap terkendali.

    • Baca juga: Revisi UU P2SK Disahkan, Pemerintah Perkuat Fondasi Sektor Keuangan Nasional
    Baca Juga :  Tok! RAPBN 2027: Ekonomi Ditarget Tumbuh 6%, Rupiah Rp17.500/USD

    Sejalan dengan itu, OJK telah menerbitkan Peraturan Anggota Dewan Komisioner (PADK) Nomor 2 Tahun 2026 tentang Penyelenggaraan Buy Now Pay Later (BNPL). Aturan tersebut mewajibkan calon debitur berusia minimal 18 tahun atau sudah menikah serta memiliki penghasilan bruto paling sedikit Rp3 juta per bulan, yang mulai berlaku paling lambat 1 Juli 2026.

    Agusman berharap aturan baru tersebut dapat memperkuat kualitas pembiayaan sekaligus menjaga risiko kredit bermasalah tetap terkendali. Dia menegaskan penerapan prinsip kehati-hatian dan credit scoring yang memadai menjadi landasan penyaluran BNPL di perusahaan pembiayaan.

    Agusman BNPL multifinance OJK pembiayaan pinjaman online utang pinjol
    Follow on Google News Follow on Flipboard
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Previous ArticlePenangkapan Roy Suryo Dinyatakan Tak Sah, Hakim Kabulkan Praperadilan Sebagian
    Next Article Sambut 5 Abad Jakarta, Pramono Targetkan Khitanan Massal 5.000 Anak

    Berita Terkait

    PSEL Bogor Raya 1 Olah 1.500 Ton Sampah per Hari Jadi Listrik

    September 18, 2026

    Bahlil ke Pemilik BMW dan Mobil Mewah: Jangan Pakai BBM Subsidi

    September 18, 2026

    AI Makin Sulit Diprediksi, Regulasi Harus Cepat Beradaptasi

    September 18, 2026

    Beberapa Jam Sebelum Dicopot, Purbaya Sempat Tahan Pemda Terbitkan Obligasi

    September 15, 2026

    Baru Dilantik, Suahasil Hadapi Dua Pekerjaan APBN Sekaligus

    September 15, 2026

    Antrean BBM di Makassar, Pertamina Terapkan Ganjil-Genap

    September 14, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    BERITA TERKINI

    PSEL Bogor Raya 1 Olah 1.500 Ton Sampah per Hari Jadi Listrik

    Bayu PratamaSeptember 18, 2026

    Jakarta, Rasional.co – Sebanyak 1.500 ton sampah per hari ditargetkan dapat diolah menjadi energi listrik…

    Bahlil ke Pemilik BMW dan Mobil Mewah: Jangan Pakai BBM Subsidi

    September 18, 2026

    AI Makin Sulit Diprediksi, Regulasi Harus Cepat Beradaptasi

    September 18, 2026
    Top Trending

    PSEL Bogor Raya 1 Olah 1.500 Ton Sampah per Hari Jadi Listrik

    Bayu PratamaSeptember 18, 2026

    Jakarta, Rasional.co – Sebanyak 1.500 ton sampah per hari ditargetkan dapat diolah…

    AI Makin Sulit Diprediksi, Regulasi Harus Cepat Beradaptasi

    Bayu PratamaSeptember 18, 2026

    Jakarta, Rasional.co – Perkembangan kecerdasan artifisial yang berlangsung cepat membuat pemerintah tidak…

    Bahlil ke Pemilik BMW dan Mobil Mewah: Jangan Pakai BBM Subsidi

    Bayu PratamaSeptember 18, 2026

    Jakarta, Rasional.co – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia…

    rasional.co
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    • Redaksi Rasional.co
    • Pedoman Media Siber
    • SOP Perlindungan Wartawan
    • Privacy Policy
    • Terms of Service
    © 2026 RASIONAL.CO

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?