JAKARTA – Komisi XI DPR menyetujui usulan pagu indikatif Kementerian Keuangan 2027 sebesar Rp49,80 triliun dalam rapat kerja bersama Menteri Keuangan. Persetujuan itu diberikan dalam pembahasan Rencana Kerja Anggaran dan Rencana Kerja Pemerintah Kementerian Keuangan Tahun Anggaran 2027.
Ketua Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun menyampaikan persetujuan setelah pihaknya mendengarkan pemaparan Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian Keuangan 2027. Pagu tersebut menjadi bagian dari pembicaraan pendahuluan RAPBN Tahun Anggaran 2027.
“Komisi XI DPR RI menyetujui pagu indikatif Kementerian Keuangan dalam pembicaraan pendahuluan RAPBN Tahun Anggaran 2027 sebesar Rp49.801.124.984.000,” ujar Misbakhun dalam rapat kerja bersama Kementerian Keuangan, Senin (15/6/2026).
Pagu Indikatif Kemenkeu 2027 Difokuskan untuk Lima Program
Sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengusulkan pagu indikatif Kementerian Keuangan 2027 sebesar Rp49,80 triliun. Nilai tersebut sama dengan pagu tahun berjalan setelah penyesuaian efisiensi anggaran.
Purbaya menjelaskan angka itu sudah mencakup alokasi untuk tujuh badan layanan umum di lingkungan Kementerian Keuangan. Tanpa komponen BLU, pagu indikatif murni Kementerian Keuangan mencapai Rp39,42 triliun.
“Kami mengusulkan pagu indikatif Kementerian Keuangan Tahun Anggaran 2027 sebesar Rp49,80 triliun,” kata Purbaya dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI, Senin (15/6/2026).
Alokasi Anggaran dan Program Prioritas Nasional
Usulan pagu tersebut terbagi untuk fungsi pelayanan umum Rp45,52 triliun, fungsi ekonomi Rp284,71 miliar, dan fungsi pendidikan Rp3,99 triliun. Pemerintah akan mengarahkan anggaran itu untuk mendukung program kerja prioritas nasional dan kegiatan strategis.
Lima program utama meliputi kebijakan fiskal dan sektor keuangan, pengelolaan penerimaan negara, pengelolaan belanja negara, pengelolaan perbendaharaan dan risiko, serta dukungan manajemen. Program dukungan manajemen memperoleh alokasi terbesar yakni Rp47,93 triliun untuk pendanaan B50, pembiayaan UMi, pengembangan SINSW, dan beasiswa LPDP.
Purbaya menyatakan anggaran tersebut akan mendukung berbagai program strategis pemerintah, termasuk pendidikan, pemberantasan penyelundupan, penguatan UMKM, dan pengelolaan keuangan daerah. Kementerian Keuangan juga menyiapkan implementasi program agar selaras dengan prioritas pembangunan nasional 2027.

