Close Menu
rasional.corasional.co
    What's Hot

    Deg-degan! Begini Kesan Andini & Kiki Sambut Prabowo di Vladivostok Rusia

    September 2, 2026

    Tok! RAPBN 2027: Ekonomi Ditarget Tumbuh 6%, Rupiah Rp17.500/USD

    September 2, 2026

    80,6% Warga RI Sudah Online, Wamen Nezar Patria: Jadilah Pemain, Bukan Sekadar Pasar Digital

    September 2, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Deg-degan! Begini Kesan Andini & Kiki Sambut Prabowo di Vladivostok Rusia
    • Tok! RAPBN 2027: Ekonomi Ditarget Tumbuh 6%, Rupiah Rp17.500/USD
    • 80,6% Warga RI Sudah Online, Wamen Nezar Patria: Jadilah Pemain, Bukan Sekadar Pasar Digital
    • Susul BBM Nonsubsidi Lain, Harga Pertamax Green Tembus Rp19.150
    • Dari Kandang Ayam Samping Rumah, Amat Surman Tumbuhkan Harapan Baru
    • Kecap “Made in Bekasi” Tembus Pasar Eropa
    • Lanjutkan Efisiensi, Pemerintah Ramu Strategi Ekonomi Tumbuh 6% pada 2027
    • GOJO Resmi Beroperasi di Bandara Soekarno-Hatta, Siapkan 250 Armada untuk Memperkuat Layanan City Ride Jabodetabek
    Facebook X (Twitter) Instagram
    rasional.corasional.co
    Login
    Kamis, September 3
    • Nasional
    • Politik
    • Dunia
    • Ekonomi
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Tekno
    • Sport
    • Video
    rasional.corasional.co
    • Nasional
    • Politik
    • Dunia
    • Ekonomi
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Tekno
    • Sport
    • Video
    Beranda » Denda 2 Miliar atau Penjara 5 Tahun, Berani Menjual Minyakita di atas Rp15.700
    Ekonomi

    Denda 2 Miliar atau Penjara 5 Tahun, Berani Menjual Minyakita di atas Rp15.700

    MartinBy MartinJuni 20, 2026Tidak ada komentar2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email Telegram Copy Link
    Minyakita
    Kemendag mengancam pidana lima tahun penjara atau denda Rp2 miliar bagi pelaku usaha yang menjual Minyakita di atas HET Rp15.700 per liter. (Foto: CNBC)
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Copy Link

    JAKARTA – Kementerian Perdagangan (Kemendag) memperingatkan pelaku usaha agar tidak menjual Minyakita di atas HET Rp15.700 per liter di pasar. Langkah itu dilakukan untuk melindungi konsumen melalui pengawasan dan penegakan hukum terhadap pelanggaran harga.

    Peringatan tersebut muncul setelah beredar informasi penjualan Minyakita mencapai Rp20.000-Rp22.000 per liter. Kemendag kemudian melakukan inspeksi bersama Satgas Pangan Polri, Bulog, dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta di Pasar Palmerah.

    “Demi menjaga stabilitas harga dan melindungi hak-hak konsumen, kami berharap para pengecer dapat menjual Minyakita sesuai HET yang telah ditetapkan, yaitu sebesar Rp15.700 per liter. Jika ditemukan harga yang tidak sesuai dengan DPO dan HET yang telah ditetapkan, kami tidak akan segan-segan mengenakan sanksi sesuai undang-undang yang berlaku. Sanksi tersebut berupa hukuman pidana hingga lima tahun penjara atau denda paling banyak Rp2 miliar,” kata Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Kemendag Moga Simatupang, Jumat(19/6/26).

    Pengawasan Minyakita Diperketat

    Moga mengatakan sanksi tersebut mengacu pada Pasal 62 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. Ketentuan itu berlaku bagi pelaku usaha yang melanggar aturan harga maupun pelabelan.

    Hasil inspeksi menunjukkan harga Minyakita di sejumlah toko Pasar Palmerah masih sesuai HET. Pengecer yang diperiksa menjual Minyakita Rp15.700 per liter kepada konsumen.

    “Kenyataan di lapangan, harga Minyakita di beberapa toko yang kami kunjungi rata-rata menjual sesuai HET yang telah ditetapkan dari pengecer ke konsumen, yaitu Rp15.700 per liter,” ujar Moga.

    • Baca juga: Tak Berhenti Meski Dievaluasi, Program Makan Bergizi Gratis Tetap Berjalan

    Penegakan Hukum dan Pasokan Terjaga

    Kemendag meminta masyarakat melaporkan secara spesifik nama toko yang menjual Minyakita di atas HET. Laporan tersebut akan menjadi dasar klarifikasi dan proses penegakan hukum.

    Kemendag menjelaskan harga Minyakita diatur dalam Kepmendag Nomor 2396 Tahun 2025 tentang Domestic Price Obligation. Harga ditetapkan bertahap dari produsen hingga konsumen dengan HET Rp15.700 per liter.

    Pemerintah juga menginstruksikan pengawasan rutin oleh dinas perdagangan dan Satgas Pangan di seluruh Indonesia. “Minyakita merupakan minyak goreng rakyat yang diutamakan bagi masyarakat berpenghasilan menengah ke bawah. Pemerintah memastikan pasokan minyak goreng nasional tetap aman, stabil, dan mencukupi,” kata Moga.

    HET Minyakita Kemendag Minyak Goreng Minyakita Moga Simatupang Perlindungan Konsumen Satgas Pangan
    Follow on Google News Follow on Flipboard
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Previous ArticleJalan Keluar Krisis Produktivitas di Sektor Kelautan, AYP Dorong Ekonomi Biru Berbasis Sains
    Next Article Pelopor Kemerdekaan Pers, Kementerian Ekonomi Kreatif Dukung Pers Perkuat Pertumbuhan Ekraf
    Martin
    • Website

    Related Posts

    Deg-degan! Begini Kesan Andini & Kiki Sambut Prabowo di Vladivostok Rusia

    September 2, 2026

    Tok! RAPBN 2027: Ekonomi Ditarget Tumbuh 6%, Rupiah Rp17.500/USD

    September 2, 2026

    80,6% Warga RI Sudah Online, Wamen Nezar Patria: Jadilah Pemain, Bukan Sekadar Pasar Digital

    September 2, 2026

    Susul BBM Nonsubsidi Lain, Harga Pertamax Green Tembus Rp19.150

    September 2, 2026

    Dari Kandang Ayam Samping Rumah, Amat Surman Tumbuhkan Harapan Baru

    September 2, 2026

    Kecap “Made in Bekasi” Tembus Pasar Eropa

    September 2, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    BERITA TERKINI

    Deg-degan! Begini Kesan Andini & Kiki Sambut Prabowo di Vladivostok Rusia

    By Bayu PratamaSeptember 2, 2026

    Vladivostok, Rasional.co – Sejumlah mahasiswa Indonesia membawa bendera Merah Putih dan menyambut hangat kedatangan Presiden…

    Tok! RAPBN 2027: Ekonomi Ditarget Tumbuh 6%, Rupiah Rp17.500/USD

    September 2, 2026

    80,6% Warga RI Sudah Online, Wamen Nezar Patria: Jadilah Pemain, Bukan Sekadar Pasar Digital

    September 2, 2026
    Top Trending

    Deg-degan! Begini Kesan Andini & Kiki Sambut Prabowo di Vladivostok Rusia

    By Bayu PratamaSeptember 2, 2026

    Vladivostok, Rasional.co – Sejumlah mahasiswa Indonesia membawa bendera Merah Putih dan menyambut…

    Tok! RAPBN 2027: Ekonomi Ditarget Tumbuh 6%, Rupiah Rp17.500/USD

    By Bayu PratamaSeptember 2, 2026

    Jakarta, Rasional.co – Pertumbuhan ekonomi Indonesia ditargetkan mencapai 6 persen pada 2027,…

    80,6% Warga RI Sudah Online, Wamen Nezar Patria: Jadilah Pemain, Bukan Sekadar Pasar Digital

    By Bayu PratamaSeptember 2, 2026

    Jakarta, Rasional.co – Sebanyak 80,6 persen penduduk Indonesia telah terhubung ke internet.…

    © 2026 RASIONAL.CO
    • Privacy Policy
    • Terms of Service
    • Extra Crunch Terms
    • Code of Conduct

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?