JAKARTA – Mantan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa sempat menawarkan skema pembiayaan melalui PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) kepada pemerintah daerah untuk menghindari penerbitan obligasi daerah, beberapa jam sebelum dirinya digantikan Suahasil Nazara.
Purbaya menyampaikan tawaran tersebut dalam rapat kerja gabungan Komite IV Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI pada Senin (14/9/2026). Saat itu, rapat membahas Rancangan Undang-Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2027 serta sejumlah persoalan pembiayaan daerah.
“Ada daerah yang mau ngeluarin bond kan untuk biayai daerahnya. Kalau saya jahat saya diemin saja. Ya ngutang berapa tahun lagi susah (bayar),” kata Purbaya dalam rapat bersama DPD, Senin (14/9/2026).
Purbaya menilai penerbitan obligasi daerah dapat membebani kemampuan fiskal pemerintah daerah dalam jangka panjang. Sebagai alternatif, dia menawarkan fasilitas pembiayaan melalui PT SMI dengan skema pembayaran yang dilakukan secara bertahap melalui pemotongan Dana Bagi Hasil (DBH).
“Jangan utang, nanti berapa tahun lagi susah. Tapi kalau pakai sistem skema ini, selesai, dia bisa tenang-tenang saja daerahnya, habis itu kita yang bayar. Jadi itu yang akan saya usulkan ke daerah,” katanya.
Pernyataan tersebut disampaikan ketika Purbaya masih mengikuti rapat DPD yang dimulai sekitar pukul 10.00 WIB. Ketua Komite IV DPD RI Ahmad Nawardi mengatakan rapat awalnya berjalan normal dan tidak menunjukkan tanda-tanda Purbaya akan diganti.
Sekitar pukul 14.10 WIB, Purbaya diminta mengangkat telepon dari Menteri Sekretaris Negara setelah beberapa kali dihubungi. Dia kemudian meninggalkan ruang rapat untuk menerima telepon tersebut dan tidak kembali hingga rapat berakhir.
“Jadi santai saja, tidak ada kelihatan mau di-reshuffle atau apa Pak Purbaya,” ujar Ahmad Nawardi.
Setelah rapat selesai, Nawardi baru memperoleh informasi bahwa Purbaya telah digantikan. Presiden Prabowo Subianto pada hari yang sama melantik Suahasil Nazara sebagai Menteri Keuangan menggantikan Purbaya.
Pergantian tersebut ditetapkan melalui Keputusan Presiden Nomor 97P Tahun 2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Menteri Keuangan Kabinet Merah Putih Sisa Jabatan 2024–2029. Suahasil menyatakan akan menjaga kredibilitas APBN dan mempertahankan defisit di bawah batas 3 persen dari produk domestik bruto (PDB).
Purbaya kemudian mengaku kecewa setelah mengetahui dirinya diberhentikan dari jabatan Menteri Keuangan. Namun, dia mengatakan sudah memperkirakan kemungkinan tersebut dan menyebut masa satu tahunnya sebagai Menteri Keuangan telah berjalan cukup baik.

